Korupsi Berjemaah di Sumatera Utara

Penulis

Rabu, 31 Januari 2018 06:32 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti senilai Rp 346 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara di Gedung KPK, Jakarta, 14 September 2017. Tempo/Fajar Pebrianto

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah selayaknya melanjutkan pengusutan kasus suap Rp 61,8 miliar yang melibatkan puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Komisi antikorupsi tak boleh puas hanya dengan memenjarakan mantan gubernur Gatot Pujo Nugroho dan 12 anggota DPRD.

Bancakan uang rakyat yang berulang, dengan jumlah pelaku yang masif, menunjukkan bahwa di Sumatera Utara korupsi tak hanya dipicu oleh keserakahan individual. Ada problem struktural, yakni tuntutan untuk mendanai partai politik dan buruknya manajemen anggaran daerah, yang mendorong para politikus melakukan korupsi.

Tersebab begitu banyaknya pelaku korupsi anggaran periode 2012-2015 itu, bisa dipahami bila pimpinan KPK akan melimpahkan penyidikan sisa perkara ke Kejaksaan Agung. Dengan keterbatasan sumber daya, KPK memang perlu membuat prioritas untuk membongkar kasus korupsi kakap. Hanya, KPK harus menimbang betul manfaat serta mudaratnya sebelum mengalihkan perkara ke kejaksaan.

Bila jadi menyerahkan perkara tersebut, KPK harus memaksimalkan fungsi koordinasi dan supervisi seperti diamanatkan undang-undang. Dalam hal koordinasi, KPK sebaiknya membuka akses atas informasi, kesaksian kunci, dan bukti-bukti yang diperoleh selama penyidikan sebelumnya. Dengan begitu, kejaksaan tak usah memulai penyidikan dari nol lagi.

Dalam menjalankan supervisi, KPK harus memastikan setiap tahap penyidikan oleh kejaksaan berjalan pada rel yang lurus. Jangan lupa, sebelum suap untuk anggota DPRD ini terbongkar, Kejaksaan Agung telah menangani korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara. Belakangan terungkap bahwa Gatot pernah menyuap Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, untuk "mengamankan" perkara di kejaksaan. Kala itu Rio merupakan anggota Komisi Hukum DPR yang bermitra dengan Kejaksaan Agung.

Advertising
Advertising

Pada saat yang sama, kejaksaan hendaknya terbuka untuk disupervisi oleh KPK. Kejaksaan jangan terjebak dalam ego sektoral. Penuntasan perkara ini justru penting untuk membuktikan kepada publik bahwa Korps Adhyaksa bisa bekerja secara profesional tanpa konflik kepentingan.

Karena korupsi di Sumatera Utara demikian masif, pemenjaraan para pelakunya saja tak cukup. Perlu dilakukan pendekatan "struktural" agar korupsi anggaran daerah tak terus berulang. Untuk itu, pembahasan anggaran harus lebih transparan dan melibatkan publik. Selanjutnya, sistem penganggaran elektronik (e-budgeting) serta sistem pengadaan barang dan jasa elektronik (e-procurement) harus dijalankan secara konsisten.

Dengan transparansi anggaran, kalaupun korupsi tak otomatis sirna, ruang gerak para koruptor paling tidak akan terbatasi. Karena itulah, transparansi anggaran harus menjadi agenda utama kepala daerah Sumatera Utara yang terpilih pada Juni nanti.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

5 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

14 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

35 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

43 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

47 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya