Kontroversi Becak di Jakarta

Penulis

Selasa, 30 Januari 2018 06:42 WIB

ilustrasi becak

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan becak kembali beroperasi di Jakarta sebaiknya dikaji terlebih dulu. Jangan sampai kebijakan publik dibuat dengan tergesa-gesa, semata-mata demi memenuhi janji politik pada saat kampanye. Terlebih jika keputusan itu punya dampak luas dan berjangka panjang.

Etika politik Anies untuk memenuhi apa yang pernah dia janjikan semasa pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun lalu tentu patut diapresiasi. Namun kebijakan publik apa pun seyogianya tidak hanya didasarkan pada satu aspek. Setelah terpilih sebagai DKI-1, Anies sudah menjadi milik seluruh warga Ibu Kota. Kebijakannya akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak, bukan hanya mereka yang memilihnya dulu.

Dalam beberapa kesempatan, Anies memang menjelaskan bahwa becak yang akan diizinkan beroperasi hanyalah yang sudah ada di Jakarta. Jumlahnya 300-1.000 becak saja. Anies juga memastikan becak hanya akan beroperasi di daerah permukiman, seizin warga setempat, dan didata secara ketat demi ketertiban operasinya. Wakil Gubernur Sandiaga Uno bahkan berseloroh para tukang becak akan dilatih khusus agar bisa menggenjot becak lebih sempurna.

Rancangan semacam itu sah-sah saja di atas kertas. Namun ada beberapa persoalan yang harus dibereskan Anies, sebelum becak benar-benar bisa kembali ke Jakarta. Pertama, ada dua peraturan daerah (perda) yang melarang beroperasinya becak, yakni Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban dan Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang mengatur soal pembinaan sistem transportasi. Anies harus melobi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk bersama-sama mengubah aturan itu, jika dia ingin keputusannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kedua, rencana legalisasi becak di Jakarta sudah mengundang minat tukang becak dari kota-kota kecil di sekitar Ibu Kota. Kedatangan mereka secara bergelombang bakal bikin petugas Satuan Polisi Pamong Praja pusing tujuh keliling. Mustahil menghalau mereka secara tuntas tanpa sebuah operasi yustisi berskala besar.

Advertising
Advertising

Ketiga, keberadaan becak dengan nomor registrasi khusus dan zona operasi terbatas di kawasan permukiman saja bukan berarti menjadi akhir masalah. Pemerintah daerah DKI perlu mengalokasikan tenaga serta anggaran untuk memastikan para tukang becak ini tidak melanggar ketentuan dan kembali menjadi sumber ketidaktertiban di jalan raya. Tanpa pengawasan dan penegakan aturan, kebijakan semulia apa pun bakal berantakan di lapangan.

Anies berkali-kali menegaskan bahwa keputusannya soal becak berangkat dari prinsip Jakarta untuk semua. Dengan memperbolehkan becak beroperasi di Ibu Kota, dia ingin mengirim pesan bahwa siapa pun berhak tinggal dan berusaha di Ibu Kota, semiskin apa pun mereka.

Justru karena itulah, sebelum keputusan ini kelak dijalankan, penting bagi Anies untuk memastikan para tukang becak ini benar-benar punya peluang untuk sejahtera. Dia harus punya rencana konkret untuk membuat tukang becak naik kelas. Tanpa itu, kebijakan legalisasi becak ini hanyalah kosmetik politik yang sia-sia.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

26 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

38 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

54 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya