Ogah Pajak Mobil Mewah

Penulis

Senin, 15 Januari 2018 06:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan ada 744 mobil mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar yang belum membayar pajak hingga Desember 2017. FRISKI RIANA

Bagi pemilik mobil mewah, pajak kendaraan semestinya bukan sesuatu yang memberatkan. Kenyataannya, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat pekan lalu, sebanyak 744 pemilik mobil berharga di atas Rp 1 miliar masih menunggak pembayaran pajak hingga akhir tahun lalu.

Tarif pajak kendaraan bermotor di Ibu Kota adalah 1,5 persen dari harga pasar mobil. Pemilik Lamborghini Aventador yang berharga Rp 9,6 miliar, misalnya, dikenai pajak Rp 144 juta setahun. Ada pula pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya, dengan tingkat kenaikan 2,5 persen pada mobil kedua dan selanjutnya.

Selain menghindari pajak tahunan, sebagian orang membeli kendaraan mewah di belakang meja agar tidak perlu membayar bea balik nama. Besaran pajak jenis ini 10 persen dari harga mobil.

Mobil-mobil itu bisa melenggang bebas di jalan raya dengan nomor bodong. Razia polisi pada umumnya tidak cukup punya nyali untuk menghentikan mobil jenis ini-dengan berbagai alasan. Salah satunya, pemilik mobil mewah biasanya bergabung dalam komunitas dan bepergian secara berkelompok. Alih-alih memeriksa kelengkapan kendaraan, polisi lazimnya mengawal arak-arakan ini.

Meski kendaraan mahal itu bukan untuk keperluan sehari-hari, bukan berarti pemiliknya boleh tidak membayar pajak. Itu sebabnya, pemerintah DKI semestinya terus menagih pajak para penunggak ini. Polisi pun harus membantu memeriksa ketaatan pemilik kendaraan mewah dalam membayar pajak.

Advertising
Advertising

Sebenarnya pemerintah DKI pernah mengumumkan mobil-mobil mewah yang tidak membayar pajak, Agustus tahun lalu. Waktu itu diungkapkan sejumlah selebritas yang menunggak pembayaran pajak mobil mereka yang berharga miliaran rupiah. Tapi ancaman sosial ini ternyata tak berdampak. Pemilik kendaraan mewah yang tidak melunasi kewajibannya malah semakin banyak pada akhir tahun.

Secara umum, di antara 11 juta kendaraan di DKI, ada 2,7 juta lebih kendaraan yang pajaknya belum dibayar. Total nilai tunggakan pajak ini mencapai Rp 2 triliun. Padahal, November tahun lalu, pemerintah DKI telah menghapuskan sanksi denda untuk penunggak pajak kendaraan yang melunasi kewajibannya hingga akhir 2017.

Sanksi bagi penunggak pajak kendaraan adalah 2,5 persen per bulan, dengan maksimal denda 24 bulan. Artinya, penunggak pajak akan dikenai denda paling banyak 2,5 persen dikalikan 24, walau mereka menunggak lebih dari dua tahun.

Pengumuman jenis dan nomor kendaraan mewah yang menunggak pajak ini perlu diikuti dengan langkah penegakan aturan. Aparat pajak dan penegak hukum semestinya mendatangi alamat pemilik berbagai kendaraan mewah yang ogah menyelesaikan kewajibannya itu. Dengan demikian, pengumuman Anies akan berdampak pada penerimaan pajak pemerintah Jakarta.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

16 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

25 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

46 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

54 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

58 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya