Rente Gula Rafinasi

Penulis

Rabu, 20 September 2017 00:21 WIB

Keputusan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito memberlakukan sistem lelang dalam perdagangan gula kristal rafinasi seharusnya tidak diteruskan. Jika tetap dilanjutkan, beleid itu sangat mungkin dimanfaatkan oleh para pemburu rente.

Menteri Perdagangan menunjuk perusahaan swasta, yakni PT Pusat Komoditas Jakarta (PKJ), untuk menyelenggarakan pelelangan per 1 Oktober 2017. Perusahaan yang diduga kuat berafiliasi dengan Grup Artha Graha ini belum berpengalaman menyelenggarakan lelang dan baru berdiri pada November 2016.

Perubahan tata niaga menjadi sistem lelang ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2017 yang dirilis 15 Maret lalu. Aturan tersebut menggantikan sistem kontrak yang selama ini telah berjalan. Dalam sistem lelang, kalangan pembeli gula rafinasi, yakni pengusaha makanan dan minuman, tak lagi bertransaksi langsung dengan produsen, melainkan mesti lewat perusahaan lelang. Cara ini sudah pasti menambah panjang rantai niaga, yang akan meningkatkan harga gula.

Menteri Enggartiasto Lukita berdalih sistem ini mampu mencegah terjadinya perembesan gula rafinasi ke pasar konsumen. Selama ini pemerintah mengklaim terjadi kebocoran 200-300 ribu ton per tahun. Alasan lain adalah sistem lelang menjamin adanya perlakuan sama di antara pelaku usaha dalam mendapatkan bahan baku.

Adanya perburuan rente terendus dari pengenaan berbagai biaya yang ditetapkan PT PKJ kepada pelaku di pasar lelang. Rente itu, antara lain, berasal dari biaya transaksi Rp 85 ribu per ton yang ditanggung pembeli. Dengan total kebutuhan gula rafinasi 3,5 juta ton per tahun, PT PKJ diperkirakan memperoleh dana Rp 255 miliar dalam kurun yang sama.

Advertising
Advertising

Selain itu, mereka masih mengeduk fulus dari berbagai pungutan biaya yang dikenakan baik kepada penjual maupun pembeli. Pungutan kepada pembeli, misalnya, berupa biaya pendaftaran, administrasi setiap lelang, uang deposit, dana jaminan risiko transaksi 5 persen dari harga batas atas, dan pelunasan dengan dana tunai. Adapun pungutan kepada peserta jual, selain biaya transaksi, antara lain adalah biaya pendaftaran Rp 10 juta.

Jadi, bisa dibayangkan berapa rupiah yang diraup pihak swasta itu hanya dengan "buka lapak" lelang. Maka, sebelum telanjur, perburuan rente baru melalui perusahaan swasta itu sepatutnya dibatalkan.

Negeri ini pernah punya pengalaman pahit di masa lalu saat tata niaga cengkeh diserahkan ke sebuah badan swasta milik keluarga Soeharto. Produsen rokok hanya bisa membeli bahan baku dari lembaga partikelir tersebut. Dana jumbo pun sukses disapu BPPC. Seperti kali ini, aturan tata niaga dibikin hanya untuk kedok perburuan rente.

Perlu diingatkan, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57/2004, komoditas gula termasuk barang dalam pengawasan pemerintah. Jadi, tak semestinya gula rafinasi dilelang bebas dan dikendalikan swasta. Komoditas ini mesti tetap dalam kontrol pemerintah sepenuhnya. Dengan pengawasan yang ketat itu pula, perembesan yang selama ini terjadi bisa ditekan serendah mungkin.

Berita terkait

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

1 menit lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

3 menit lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

6 Alasan Bayi Tidak Boleh Menggunakan Produk Mengandung Parfum

4 menit lalu

6 Alasan Bayi Tidak Boleh Menggunakan Produk Mengandung Parfum

Paparan parfum pada kulit bayi bisa menyebabkan iritasi bahkan infeksi pernapasan.

Baca Selengkapnya

Filmografi Gal Gadot Tak Hanya Wonder Woman, Bikin Film Kontroversi Bearing Witness To the October 7th Massacre

7 menit lalu

Filmografi Gal Gadot Tak Hanya Wonder Woman, Bikin Film Kontroversi Bearing Witness To the October 7th Massacre

Gal Gadot aktor asal Israel yang sukses berkiprah dalam dunia industri hiburan Hollywood. Berikut beberapa filmnya, bukan hanya Wonder Woman.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

8 menit lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

8 menit lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

3 Pemain Irak yang Wajib Diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

9 menit lalu

3 Pemain Irak yang Wajib Diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Beberapa pemain Irak yang harus diwaspadai Timnas U-23 Indonesia merupakan top skor dan membela klub Eropa.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

13 menit lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference

15 menit lalu

Jadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference

Jadwal bola pada Kamis malam hingga Jumat dinihari, 2-3 Mei 2024: Timnas U-23 di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, dan Liga Conference.

Baca Selengkapnya

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Laut Jawa dan Samudra Hindia

15 menit lalu

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Laut Jawa dan Samudra Hindia

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah Indonesia dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Baca Selengkapnya