Engku M

Penulis

Sabtu, 4 Oktober 1986 00:00 WIB

ENGKU M., jangan marah. Baiklah saya berterus terang. Pers memang sebuah barang dagangan. Dia dimulai dengan keinginan, dia digerakkan oleh modal dan ongkos produksi, dia ditawarkan pada iklan dan sudut-sudut jalan. Dia dibeli, dengan harga tertentu. Yang membikin dan menjualnya ingin memperoleh laba. Memang, Engku M., kami orang pers suka berpura-pura tentang itu. Kami sering bicara tentang "perjuangan". Tapi sudahlah. Toh tidak sepenuhnya (atau tak semuanya) kami omong kosong. Ada yang melihat laba sebagai tujuan. Banyak yang melihatnya hanya sebagai alat -- yang terkadang dilupakan -- untuk memperbaiki kualitas dan mengembangkan pilihan-pilihan baru, dalam bacaan. Tapi benar: pers memang bukan benda suci. Setelah beberapa tahun bekerja di bidang ini, akhirnya saya menyadari juga bahwa jurnalisme sebenarnya termasuk soal "kelaziman". "Jurnalisme", Rebecca West pernah bilang tiga puluh tahun yang lalu, "adalah kemampuan untuk menjawab sebuah tantangan, bagaimana mengisi halaman yang kosong." Tidak jauh dari itu. Tidak jauh lebih luhur. Halaman kosong tiap hari harus diisi. Maka, wartawan pun berangkat. Dia menyimak ke sana menyidik kemari: dia mencari berita. Beruntunglah dia jika suatu peristiwa yang dramatis terjadi. Dia tinggal tulis kejadian itu dan halaman kosong yang menantinya di kantor, yang menganga putih seperti liang hantu, bisa segera tertutup. Tapi bila tak ada peristiwa seperti itu? Bila tidak ada peristiwa seperti itu, Engku M., saya kira pers akan kewalahan. Para wartawan memang tak bisa sepenuhnya dikatakan makhluk mulia: kami selalu mengharapkan sesuatu yang bikin gempar terjadi, meskipun tidak terlalu gempar hingga kami tak bisa menuliskannya .... Tentu saja harus segera saya tambahkan: kegemparan tidak selamanya identik dengan terjadinya peristiwa buruk. Wartawan bukan cuma mendapat berita karena sebuah bom meledak dan 777 orang tewas. Wartawan juga akan dapat berita jika di Asian Games kali ini Indonesia, misalnya berkat bantuan Porkas, merebut 10 medali emas. Berita memang bukan cuma soal pencopet dan koruptor. Di negeri yang penuh pungli? seorang yang menolak suap dan komisi justru layak ditulis di halaman pertama. Untuk mengisi ruang kosong. Soalnya, Engku M., cukup banyak orang yang tak puas menghitung semut di dinding dan membaca ramalan cuaca di negeri tropis. Dalam sebuah omong-omong yang sering diselingi menguap, kita suka mengharapkan seorang tamu lain tiba-tiba muncul, dari langit. Menunggu Godot, seperti dalam drama Samuel Beckett, adalah menunggu dengan percakapan panjang yang datar. Suatu situasi yang terasa sia-sia. Maka, Engku M., bagaimanapun jurnalisme bukanlah sesuatu yang datang menaiki kabar buruk. Jurnalisme hanyalah bertemunya keinginan kita yang wajar ini: mengelakkan hidup sebagai menunggu Godot. Tapi bukankah jurnalisme mencemaskan? Benar. Media bisa berpengaruh sekali. Tulisan yang tersebar bisa menghasut. Pendapat khalayak ramai bisa terbentuk dan Napoleon -- dalam keluhan yang termasyhur itu -- lebih takut kepada empat surat kabar yang memusuhi ketimbang kepada 1.000 bayonet. Tapi marilah kita selidiki Napoleon, sejenak. Perlukah dia cemas bila yang dihadapi hanya sebuah koran dengan oplah 2.000, sementara ia hidup di negeri yang penduduknya, katakanlah, 20 juta? Mungkin perlu. Tapi mungkin Napoleon ini sudah tak bisa lagi membedakan, sebuah tulisan yang menyakitkan hati saya belum tentu berarti sebuah tulisan yang mengacau negeri (dan kedudukan) saya. Maklum: seorang yang sudah lama tak dibantah biasanya memang jadi amat subyektif. Padahal, jurnalisme tak selamanya merupakan perpanjangan sebuah perubahan historis, pergolakan dan revolusi. "Di Amerika, jurnalisme cenderung dianggap sebagai sebuah perpanjangan sejarah," kata Anthony Sampson, "di Inggris, ia sebuah perpanjangan dari omong-omong." Agaknya tak cuma di Inggris. Jurnalisme di bagian dunia kita pun tak perlu dianggap dan menganggap diri begitu serius. Sebab, pers memang punya batasnya. Ada seorang pemimpin Asia Tenggara yang mengatakan, dengan tepat: "Media tidak membuat atau meniadakan pemerintahan, yang melakukan itu adalah tank dan, kadang-kadang tapi pasti, juga orang banyak. Bahkan, biarpun bersenjatakan kebenaran, kekuatan media rapuh. Tanpa bantuan rakyat, ia bisa ditutup dengan gampang, semudah mematikan lampu. Satu ancaman resmi kepada para pemasang iklan, satu renggutan pada suplai kertas, atau sepasukan tentara di depan pintu -- dan penerbitan Anda yang terakhir pun akan jadi pidato perpisahan Anda ...." Adapun pemimpin Asia Tenggara yang dua pekan lalu mengucapkan itu bukanlah dari Malaysia (atau tempat lain). Ia dari Filipina Namanya Cory Aquino, Cory yang bijak bestari. Goenawan Mohamad

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

55 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

55 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya