Penutupan Dolly

Penulis

Sabtu, 3 Mei 2014 02:58 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Tom Saptaatmaja, alumnus Seminari St. Vincent de Paul

Dolly, lokalisasi yang konon terbesar di Asia Tenggara, hendak ditutup. Tenggat penutupan ditetapkan oleh Dinas Sosial Surabaya pada 19 Juni mendatang. Anggaran untuk pesangon 1.080 lebih pekerja seks dan para muncikari sudah diusulkan sebesar Rp 5,45 miliar, dengan rincian per pekerja seks mendapat Rp 5 juta untuk modal kerja. Bahkan para dai dan tokoh agama dilibatkan dalam penutupan ini.

Para pekerja seks Dolly melakukan persetubuhan dengan para pria tamunya, kebanyakan didorong alasan ekonomi. Perputaran bisnis prostitusi di Dolly bisa miliaran rupiah dalam semalam. Selama ini keberadaan Dolly ditoleransi. Menurut C. Chauvin dalam L'Eglise et les Prostituees, toleransi terhadap pelacuran umumnya bertumpu pada alasan fiskal dan moral, yakni mengumpulkan pajak dari bordil dan pelacur, seraya melindungi integritas keluarga yang ditegakkan oleh hukum dan agama (Truong 20-2).

Rencana penutupan Dolly menimbulkan pro-kontra. Dalam demo May Day, ribuan buruh menolak penutupan itu bersama warga Dolly. Pendekatan moral atau agama dari wali kota dianggap bukan solusi oleh kalangan aktivis HIV/AIDS. Sebab, selama terlokalisasi, pemantauan penyebaran HIV/AIDS bisa lebih mudah. Maka, menutup Dolly bukan berarti akan mengakhiri prostitusi. Harus ada upaya terintegrasi agar pekerja seks tidak membuka praktek di rumah kos, panti pijat, hotel, atau di jalanan.

Memang tak mudah memberantas prostitusi. Salah satu faktornya karena mengakarnya praktek ini dalam sejarah kita. Semula prostitusi terkait dengan praktek ritual agama-agama kuno. Ini terjadi misalnya di Babilonia, India, dan Nusantara lama. Di Babilonia kuno, para imam bisa melakukan ritual persetubuhan sakral dengan perempuan sebagai perayaan kesuburan. Kemudian para perempuan itu bukan hanya melakukan persetubuhan dengan para imam, tapi juga dengan pengunjung serta uangnya bisa dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari di kuil (Temple Prostitution and Community Reforms: The Devadasi Case oleh Srinivasan, New Delhi, 2007).

Di Indonesia, menurut Terence H. Hull dan Gavin W. Jones, prostitusi sudah mengakar sejak zaman Kerajaan Mataram. Tradisi penyerahan perempuan sebagai upeti diteruskan dengan perdagangan wanita dan menemukan bentuknya dalam prostitusi. Ketika Belanda masuk lewat Pantai Utara Jawa, sekitar awal abad ke-17 Masehi, muncul aktivitas pelayanan seksual untuk serdadu, pedagang, dan utusan VOC di sekitar pelabuhan. Misalnya Surabaya, pada 1864, sudah mempunyai 18 bordil dan pelacurnya berjumlah 228 orang.

Namun, membincang Dolly, mohon jangan pernah menyudutkan perempuan yang menjadi pekerja seks. Dorothea Rosa Herliany mengingatkan: "Masuklah lebih dalam ke lubuk hati orang-orang yang kalah dan dikalahkan. Masuklah tanpa hasrat menudingkan telunjukmu tepat ke matanya yang menggenangkan luka" (Dolly, Hitam Putih Prostitusi, Sketsa Foto dan Puisi oleh Trisnadi dan Dorothea Rosa Herliany, Gagas Media, Jakarta, 2004).

Akhirnya bisa saja Dolly tutup, sebagaimana Kramat Tunggak. Cuma, sejarah membuktikan bahwa prostitusi tetap eksis di mana pun. Thomas Aquinas, pemikir besar itu, mengingatkan: "Enyahkan tempat sampah dan Anda akan mengotori istana. Enyahkan pelacur dari muka bumi dan Anda akan memenuhi bumi dengan sodomi". Kebenaran kalimat ini tampak pada maraknya kejahatan seks terhadap anak.


Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya