Endang Suryadinata,
Penggemar Sejarah
Boleh jadi kita pernah mendengar ritual pengorbanan anak. Misalnya, berdasarkan dokumen tertulis dari abad ke-16 dan ke-17, kita bisa membaca adanya ritual demikian pada suku bangsa Aztec, yang menyebut diri mereka Mexica-asal nama Stocking "Meksiko".
Suku bangsa Aztec percaya bahwa Tlaloc, dewa hujan, senang mendapatkan pengorbanan anak-anak yang dilakukan pada musim semi. Ritual pengorbanan didasarkan pada kepercayaan bahwa para dewa, termasuk Tlaloc, akan meninggalkan mereka jika tidak mendapatkan "air yang berharga", yaitu darah. Suku Aztec percaya, jika mereka tidak melakukan pengorbanan, matahari tidak akan terbit keesokan harinya.
Malah, di Timur Tengah, pada abad ke-18 sebelum Masehi, Abraham atau Ibrahim juga sudah diminta Tuhan untuk mengorbankan anaknya, meskipun tidak jadi. Namun, berdasarkan bukti-bukti arkeologis, di kawasan Timur Tengah kuno memang biasa dilakukan ritual pengorbanan anak.
Ritual seperti itu jelas penuh horor. Sayangnya, dalam skala yang lebih masif, dalam cara yang berbeda, pengorbanan anak atau anak-anak yang dikorbankan ternyata bukan mitos. Tapi sungguh terjadi hari-hari ini. Pengorbanan dilakukan bukan di altar di sebuah kuil, melainkan dalam altar kehidupan. Anak-anak sengaja dikorbankan atau dijadikan korban oleh para predator seks, khususnya para pedofil.
Hari-hari ini, publik di Tanah Air benar-benar geram karena beberapa anak disodomi beberapa pria dewasa yang bekerja sebagai cleaning service di TK Jakarta International School (JIS). Belum reda kasus JIS, dari Sukabumi muncul Emon, yang konon sudah menyodomi 110 anak. Di Tuban, Jawa Timur, juga ada predator seks telah menyodomi 10 anak. Di Bandar Lampung juga ada tukang becak yang menyodomi 20 anak.
Para predator itu mengikuti jejak para pendahulu mereka. Kita ingat, pada awal 2010, muncul nama Babe yang pernah menggemparkan media, mengingat pria asal Purworejo itu telah menyodomi dan membunuh sekitar 11 anak. Lalu di zaman Pak Harto, pada dekade 1990-an, ada nama Robot Gedek yang melakukan sodomi dan pembunuhan terhadap enam anak usia belasan tahun, sejak 1994 hingga 1996. Robot Gedek mendadak meninggal ketika akan dieksekusi pada 2008.
Maka, kasus pedofilia di Indonesia menjadi yang tertinggi di Asia (Koran Tempo, 6/5). Komnas Perlindungan Anak juga menyebut negeri ini berada dalam status darurat kejahatan seksual anak.
Agar ke depan pedofilia tidak kian marak, jelas perlu koalisi semua pihak agar lingkaran setan kejahatan seks bisa diakhiri. Pertama, diperlukan vonis berat, kalau perlu para pedofil dikebiri, seperti yang dilakukan di beberapa negara. Namun jelas, KUHP atau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, yang hanya memvonis 15 tahun penjara bagi penjahat seks, dinilai ringan, apalagi faktanya kerap divonis kurang dari 10 tahun.
Kedua, kita juga perlu memiliki National Sex Offender Registry atau Daftar Pelaku Kekerasan Seks Nasional, seperti banyak negara lain, yang berisi daftar nama dan foto para pelaku kekerasan seksual. Pemerintah baru, hasil pileg dan pilpres bisa merealisasi kedua hal tersebut. Ritual pengorbanan anak oleh para predator harus diakhiri.
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
24 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya