Tulus Abadi,
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
Pada 11 Mei 2014, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) genap berusia 41 tahun. Secara historis, rekam jejak YLKI tak terlepas dari isu nasionalisme di belakangnya. Lasmidjah Hardi, sang pendiri YLKI, adalah tokoh pejuang di zamannya, dan merupakan istri dari Wakil Perdana Menteri Republik Indonesia yang pertama (Hardi). Semula, YLKI hanya bernama YLK (Yayasan Lembaga Konsumen), dan pada 1974 ditambahkan kata "Indonesia" di belakangnya. Penambahan kata Indonesia untuk menandaskan betapa nasionalisme dijunjung tinggi oleh para founding mothers YLKI. Bahkan, latar belakang YLKI didirikan pun untuk membela kepentingan produk dalam negeri. Kala itu pasar Indonesia banyak dibanjiri produk impor dengan kualitas rendah.
Tampaknya, pada konteks kekinian, peran historis YLKI masih tetap relevan untuk mengusung isu nasionalisme dalam ranah advokasinya. Mengingat, pertama, globalisasi dan liberalisasi ekonomi tak urung hanya akan mengikis eksistensi produk dalam negeri. Pun perilaku berkonsumsi konsumen nyaris hanya mempertimbangkan aspek afordabilitas (keterjangkauan) harga. Tak begitu penting, produk itu berasal dari mana dan milik siapa. Pragmatisme berkonsumsi jauh lebih dominan daripada aspek lainnya, termasuk nasionalisme (cinta produk dalam negeri), atau bahkan peduli pada lingkungan hidup.
Kedua, makin tidak jelas, apa yang disebut produk dalam negeri itu. Boleh jadi produk tersebut dibuat di Indonesia dan dijual di Indonesia pula. Tapi jika bahan baku produk tersebut 100 persen dari impor (contoh mi instan), apakah itu layak disebut produk dalam negeri?
Ketiga, gempuran produk impor tak selalu dibarengi dengan kualitas yang baik. Boleh jadi produk impor itu adalah produk sampah yang sangat merugikan konsumen. Sedangkan pengawasan di pasaran dan atau penegakan hukumnya terbukti masih kedodoran. Pemerintah lumayan piawai saat membuat kebijakan pre market control, tapi tampak lunglai dalam menegakkan post market control. Keberadaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), yang merupakan advisory body bagi presiden dalam hal perlindungan konsumen, secara fungsional juga belum eksis benar. Bahkan dalam beberapa hal tampak BPKN masih nyaman di bawah "ketiak" Kementerian Perdagangan.
Sebagai salah satu pilar ekonomi, posisi konsumen tak kalah strategisnya dengan pelaku usaha sebagai pemilik modal. Ingat, Indonesia adalah pasar yang amat menggiurkaan bagi produsen mana pun di dunia. Bayangkan saja, setiap tahun lahir 5 juta bayi di Indonesia (setara dengan penduduk Singapura). Jelas itu merupakan obyek pasar yang membuat produsen dari negara maju ngiler dibuatnya. Apalagi, menurut analisis Bank Dunia, posisi makro ekonomi Indonesia kini menduduki peringkat ke-10 besar dunia. Itu terjadi karena pendapatan income per kapita Indonesia naik tajam. Dengan kata lain, purchasing power (daya beli) konsumen juga makin menguat. Namun ideologi konsumen harus dibangunkan agar saat berkonsumsi bukan hanya soal harga, bahkan bukan sekadar soal kualitas, melainkan aspek nasionalisme juga tak kalah penting. Mengkonsumsi produk lokal berarti konsumen Indonesia ikut menjaga kesinambungan pelaku usaha lokal, petani, bahkan menjaga kelestarian lingkungan. *
Berita terkait
Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran
16 hari lalu
Kesadaran hak konsumen Indonesia masih pada level mampu alias level tiga. Adat ketimuran membuat konsumen nrimo dengan keadaan.
Baca SelengkapnyaMengenal Fungsi dan Tugas BPKN
16 Maret 2023
Menanggapi keluhan penonton BLACKPINK, BPKN menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan.
Baca SelengkapnyaDPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini
4 Juli 2019
DPR tidak yakin RUU Perlindungan Data Pribadi rampung tahun ini.
Baca SelengkapnyaAlasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci
10 Oktober 2017
Sejumlah konsumen Apartemen dan Condotel Grand Eschol Residence Karawaci melaporkan pengembang PT Mahakarya Agung Putra (MAP) ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaLion Air Jakarta-Makassar Tunda Keberangkatan, Penumpang Protes
8 September 2017
Lion Air Jakarta-Makassar tunda keberangkatan, penumpang protes.
Baca Selengkapnya2016, YLKI Terima Pengaduan Konsumen Via Telepon 1.051 Laporan
21 Mei 2017
YLKI menerima pengaduan konsumen via telepon mencapai 1.051 pengaduan.
Baca SelengkapnyaYLKI Luncurkan Layanan Pengaduan Via Daring
19 Mei 2017
YLKI meluncurkan pelayanan berbasis daring agar lebih dekat dengan konsumen.
Baca SelengkapnyaSidang Pembuktian, Alfamart Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli
13 Maret 2017
Sidang gugatan Alfamart ke Komisi Informasi Pusat dan konsumennya kembali digelar, hari ini. Alfamart menghadirkan dua saksi ahli dan satu saksi fakta.
Baca SelengkapnyaSidang Gugatan Alfmart, Hakim: Alfamart Boleh Ajukan Saksi Fakta
8 Maret 2017
Setelah sidang sempat alot selama satu jam, Ketua Majelis Hakim I Gede Swarsana memperbolehkan PT Sumber Alfaria Tbk mengajukan bukti dan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaMastercard Rilis Indeks Kepercayaan Konsumen, India Teratas
8 Maret 2017
Indonesia mencatat beberapa peningkatan dalam survei kali ini di lima komponen.
Baca Selengkapnya