SBY dan Keuangan Partai

Penulis

Kamis, 14 Februari 2013 00:43 WIB

Bila benar Susilo Bambang Yudhoyono ingin membersihkan Partai Demokrat dari korupsi, inilah tantangan yang harus dijawab. SBY, yang kini mengendalikan Demokrat, mesti membuka keuangan partai ini seperti yang dituntut Indonesia Corruption Watch (ICW). Transparansi pengelolaan keuangan bahkan jauh penting dibanding penandatanganan pakta integritas yang kini diwajibkan bagi kader Demokrat.

ICW sudah sejak tahun lalu meminta data program dan laporan keuangan dari sembilan partai politik. Tapi yang merespons cuma Partai Kebangkitan Bangsa. Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra memberikan laporan seadanya. Selebihnya, termasuk Partai Demokrat, tidak mau melayani permintaan itu, dengan berbagai alasan.

Lembaga swadaya masyarakat itu kemudian membawa kasus tersebut ke Komisi Informasi Publik (KIP). Hasilnya, Majelis KIP memerintahkan Demokrat memberikan laporan keuangan tahun 2010 dan 2011 kepada ICW. Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan mendapat vonis serupa.

Transparansi keuangan partai sebetulnya sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Partai Politik dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Tapi kalangan partai selalu menutup-nutupi keuangannya. Banyak pengelola partai malah bersikap seolah partai adalah perusahaan keluarga. Mereka lupa bahwa partai politik juga menggunakan dana publik, baik dari APBN dan APBD maupun sumbangan langsung dari masyarakat.

Karena itu, kita perlu menyokong keputusan majelis KIP yang mengabulkan permohonan ICW. Pengelolaan dana partai politik secara terbuka dan akuntabel sangatlah penting. Bukan hanya bagi Partai Demokrat, tapi juga bagi seluruh partai. Transparansi memungkinkan masyarakat untuk ikut mengawasi pengelolaan keuangan partai. Prinsip juga memaksa partai untuk jujur dan prudent dalam urusan fulus.

Sikap partai yang menyembunyikan laporan keuangannya justru semakin mencurigakan. Jangan-jangan, mesin partai selama ini memang digerakkan oleh dana hasil korupsi para kadernya, seperti yang diperkirakan banyak orang. Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan petinggi partai dan politikus Senayan setidaknya memperkuat dugaan ini. Hampir tak pernah pula partai menyandarkan keuangan pada iuran rutin dari para kadernya.

Advertising
Advertising

Jelas sangat berbahaya jika korupsi dibiarkan menjadi alat partai untuk mengumpulkan dana. Pada zaman Orde Baru, ketika politik praktis digerakkan oleh satu partai saja, negara ini sudah morat-marit lantaran korupsi. Bayangkan apa yang bisa terjadi jika sembilan partai besar yang punya akses ke pemerintah dan parlemen saat ini rama-ramai korupsi.

Itu sebabnya, SBY sebaiknya segera menjalankan keputusan KIP. Bukan semata supaya dia tidak dituding ngecap ketika berjanji akan membersihkan Demokrat dari unsur-unsur negatif. Juga bukan karena para kader partai telanjur berjanji bersikap antikorupsi lewat penandatanganan pakta integritas. Tapi lebih dari itu, sebagai presiden dan kepala negara, inilah saatnya SBY memberi teladan menaati Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita terkait

Piala Asia U-23 2024 Tuntas: Simak Tim Juara, Top Skor, Pemain Terbaik, dan Kiper Terbaik

4 menit lalu

Piala Asia U-23 2024 Tuntas: Simak Tim Juara, Top Skor, Pemain Terbaik, dan Kiper Terbaik

Piala Asia U-23 2024 yang berlangsung di Qatar sudah usai digelar. Simak tim yang juara, top skor, pemain terbaik, dan kiper terbaik.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

15 menit lalu

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

21 menit lalu

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

Ada berbagai cerita di tengah pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ, diantaranya ada peserta yang sakit DBD.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

21 menit lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

22 menit lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

23 menit lalu

Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

Fenomena heatwave di sebagian wilayah Asia selama sepekan belakangan tidak terkait dengan kondisi suhu panas di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

23 menit lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

24 menit lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Menang, Apriyani / Fadia Kalah, Indonesia vs Korea 2-1

26 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Menang, Apriyani / Fadia Kalah, Indonesia vs Korea 2-1

Ester Nurumi Tri Wardoyo, berhasil mengalahkan wakil Korea Selatan, Kim Ga Ran, dalam pertandingan ketiga semifinal Piala Uber 2024 lewat rubber game.

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

29 menit lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya