Harapan Baru Birokrasi Jakarta

Penulis

Sabtu, 16 Februari 2013 00:14 WIB

Perombakan besar-besaran pejabat eselon II oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo semestinya bisa membuat Jakarta lebih baik. Di tangan para pejabat baru itulah ide dan gagasan pemimpin Ibu Kota diterjemahkan di lapangan. Dengan perombakan, khalayak berharap Joko Widodo (Jokowi) tidak salah memilih orang. Warga Jakarta pun harus ikut mengawasi agar para pejabat baru itu nantinya benar-benar membawa perubahan, bukan sekadar alih jabatan rutin dalam birokrasi.

Harapan seperti itu wajar karena pelantikan 20 pejabat eselon II Satuan Perangkat Kerja Daerah oleh Jokowi baru-baru ini bukan peristiwa biasa. Jarang ada mutasi dalam skala sebesar itu. Dengan perombakan ini, diharapkan anak buah Jokowi bisa merespons setiap masalah dengan cepat. Pos yang mendapat pemimpin baru di antaranya adalah Dinas Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Wakil Kepala Dinas Kebersihan.

Mudah diduga, perombakan birokrasi ini erat kaitannya dengan berbagai temuan Jokowi dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam empat bulan pertama jabatan mereka. Jokowi, yang rajin menelisik berbagai sudut Jakarta, antara lain menemukan ketidakberesan penanganan sampah, lemahnya koordinasi penanganan banjir, atau percaloan akut pembelian rumah susun. Sedangkan Ahok, yang bertugas mengawal birokrasi dan anggaran, kerap menemukan pejabat yang tak siap bekerja dengan benar dan tertib anggaran.

Persoalannya, apakah personel pilihan Jokowi ini benar-benar figur yang tepat? Publik tak banyak tahu tentang mereka. Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang baru, Manggas Rudy Siahaan, misalnya, selama ini hanya diketahui sebagai pejabat yang banyak bertugas di lingkungan teknis. Sebelumnya, ia Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Transportasi. Adapun Yonathan Pasodung, yang dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan, tadinya adalah Kepala Bidang Pembina dan Pembangunan Gedung DKI. Konfigurasi itu menunjukkan bahwa, dari segi bidang kerja, sebetulnya tidak ada perubahan radikal. Tampaknya langkah Jokowi lebih berupa penyegaran agar jajaran di bawahnya mampu mengikuti ritme kerja yang cepat, gesit, dan responsif.

Meski bukan mutasi radikal, penyegaran seperti itu tetap perlu. Tak bisa dibantah, birokrasi Pemerintah Provinsi Jakarta selama ini justru menjadi penghambat kemajuan Ibu Kota. Pelayanan publik telantar. Kinerja mereka pun buruk. Ini setidaknya terlihat dari sisa anggaran tahun lalu yang mencapai Rp 8 triliun lebih alias 20 persen dari anggaran total. Jelaslah, besarnya anggaran yang tak terpakai itu bukti bahwa para birokrat tidak bekerja optimal.

Organisasi birokrasi juga digerogoti praktek perkoncoan dan pengkubuan. Akibatnya, proses rekrutmen pos-pos jabatan bukan didasari meritokrasi, melainkan nepotisme. Orang yang tidak kompeten menduduki pos strategis, sedangkan yang ahli malah tersingkir. Pernah terungkap, ada lebih dari dua kepala dinas yang masih saja diperpanjang masa tugasnya padahal sudah mendekati pensiun.

Advertising
Advertising

Kejumudan birokrasi macam inilah yang sekarang diperangi Jokowi-Ahok. Serangkaian ikhtiar sudah dilakukan, namun kebobrokan tak akan lenyap dalam semalam. Maka, proses lelang jabatan, juga uji kelayakan yang transparan, layak didukung demi mengikis penyakit birokrat. Jokowi-Ahok juga semestinya melakukan audit kepegawaian demi mendapatkan peta yang jelas mengenai tugas pokok dan fungsi setiap orang.

Warga Ibu Kota sangat berharap mutasi ini bisa mewujudkan jakarta yang lebih baik. Mereka pasti akan ikut memantau kinerja para pejabat itu, lalu menyampaikan masukan kepada Jokowi-Ahok. Mengurus Jakarta memang tak bisa lagi dilakukan dengan leha-leha.

Berita terkait

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

3 menit lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengendara HR-V yang Ringsek Mahasiswa Universitas indonesia

8 menit lalu

Pihak Kampus Akui Pengendara HR-V yang Ringsek Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia membenarkan pengendara Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

18 menit lalu

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

22 menit lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

24 menit lalu

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.

Baca Selengkapnya

CASN Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi di 8 Sekolah

30 menit lalu

CASN Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi di 8 Sekolah

Pendaftaran CASN sekolah kedinasan dimulai pada Mei 2024. Sedangkan untuk formasi umum CASN dimulai Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

32 menit lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

53 menit lalu

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya