Politisasi Kasus Century

Penulis

Jumat, 1 Maret 2013 00:35 WIB

Konsistensi politikus Senayan patut dipertanyakan dalam kaitan dengan kasus Bank Century. Mereka sebetulnya tak perlu mempolitisasi lagi kasus ini karena telah menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Campur tangan kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat hanya akan membuat kasus ini menjadi keruh dan membingungkan publik.

Politikus yang tergabung dalam Tim Pengawas Kasus Bailout Century DPR seolah memanfaatkan figur Anas Urbaningrum. Begitu Anas menjadi tersangka kasus Hambalang dan berhenti dari jabatan Ketua Partai Demokrat, ia menjadi pusat perhatian masyarakat. Lalu, Tim Pengawas berencana memanggil Anas untuk dimintai informasi mengenai kasus Century.

Manuver seperti itu terkesan hanya mencari sensasi politik atau bahkan mengalihkan isu. Orang tahu, banyak politikus yang kini terjerat kasus korupsi, dari skandal impor daging sapi hingga proyek Hambalang. Andaikata Anas memang memiliki informasi penting mengenai kasus Century, cukuplah ia menyampaikan hal itu kepada KPK. Bukankah komisi antikorupsi kini tengah mengusut kasus Century? Kalau ingin mengambil peran, Tim Pengawas tinggal meminta KPK memeriksa Anas sebagai saksi kasus ini.

Kalangan anggota DPR seolah sengaja ingin melambungkan lagi isu Century yang pernah menjadi sorotan masyarakat luas. Yang jadi sasaran mereka tentu saja Wakil Presiden Boediono dan mantan menteri Sri Mulyani Indrawati, yang kini Direktur Pelaksana Bank Dunia. Kedua figur ini berperan dalam proses bailout Bank Century dengan dana Rp 6,7 triliun pada 2008. Saat itu Boediono masih menjabat Gubernur BI.

Politikus Senayan sebetulnya telah mengusut kasus itu dengan membentuk Panitia Angket pada 2009. Hasilnya pun tak sesuai dengan hiruk-pikuk politik mengenai kasus ini. Panitia angket memang tak bisa menerima penjelasan Boediono, Sri Mulyani, dan para ekonom yang setuju bailout Century bahwa penyelamatan ini dilakukan atas alasan ekonomi. Tapi panitia juga tak mampu membuktikan adanya korupsi seperti yang mereka yakini sejak awal.

Advertising
Advertising

Panitia akhirnya hanya bisa menyatakan penyelamatan Century bermasalah, dan menyerahkan pengusutan kasus ini kepada KPK. Dewan juga membentuk Panitia Pengawas Century untuk memantaunya.

Penyidik komisi antikorupsi pun telah serius mengusut kasus Century. Beberapa pejabat BI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya, KPK memang belum menemukan bukti yang cukup untuk menjerat figur yang diincar kalangan politikus Senayan.

DPR sebetulnya tinggal mengawasi kinerja penyidik KPK dalam menuntaskan kasus korupsi. Para politikus tidak bisa ngotot atau menekan komisi antikorupsi bila memang penyidik belum juga menemukan bukti yang kuat. Ini bukan urusan sepele, karena KPK mesti membuktikan adanya unsur niat jahat dalam kebijakan menalangi Bank Century itu.

Manuver ala Tim Pengawas Century yang terkesan merecoki proses hukum akan sulit mengundang simpati publik. Apalagi DPR telah menelanjangi kasus ini secara politik dan tak membuahkan hasil.

Berita terkait

Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

11 menit lalu

Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.

Baca Selengkapnya

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

1 jam lalu

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

2 jam lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

2 jam lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

3 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

3 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

3 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

3 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

4 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

4 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya