Modus Hibah Menggangsir Anggaran

Penulis

Sabtu, 16 Maret 2013 01:17 WIB

Pos dana hibah untuk safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat tak boleh dibiarkan. Meski dana bantuan itu belum dicairkan karena keburu diributkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pencantuman pos ajaib itu jelas pelanggaran. Inilah modus penyalahgunaan anggaran yang harus diawasi. Bukan mustahil modus serupa marak di daerah lain.

Sekali pandang saja terlihat bahwa proposal safari dakwah PKS itu menabrak banyak aturan. Proposal untuk mendapatkan dana itu berkop Dewan Pengurus Pusat PKS dan ditandatangani Chairul Anwar, Ketua Wilayah Dakwah PKS Sumatera. Padahal, menurut Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pemberian dana hibah dan bantuan sosial, hanya ada lima kelompok yang boleh menerima hibah. Masing-masing adalah pemerintah, pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Partai politik tidak termasuk di dalamnya.

Disebutkan pula, dakwah--berupa ceramah para petinggi PKS dari Jakarta-akan digelar pada 5-22 Januari 2013 di sepuluh provinsi di Sumatera. Ada kemungkinan dana hibah yang diminta Chairul direncanakan untuk membiayai juga safari di luar Sumatera Barat. Ini terindikasi dari besarnya bantuan dana yang disetujui, yakni Rp 1,94 miliar. Kalau dugaan ini benar, lagi-lagi ini menabrak aturan. Menurut peraturan Mendagri, dana hibah hanya bisa digunakan di daerah bersangkutan, tak boleh nyasar ke wilayah lain.

Tak masuk akal bahwa Gubernur Irwan Prayitno mengaku tak tahu-menahu ihwal proposal dakwah ini. Irwan adalah anggota Dewan Syuro PKS, juga mantan anggota Fraksi PKS di DPR. Sebagai kader partai, sulit dipercaya dia sama sekali tak tahu ada proposal permintaan dana ke Gubernur yang berasal dari partainya sendiri. Makin mengherankan karena Irwan justru menimpakan kesalahan pada Kepala Biro Bina Sosial Jefrinal Arifin.

Jefrinal, yang dibebastugaskan pada 18 Februari lalu, hanya bertugas merekomendasikan para penerima hibah. Rekomendasi itu pun masih harus disaring oleh Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pada akhirnya, persetujuan tetap ada pada Irwan sebagai gubernur. Bagaimana mungkin kesalahan ini ditimpakan pada bawahannya?

Kasus ini harus diusut setidaknya karena dua alasan. Pertama, agar jangan terulang akal-akalan serupa. Kedua, untuk memastikan layakkah Jefrinal terkena sanksi pembebastugasan. Memang sudah ada upaya DPRD setempat memprakarsai penggunaan hak angket soal kasus ini. Namun usul itu kandas.

Advertising
Advertising

Kini, harapan bisa digantungkan pada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Gamawan bahkan harus juga membuka kemungkinan bahwa modus serupa marak di provinsi dan daerah tingkat dua lain. Soalnya, banyak indikasi, praktek begini umum dilakukan partai-partai yang menang pilkada.

Di Sulawesi Selatan, misalnya, modus ini pernah hadir berupa bantuan sosial melalui lembaga swadaya masyarakat. Sedangkan di Sumatera Utara, wujudnya disamarkan dengan kedok pembinaan sosial. Di Jawa Barat pun, saat pilkada, ada dana bantuan desa yang cair menjelang pemilihan sehingga menguntungkan calon inkumben. Ini semua tak boleh dibiarkan.

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

2 menit lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

5 menit lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

6 menit lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

8 menit lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

14 menit lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

19 menit lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

21 menit lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

27 menit lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

28 menit lalu

Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

Apple menyiapkan sejumlah fitur berbasis AI untuk browser Safari. Salah satu yang menonjol adalah perangkum teks otomatis.

Baca Selengkapnya

Lagu Popcorn D.O. EXO Kuasai Tangga Lagu iTunes 28 Negara, Termasuk Indonesia?

32 menit lalu

Lagu Popcorn D.O. EXO Kuasai Tangga Lagu iTunes 28 Negara, Termasuk Indonesia?

Lagu "Popcorn" dari D.O. EXO telah mendominasi tangga lagu iTunes global hanya dalam dua hari setelah dirilis.

Baca Selengkapnya