Jangan Cuma Hakim Setyabudi

Penulis

Minggu, 24 Maret 2013 23:57 WIB

Penangkapan hakim Setyabudi Tejocahyono diharapkan dapat membongkar seluruh kejanggalan kasus korupsi dana bantuan sosial di Bandung. Tujuh terdakwa dalam perkara ini jelas divonis ringan. Ada pula keanehan lain: lolosnya Wali Kota Bandung, Dada Rosada, yang keterlibatannya disebutkan dalam persidangan.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu akan sulit mengelak dari tuduhan disuap lantaran buktinya amat telak. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan duit Rp 150 juta di ruang kerjanya. Ada pula uang Rp 100 juta yang tersisa di mobil seorang kurir suap. KPK juga memeriksa pejabat Dinas Pendapatan dan Dinas Pengelola Keuangan Pemerintah Kota Bandung yang dianggap mengetahui penyuapan. Adapun duit suap diduga diperoleh dari seorang pengusaha.

Diperkirakan pemberian uang tersebut hanyalah bonus untuk Setyabudi, ketua majelis hakim yang memutus perkara penyelewengan dana bantuan sosial pada Desember lalu. Ada kemungkinan suap yang lebih besar telah diberikan sebelumnya. Dua hakim anggota yang ikut memvonis kasus ini, Ramlan Comel dan Jojo Johari, juga patut dicurigai karena tidak mungkin Setyabudi bermain sendiri.

Begitu banyak kejanggalan dalam kasus bantuan sosial itu. Jaksa menghitung kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 66 miliar, tapi hakim menyatakan kerugian negara hanya Rp 9 miliar. Tujuh terdakwa akhirnya divonis masing-masing hanya 1 tahun penjara setelah sebelumnya mengembalikan duit kerugian negara versi hakim. Pengembalian uang hasil korupsi merupakan kewajiban dan bukan alasan pembenar untuk menghukum ringan.

Hakim juga tidak membongkar keterlibatan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Sekretaris Daerah Edi Siswadi. Hanya ajudan mereka yang dipenjara. Padahal tidaklah mungkin anggaran daerah hingga miliaran rupiah dikeluarkan tanpa persetujuan sekretaris daerah atau wali kota.

Itulah pentingnya Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung turun tangan. Dua lembaga ini semestinya memeriksa Setyabudi dan rekan-rekannya. Jangan ragu memecat mereka bila terdapat indikasi kuat mempermainkan perkara, tanpa menunggu pengusutan oleh KPK. Tindakan tegas perlu diberikan demi menyelamatkan korps kehakiman. Soalnya, sudah terlalu sering hakim ditangkap oleh komisi antikorupsi gara-gara menerima suap. Mereka antara lain Ibrahim (hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta), Imas Dianasari (hakim ad hoc di Bandung), dan Kartini Marpaung (hakim Pengadilan Negeri Semarang).

Advertising
Advertising

Kejaksaan Agung pun tidak boleh berpangku tangan. Instansi ini harus mengusut jaksa penuntut korupsi bantuan sosial itu. Sungguh aneh, mereka tidak menyeret Wali Kota dan Sekretaris Daerah ke pengadilan. Percuma jaksa menyebutkan peran mereka dalam tuntutan bila tidak diikuti dengan proses penyidikan.

Rasa keadilan yang terkoyak oleh ulah hakim dan jaksa mesti pula dipulihkan. KPK perlu mengambil-alih kasus korupsi bantuan sosial, terutama mengusut dugaan keterlibatan Wali Kota dan Sekretaris Daerah Bandung. Jangan biarkan kesewenang-wenangan pejabat semakin merajalela: menggangsir duit rakyat sekaligus menginjak-injak hukum. *

Berita terkait

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

9 detik lalu

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

1 jam lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

1 jam lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

2 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

2 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

2 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

2 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

2 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

2 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya