Sulitnya Memiskinkan Koruptor

Penulis

Senin, 1 April 2013 00:51 WIB

Tidaklah berlebihan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Luthfi Hasan Ishaaq dengan delik pencucian uang. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu pun bukan tersangka korupsi pertama yang dijerat sekaligus dengan pasal ini. Tantangan justru dihadapi penyidik KPK yang kerap sulit membuktikan harta tersangka yang disita benar-benar hasil korupsi.

Semula Luthfi hanya dibidik dengan kasus suap impor daging sapi dalam posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia dijaring bersama Ahmad Fathanah, orang dekat tersangka, yang tertangkap tangan menerima uang Rp 1 miliar dari petinggi PT Indoguna Utama. Perusahaan ini merupakan importir daging yang mendapat kuota impor dari Kementerian Pertanian, yang juga dipimpin oleh tokoh PKS. Nah, sejak pekan lalu, Luthfi dijerat pula dengan Undang-Undang Pencucian Uang.

Protes pun datang dari pihak tersangka. Kuasa hukum Luthfi menganggap KPK terburu-buru karena tuduhan menerima suap masih sulit dibuktikan. Alasannya, uang yang dipegang oleh Fathanah dari Indoguna belum sampai ke tangan tersangka. Dengan begitu, kata sang kuasa hukum, bagaimana bisa ia menyamarkan uang suap?

Boleh saja kubu Luthfi membela diri. Tapi upaya KPK justru memperkuat dan melebarkan jaring bagi tersangka. Luthfi tak hanya dituduh mengalihkan atau membelanjakan hasil korupsi (Pasal 3 UU Pencucian Uang) dan menyamarkannya (Pasal 4), tapi juga menerima atau menguasainya (Pasal 5). Kelak, lewat mekanisme pembalikan beban pembuktian dalam persidangan, tersangka dipersilakan membuktikan bahwa hartanya tidak berhubungan dengan kasus suap impor daging sapi.

Dengan tuduhan ganda itu-suap dan pencucian uang-hakim bisa menjatuhkan hukuman secara kumulatif. Hal ini seperti diterapkan terhadap Wa Ode Nurhayati, politikus Partai Amanat Nasional, yang divonis bersalah dalam dua kasus sekaligus. Terbukti menerima suap dalam kaitan dengan pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan melakukan pencucian uang, ia dihukum 6 tahun penjara.

Hanya, KPK malah kerap kesulitan bertarung di persidangan dalam pembuktian harta terdakwa. Dalam proses penyidikan, komisi antikorupsi belum maksimal menyelidiki asal-usul harta itu. Nah, saat persidangan, tiba-tiba terdakwa membeberkan bukti bahwa hartanya yang disita KPK diperoleh secara sah. Penyidik sering tak mempunyai waktu lagi untuk membuktikan klaim itu tidak benar.

Kelemahan itu diharapkan segera diperbaiki. Apalagi semakin banyak tersangka korupsi yang dijerat dengan delik pencucian uang. Bukan hanya Luthfi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka korupsi proyek simulator kemudi, juga dijaring dengan delik yang sama. Harta Djoko yang disita KPK bahkan bertebaran di mana-mana dan beraneka rupa, dari rumah, mobil, hingga "kebun binatang".

Publik akan lebih puas bila koruptor dijebloskan ke penjara sekaligus dimiskinkan. Itu sebabnya, menjerat tersangka kasus korupsi dengan Undang-Undang Pencucian Uang bukan tindakan yang berlebihan, melainkan justru dianjurkan.

Berita terkait

Profil Ester Nurumi Tri Wardoyo, Atlet Tunggal Putri Indonesia yang Jadi Sorotan di Piala Uber 2024

1 menit lalu

Profil Ester Nurumi Tri Wardoyo, Atlet Tunggal Putri Indonesia yang Jadi Sorotan di Piala Uber 2024

Atlet tunggal putri Ester Nurumi Tri Wardoyo menjadi sorotan dalam gelaran Piala Uber 2024. Ia membuat He Bing Jiao kerepotan di babak final.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

2 menit lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Sinopsis The Atypical Family, Tayang Sabtu-Minggu di Netflix Total 12 Episode

3 menit lalu

Sinopsis The Atypical Family, Tayang Sabtu-Minggu di Netflix Total 12 Episode

Drama Korea The Atypical Family dibintangi Jang Ki Yong dan Chun Woo Hee, tentang keluarga yang kehilangan kekuatan supernatural.

Baca Selengkapnya

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

11 menit lalu

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

Clarke Quay selama ini dikenala sebagai kawasan destinasi hiburan malam di Singapura, kin hadir dengan wajah baru

Baca Selengkapnya

Siapa Sebenarnya Pemilik Sepatu Bata yang Pabriknya Tutup di Purwakarta?

12 menit lalu

Siapa Sebenarnya Pemilik Sepatu Bata yang Pabriknya Tutup di Purwakarta?

Bata telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

15 menit lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

21 menit lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Xiaomi 15 Diperkirakan Rilis Oktober Seperti Halnya Xiaomi 14 Tahun Lalu

22 menit lalu

Xiaomi 15 Diperkirakan Rilis Oktober Seperti Halnya Xiaomi 14 Tahun Lalu

Analis teknologi memperkirakan Xiaomi 15 bakal menyerupai generasi sebelumnya ihwal jadwal rilis dan tenggat distribusi.

Baca Selengkapnya

Cegah Kejadian Asusila, DKI Utus 35 Personel Gabungan Jaga RTH Tubagus Angke

32 menit lalu

Cegah Kejadian Asusila, DKI Utus 35 Personel Gabungan Jaga RTH Tubagus Angke

Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan keamanan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat untuk mencegah kejadian asusila di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

33 menit lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya