Masih Ada Pemadaman Listrik

Penulis

Rabu, 3 April 2013 01:26 WIB

Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali ingkar janji. Sewaktu menjadi Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan pernah menjanjikan tidak akan ada lagi pemadaman listrik setelah 30 Juni 2010. Ternyata, pekan ini Jakarta dan Jawa Barat masih mengalami pemadaman listrik bergilir gara-gara kerusakan saluran tegangan tinggi di Sumedang.

Kini Dahlan memang tidak lagi menjadi orang nomor satu di PLN. Namun, sebagai Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan semestinya menjewer keras manajemen PLN.

Ironisnya, pemadaman listrik ini terjadi justru ketika PLN mulai menaikkan tarif dasar listrik setiap tiga bulan sekali.

Perusahaan ini jelas mengabaikan hak-hak konsumen. Kerugian juga berlipat karena korban pemadaman ini bukan hanya rumah tangga, tapi juga pelanggan industri, yang notabene menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Jawa Barat selama ini menjadi salah satu sentra industri terbesar di Indonesia. Sejumlah asosiasi sudah menghitung, kerugian akibat pemadaman kali ini mencapai miliaran rupiah per hari.

Sudah saatnya pemerintah bersikap tegas terhadap PLN. Pemadaman ini menunjukkan bahwa sistem kelistrikan Jawa-Bali tidak andal. Pasokan listrik bisa berkurang karena apa saja, misalnya karena pemeliharaan, kerusakan pembangkit atau jaringan distribusi dan transmisi, sampai minimnya suplai bahan bakar, terutama gas. Padahal, dengan sistem yang terintegrasi, kelistrikan Jawa-Bali semestinya bisa mengatasi gangguan apa saja, dan pasokan listrik di seluruh Jawa-Bali bisa terjamin.

Manajemen PLN seharusnya bisa mengantisipasi kerusakan itu dengan cepat sehingga pelanggan, khususnya industri kecil yang mengandalkan pasokan listrik dari PLN, tidak menjadi korban karena kegiatan produksinya terganggu. Industri besar pun harus mengeluarkan dana ekstra guna membeli bahan bakar untuk menghidupkan gensetnya.

Kondisi di atas memperlihatkan betapa tidak seimbangnya posisi PLN dan pelanggan. Kecekatan PLN menghadapi konsumen yang terlambat membayar rekening sering tak terlihat ketika perusahaan ini dilanda masalah pasokan. Konsumen harus berulang kali menghubungi PLN jika listrik padam. Memang, sudah ada kemajuan di sana-sini, tapi tetap saja kerugian di pihak konsumen selalu lebih besar ketimbang yang diderita PLN.

Pemerintah sebetulnya sudah mengatur tingkat mutu pelayanan PLN tersebut dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2011. Pasal 16 peraturan tentang ketentuan pelaksanaan tarif tenaga listrik itu menyebutkan bahwa PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen sebesar 10 persen dari biaya beban atau rekening minimum apabila pelanggan mengalami pemadaman listrik. Perusahaan listrik ini sudah menyatakan bahwa mereka mengurangi tagihan di bulan berikutnya.

Sayangnya, kompensasi ini tak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan akibat listrik mati. Artinya, listrik menyala sepanjang waktu tetap jauh lebih baik ketimbang listrik mati. Persoalannya, konsumen tidak bisa berbuat banyak karena memang tidak ada pilihan. Monopoli PLN membuat hak konsumen sering dilanggar, sebaliknya posisi PLN sangat kuat. Pemerintahlah yang memiliki kewenangan untuk menegur. Sudah saatnya persoalan pemadaman listrik ini masuk kontrak manajemen dalam pemilihan direksi.

Berita terkait

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

1 menit lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat dalam penutupan perdagangan hari ini ke level Rp 16.025 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 menit lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Akses Game Sekuel Helldivers Diputus di 177 Negara, Ini Alasan Sony

9 menit lalu

Akses Game Sekuel Helldivers Diputus di 177 Negara, Ini Alasan Sony

Gamer dibuat terkejut akibat keputusan Sony yang mengharuskan para pemain game Helldivers 2 untuk terhubung ke jaringan PlayStation Network (PSN).

Baca Selengkapnya

Duo Persija Jakarta Bertekad Tingkatkan Kemampuan Usai Tampil Bersama Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

17 menit lalu

Duo Persija Jakarta Bertekad Tingkatkan Kemampuan Usai Tampil Bersama Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Pemain Persija Jakarta Rayhan Hannan dan Dony Tri Pamungkas etik pelajaran berharga usai tampil bersama Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

22 menit lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Hamas: Ini Eskalasi Berbahaya!

23 menit lalu

Israel Usir Ratusan Ribu Warga Palestina dari Rafah, Hamas: Ini Eskalasi Berbahaya!

Pejabat senior Hamas, kelompok pejuang Palestina yang menguasai Gaza, mengatakan perintah evakuasi Israel bagi warga Rafah adalah "eskalasi berbahaya

Baca Selengkapnya

Pagar Gedung Putih AS DItabrak Mobil, Sopir Tewas di Tempat

26 menit lalu

Pagar Gedung Putih AS DItabrak Mobil, Sopir Tewas di Tempat

Sebuah mobil menabrak pagar Gedung Putih pada Sabtu malam. Sopir langsung tewas di tempat kejadian.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

31 menit lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

PSIS Semarang Resmi Lepas Alfeandra Dewangga ke Timnas U-23 Indonesia untuk Laga Lawan Guinea

32 menit lalu

PSIS Semarang Resmi Lepas Alfeandra Dewangga ke Timnas U-23 Indonesia untuk Laga Lawan Guinea

CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi berharap Alfeandra Dewangga bisa menambah kekuatan Timnas U-23 Indonesia di playoff Olimipadei Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

32 menit lalu

Saksi Ungkap Syahrul Yasin Limpo Bayar Lukisan Sujiwo Tejo Seharga Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor Kementan

Saksi menyatakan diminta mengirim Rp 200 juta saat itu juga untuk pembayaran lukisan dari budayawan Sujiwo Tejo yang dibeli oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya