Kontroversi Bendera Aceh

Penulis

Kamis, 4 April 2013 00:27 WIB

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan bendera resmi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam selayaknya disikapi secara hati-hati. Baik pemerintah Aceh maupun Kementerian Dalam Negeri harus menahan diri agar kontroversi ini tak mengorek luka lama. Perdamaian di Aceh yang sudah berjalan delapan tahun ini adalah solusi final yang harus terus dijaga.

Meski bendera yang disahkan itu mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Kementerian Dalam Negeri tak perlu khawatir. Simbol berupa lambang bulan-bintang dan pedang itu, yang disahkan akhir Maret lalu, tidak otomatis bermakna Aceh ingin memisahkan diri.

Lagi pula, nota kesepahaman antara pemerintah dan GAM yang diteken di Helsinki, Finlandia, pada 2005 membolehkan rakyat Aceh memiliki simbol-simbol sendiri. Simbol kedaerahan itu bisa berupa bendera, lambang, atau himne. Nota perdamaian Helsinki itulah yang menjadi dasar lahirnya bendera dan lambang Aceh yang diatur dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013.

Persoalan bendera Aceh telah memunculkan kecemasan di sejumlah kalangan. Banyak pejabat yakin ada "udang" di balik pengesahan bendera yang diklaim mirip lambang Kesultanan Samudra Pasai itu. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, misalnya, mengaku mendapat laporan, setelah bendera diresmikan, bakal ada pembentukan kepala pemerintahan dan menteri-menterinya.

Ketakutan ini seharusnya dijawab oleh pemerintah Aceh dengan menegaskan kembali komitmen mereka sesuai dengan Nota Helsinki. Kalimat pertama dari nota itu jelas-jelas menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dan GAM untuk menyelesaikan konflik secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat.

Advertising
Advertising

Para politikus Aceh--termasuk para mantan pentolan GAM yang kini berkuasa lewat Partai Aceh--harus membuktikan diri bahwa tiada niat jahat atau motif terselubung apa pun di balik bendera itu. Aceh yang otonom, mengurus wilayahnya sendiri dengan segala keistimewaannya, serta menjadi bagian dari Indonesia adalah jalan damai terbaik. Kita tak ingin konflik berdarah yang sudah puluhan tahun memporak-porandakan Tanah Rencong kembali membara.

Sikap responsif Kementerian Dalam Negeri, yang mengevaluasi Qanun Aceh dan meminta klarifikasi dari Gubernur dan DPR Aceh, patut dipuji. Sikap kalem itu bisa meredakan kontroversi. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah mengirim 12 poin koreksi yang mempertanyakan peraturan itu. Pemerintah Aceh punya waktu 15 hari untuk menjawab soal ini. Jika kelak bendera Aceh ini berkembang menjadi simbol gerakan separatisme seperti yang terjadi dalam pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua, Kementerian Dalam Negeri berhak membatalkan peraturan tersebut. Sebab, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 melarang penggunaan simbol separatisme sebagai lambang daerah.

Kontroversi bendera Aceh ini adalah ujian komitmen semua pihak. Dalam mencari titik temu, penting untuk mengingat kembali paragraf keempat pengantar Nota Helsinki. Di sana disebutkan adanya kesediaan semua pihak untuk bersama-sama membangun rasa saling percaya. Jangan biarkan kepentingan jangka pendek mencederai rasa saling percaya yang sudah mulai terbangun di Aceh. (*)

Berita terkait

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

1 menit lalu

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

Salah satu destinasi wisata utama untuk dikunjungi adalah Pasar Malam Chengdu.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

7 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

Fajar / Rian gagal menyamakan kedudukan untuk Indonesia usai dikalahkan pasangan Cina Liang / Wang pada final Piala Thomas 2024 lewat tiga game.

Baca Selengkapnya

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

33 menit lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

35 menit lalu

Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

Festival Hakata Dontaku adalah festival kesenian dan budaya terbesar di Fukuoka Jepang. Indonesia menampilkan angklung, tari Bali, dan tari Saman

Baca Selengkapnya

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

44 menit lalu

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Anthony Sinisuka Ginting mengungkapkan penyebab kekalahannya atas Shi Yu Qi di final Piala Thomas 2024 saat Indonesia menghadapi Cina.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

56 menit lalu

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

Universitas Jambi atau Unja menyediakan fasilitas ujian untuk UTBK sebanyak 16 laboratorium dan dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

1 jam lalu

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

1 jam lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

Anthony Sinisuka Ginting tak mampu berbuat banyak dalam laga perdana final Piala Thomas 2024 melawan tunggal pertama Cina, Shi Yu Qi.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya