Biarkan Mereka Ikut Ujian Nasional

Penulis

Sabtu, 6 April 2013 02:22 WIB

Keputusan melarang sejumlah pelajar mengikuti ujian nasional dengan alasan telah melanggar tata tertib patut disayangkan. Pelanggaran tata tertib adalah pelanggaran disiplin, yang tak bisa menghapus hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Undang-Undang Dasar menjamin setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mesti mencabut larangan itu. Apalagi masa ujian nasional sudah di depan mata.

Saat ini, menurut data Komisi Nasional Perlindungan Anak, ada 13 pelajar SMA dan sembilan siswa SMP yang terancam tidak dapat mengikuti ujian nasional. Angka itu mungkin bisa lebih besar karena tak semua siswa yang bernasib serupa melapor ke Komisi. Para pelajar dari berbagai wilayah itu--dari Sumba Timur di Nusa Tenggara Timur hingga Tangerang, Banten-dikeluarkan dari sekolah. Padahal sebentar lagi mereka harus menghadapi ujian nasional. Alasan hukuman ini beragam. Ada yang hamil di luar nikah, ada yang telanjur menikah dini, atau mencandu narkoba.

Kasus terbaru menimpa Sudirman, yang mengadu ke Komisi Anak pada Selasa lalu. Siswa kelas XII SMA Negeri 7 Kresek, Tangerang, ini dikeluarkan dari sekolah bulan lalu. Niatnya mengikuti ujian nasional agar lulus SMA sebagaimana teman-temannya pun kandas. Padahal alasan pemecatannya sepele, sama sekali bukan tindak pidana. Sudirman, menurut kepala sekolahnya, Haryawan, melanggar perjanjian untuk tidak menikah selama menempuh pendidikan di sekolah itu.

Sekolah tentu saja harus menegakkan tata tertib. Siswa yang melanggar pun harus diberi hukuman yang bersifat mendidik. Namun mencabut hak pelajar untuk mendapatkan pendidikan bukan hanya tidak mendidik, tapi juga berpotensi merusak masa depannya. Jangankan pelajar yang melanggar tata tertib sekolah, pelajar yang sudah terbukti melakukan kejahatan pun tak boleh kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan.

Pernyataan Haryawan bahwa Sudirman masih bisa mengikuti Ujian Paket C terkesan menggampangkan persoalan. Ujian penyetaraan untuk tingkat SMA ini diadakan bagi mereka yang tidak menempuh pendidikan SMA secara formal, sedangkan Sudirman baru sebulan ini tidak bersekolah. Ia bahkan telah sempat mengikuti ujian akhir sekolah pada awal Maret dan membayar uang SPP Rp 500 ribu. Pemecatan Sudirman menimbulkan kesan bahwa sekolah ingin lepas dari tanggung jawab, mencari cara gampang demi menjaga nama sekolah.

Para guru seharusnya memahami bahwa pendidikan tak bisa diartikan secara sempit sebagai pemenuhan hak bersekolah saja. Pendidikan adalah jembatan untuk pemenuhan hak yang lebih luas, yaitu hak mendapatkan pekerjaan yang layak kelak setelah lulus. Menghukum anak dengan mengeluarkannya dari sekolah hanya karena melanggar tata tertib adalah hukuman yang terlalu berat. Hukuman ini sama artinya dengan mencabut masa depan si anak yang masih sangat panjang.

Kementerian dan Dinas Pendidikan harus segera memerintahkan sekolah untuk mencabut pemecatan itu. Kalaupun harus dikenai hukuman disiplin, mereka mesti tetap diizinkan mengikuti ujian nasional. Semangat mendidiklah yang harus ditekankan dalam hukuman disiplin kepada siswa, bukan hukuman yang membuat mereka trauma dan mempengaruhi masa depannya.

Berita terkait

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

11 menit lalu

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

16 menit lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

21 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

Atlet tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengalahkan wakil China Taipei, Chou Tien Chen, pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

44 menit lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

45 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

47 menit lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

51 menit lalu

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

56 menit lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

57 menit lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

1 jam lalu

Tentukan Langkah Indonesia ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Cahya Dewi Mengaku Sempat Tegang

Komang Ayu Cahya Dewi memastikan kemenangan regu putri Indonesia atas Korea Selatan di babak semifinal Piala Uber 2024 pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya