TEMPO.CO, Jakarta - J. Sumardianta, guru
Kota Madya Blitar, Jawa Timur, boleh disebut sebagai pelopor pendidikan gratis. Warga Blitar menikmati sekolah TK sampai SMA gratis sejak 2010 berkat kebijakan Wali Kota Samanhudi. Gratis dalam arti bebas dari kewajiban membayar SPP bulanan dan uang gedung. Bahkan segala keperluan sekolah, seperti alat tulis, seragam, buku, sepatu, dan tas, ditanggung pemerintah kota.
Pendidikan gratis memang program andalan Wali Kota sejak kampanye dalam pemilihan kepala daerah. Di Kota Blitar, semua anak usia sekolah harus mengenyam pendidikan. Semua murid diterima. Tidak ada yang ditolak masuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Bukan hanya mencegah anak-anak usia belajar putus sekolah karena tidak mampu membayar, para murid di semua jenjang pendidikan dijamin naik kelas. Tidak boleh ada yang tinggal kelas. Pendidikan gratis di kota mungil dengan tiga kecamatan ini memang patut diapresiasi sekaligus dikritisi.
Pendidikan dalam konteks mikro (proses kegiatan belajar mengajar) di kelas melibatkan dua pihak: guru sebagai pendidik; murid sebagai peserta didik. Selama perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan belajar mengajar di kelas berjalan dengan baik, sah-sah saja semua murid naik kelas. Idealnya memang tidak ada murid tinggal kelas.
Murid memiliki tiga karakteristik gaya belajar: cepat, sedang, lambat. Sejauh kegiatan belajar-mengajar sudah mengakomodasi keragaman gaya belajar murid, tidak ada salahnya semua naik kelas. Masalahnya, di Indonesia, kegiatan belajar-mengajar belum sepenuhnya mengakomodasi kemampuan belajar murid.
Kelas-kelas akselerasi yang pernah diterapkan SMA rintisan bertaraf internasional (RSBI) hanya mengakomodasi para murid dengan gaya belajar cepat. Murid dengan gaya belajar sedang dan lambat dicampur dalam kelas yang sama di sekolah biasa. Secara natural, murid dengan gaya belajar lambat memang membutuhkan tempo belajar lebih banyak dan lebih lama. Sebetulnya wajar bila mereka tidak naik kelas.
Di sinilah tampak anomalinya. Di Blitar, semua murid SD wajib menyelesaikan pendidikan 6 tahun. SMP, SMA, dan SMK harus 3 tahun. Keharusan menempuh setiap jenjang pendidikan tepat waktu sudah tentu mengabaikan proses kegiatan belajar-mengajar. Wong, semua harus naik kelas.
Pendidikan gratis di Blitar, dilihat dari dua arah guru dan murid, adalah program utopis. Pendidikan mengalami simplifikasi. Semua disederhanakan dan diambil gampangnya demi kebijakan yang mengesankan membela kepentingan masyarakat tidak mampu. Kinerja guru bisa tidak optimal. Hasrat belajar murid bisa datar saja. Toh, semua naik kelas. Kebijakan sekolah gratis juga memakan korban. Sekolah-sekolah swasta sekarat dan gulung tikar.
Di Jerman dan Finlandia, sekolah dari TK sampai perguruan tinggi juga gratis. Pemerintah kedua negara menetapkan pajak super-tinggi guna mensubsidi pendidikan gratis. Walau gratis, di kedua negeri itu pendidikan sangat menyantuni profesionalisme guru dan tumbuh kembang murid.
Di Blitar, pendidikan gratis disubsidi melalui APBD. Keberlanjutan program bisa terhenti di tengah jalan bila wali kota pada 2015 nanti tidak terpilih lagi. Program pendidikan gratis terkait erat dengan janji kampanye saat pilkada; bukan komitmen nasional sebagaimana berlangsung di Jerman dan Finlandia.
Berita terkait
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan
51 hari lalu
Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.
Baca SelengkapnyaJPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan
5 Maret 2024
JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.
Baca SelengkapnyaJanji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan
24 Januari 2024
Anies Baswedan Komitmen akan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi
16 Januari 2024
Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus mengejar ketimpangan pendidikan dengan negara lain.
Baca SelengkapnyaJokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat
16 Januari 2024
Jokowi mengatakan anggaran untuk pendidikan perlu ditambah, termasuk untuk Beasiswa LPDP.
Baca SelengkapnyaUntuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?
17 Agustus 2023
Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun.
Baca SelengkapnyaAPBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil
1 Desember 2022
Alokasi APBN 2023 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun rupiah, dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren
23 September 2022
HNW meminta agar Pesantren menjadi Direktorat Jenderal, serta proporsionalitas anggaran bagi madrasah swasta, evaluasi sistem pengangkatan guru madrasah, sosialisasi UU Pesantren, dan realisasi Dana Abadi Pesantren.
Baca SelengkapnyaPerkuat Dana Abadi, Alumni ITS Sumbang Rp 1 Miliar
17 Agustus 2022
Ikatan Alumni ITS menyumbang Rp 1 miliar untuk dana abadi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan Tri Dharma kampus.
Baca SelengkapnyaJokowi: Anggaran Pendidikan 2023 Direncanakan Rp 608,3 Triliun
16 Agustus 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun.
Baca Selengkapnya