Lolosnya Aset Robert Tantular

Penulis

Jumat, 14 Juni 2013 02:09 WIB

Kejaksaan Agung harus cepat beraksi menanggapi kabar pengalihan aset Robert Tantular di Surakarta, Jawa Tengah. Lembaga inilah yang bertugas menyita harta milik para terpidana kasus Bank Century itu. Perlu dicermati pula apakah kejaksaan lalai atau justru sengaja tak memasukkan aset yang dijual itu ke dalam daftar harta yang harus disita.

Sudah setahun lebih Mahkamah Agung menolak kasasi Robert yang berkeberatan atas putusan penyitaan asetnya. Tapi sejauh ini belum ada laporan yang terang-benderang tentang berapa uang negara yang berhasil dirampas dari tangan Robert. Yang kini terdengar, sebagian aset Bank Mutiara--nama baru Bank Century setelah dikuasai pemerintah-justru berpindah tangan.

Sebelum berganti nama, Bank Century memiliki 61 cabang di berbagai kota. Hanya kantor cabang di Surakarta yang menggunakan tanah atas nama Robert Tantular. Rupanya, rumah toko tiga lantai di atas lahan 700 meter persegi yang mereka tempati diam-diam telah beralih tangan beberapa bulan yang lalu. Pemilik baru datang mengklaim dengan akta perikatan jual-beli, kemudian meminta uang sewa kepada bank tersebut.

Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan kejaksaan bisa bertindak bila aset tersebut terkait dengan kasus pidana. Pernyataan ini jelas aneh. Sebab, putusan kasasi kasus Robert jelas menguatkan putusan pengadilan sebelumnya. Kekayaan Robert dan istrinya dinyatakan sebagai hasil kejahatan dua terdakwa kasus Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi, yang sudah divonis bersalah. Hesham dan Rafat oleh pengadilan dihukum 15 tahun penjara dan didenda Rp 3,1 triliun lebih sebagai pengganti kerugian negara.

Dalam persidangan terungkap bahwa aset Robert Tantular juga terdapat di Hong Kong senilai Rp 86 miliar, US$ 388,86 juta, dan Sin$ 650. Pengadilan juga memerintahkan perampasan harta Robert lain berupa polis asuransi di Bermuda, investasi di "The Jasmine Investment Trust", dan surat-surat berharga miliknya yang tersebar di beberapa perusahaan di British Virgin Island. Ada juga aset bernama Jasmico Trust di Guernsey dan Private Wealth Management Division di Inggris, serta tujuh rekening di UBS AG.

Advertising
Advertising

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pernah mengungkapkan, pelacakan aset Robert dan para terpidana kasus Century meliputi penelusuran ke 13 negara. Lembaga itu juga sudah menyerahkan puluhan laporan transaksi mereka yang mencurigakan ke Polri dan Kejaksaan Agung.

Hasil pelacakan harta itulah yang ditunggu publik. Kalaupun upaya itu tak berhasil karena berbagai hambatan, masyarakat juga berhak mengetahui apa saja yang menjadi penghalang kerja para petugas. Transparansi proses perburuan harta para pelaku kejahatan yang merugikan negara itu penting untuk menjaga agar tak terjadi penyimpangan.

Begitu pula mengenai aset Bank Mutiara di Surakarta, yang diperkirakan berpindah tangan. Penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, semestinya segera mengusutnya.

Berita terkait

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

39 detik lalu

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

9 menit lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

16 menit lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

16 menit lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas di Thailand, Petani Pakai Boneka Doraemon untuk Berdoa agar Turun Hujan

21 menit lalu

Suhu Panas di Thailand, Petani Pakai Boneka Doraemon untuk Berdoa agar Turun Hujan

Sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Thailand, mengalami panas ekstrem beberapa pekan ini. Suhu 40 derajat Celcius terasa 52 derajat Celcius.

Baca Selengkapnya

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

23 menit lalu

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

Gempa M4,9 di area Bima, NTB, dipicu aktivitas lempeng Indo-Australia. Tidak ada gempa susulan dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

30 menit lalu

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

Bandara Internasional Kansai Jepang pertama kali dibuka pada 1994, dan diperkirakan melayani 28 juta penumpang per tahun.

Baca Selengkapnya

Mengenal Ali Jasim Pemain Timnas Irak U-23 yang Berharap Indonesia Lolos ke Olimpiade

32 menit lalu

Mengenal Ali Jasim Pemain Timnas Irak U-23 yang Berharap Indonesia Lolos ke Olimpiade

Setelah timnas Indonesia U-23 dikalahkan Irak saat perebutan peringkat ketika Piala Asia U-23 2024, Ali Jasim mengungkapkan harapannya

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

46 menit lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

46 menit lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya