Setengah Hati Mengusut Nazar

Penulis

Senin, 17 Juni 2013 23:56 WIB

Inilah akibat setengah hati mengusut korupsi M. Nazaruddin. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang dihukum 7 tahun penjara itu diduga masih mengatur proyek pemerintah dari balik penjara. Kabar ini tak mengherankan karena penegak hukum belum membongkar semua perusahaan dan proyek Nazar. Hanya sedikit pula hartanya yang dibeslah.

Modus Nazar belum berubah. Ia disebut-sebut berada di belakang sederet perusahaan baru yang "berbelanja anggaran" ke Dewan Perwakilan Rakyat. Seperti dulu diperankan oleh Grup Permai, perusahaan itu mengatur proyek pemerintah sejak dalam tahap pembahasan anggaran di Senayan. Anggaran akhirnya menggelembung karena sebagian digunakan untuk fee perusahaan, pejabat, hingga politikus Senayan.

Lahan garapannya pun persis seperti proyek Grup Permai. Salah satunya, pengadaan alat kesehatan di rumah sakit. Proyek alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Murjani, Kalimantan Tengah, misalnya, ditengarai dikerjakan oleh perusahaan yang berkaitan dengan Nazar. Pemenang proyek senilai Rp 19 miliar ini ditentukan ketika Nazar telah menghuni Rumah Tahanan Cipinang.

Bisnis Nazar belum mati karena selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi hanya mengusut secuil dari proyek Grup Permai. Ia hanya dijerat atas keterlibatannya dalam skandal suap Wisma Atlet dan pencucian uang yang terbatas pada kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia. Padahal proyek Nazar begitu banyak, diperkirakan mencapai tiga puluhan, dengan total nilai sekitar Rp 6 triliun.

Salah satu proyek raksasa yang belum dibongkar tuntas adalah pembangunan pabrik vaksin flu burung. Dua perusahaan Nazar, yakni PT Anugerah Nusantara dan Exartech Technologi Utama, terlibat dalam proyek Kementerian Kesehatan senilai Rp 1,3 triliun itu. Sampai kini, proyek yang seharusnya selesai pada 2010 tersebut mangkrak. Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, tapi Nazar belum dijerat.

Begitu pula proyek pengadaan alat peraga dan laboratorium di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007. Nazar diduga terlibat proyek yang terindikasi korupsi ini lewat sejumlah perusahaan, seperti PT Mahkota Negara, PT Anugerah Nusantara, PT Alfindo Nuratama Perkasa, dan PT Taruna Bakti Perkasa. Tapi dugaan korupsi ini seolah dilupakan. Dalam proyek kampus, hanya rekan Nazar, Angelina Sondakh, yang dijerat. Itu pun dalam proyek berbeda.

Advertising
Advertising

Jangan heran bila Nazar seolah tak jera "menggoreng" proyek pemerintah. Soalnya, penegak hukum pun terkesan tak sungguh-sungguh membongkar kasusnya. Politikus lain yang diduga terlibat kasus Nazar, seperti I Wayan Koster dan sebagian rekan Nazar di Partai Demokrat, hingga kini juga tak disentuh. Di antara mereka bahkan ada yang ikut lagi berbisnis dengan sang terpidana kasus korupsi.

Ambaradulnya penanganan kasus Nazar terjadi bukan semata karena kinerja penyidik KPK kurang maksimal. Penegak hukum lain-kepolisian dan kejaksaan-ikut bertanggung jawab lantaran mereka juga mengusut sebagian proyek Nazar.

Berita terkait

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

35 detik lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

21 menit lalu

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

30 menit lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

31 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

31 menit lalu

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

31 menit lalu

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.

Baca Selengkapnya

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

31 menit lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

37 menit lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

43 menit lalu

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.

Baca Selengkapnya

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

46 menit lalu

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

BMKG memastikan suhu panas di Indonesia masih bagian dari kondisi tahunan, seperti kemarau, bukan akibat heatwave.

Baca Selengkapnya