Angin-anginan Tangani Bencana Asap

Penulis

Sabtu, 22 Juni 2013 00:00 WIB

Amat menyedihkan bila para pejabat benar-benar masih harus belajar bagaimana harus bersikap saat menghadapi bencana asap seperti sekarang ini. Petaka asap merupakan bencana rutin, terjadi setiap tahun. Namun, saban kemarau tiba, mereka masih bingung mengatasi kabut asap.

Orang yang berpikiran sehat akan geleng-geleng kepala melihat minimnya tindakan yang diambil pemerintah. Apalagi saat melihat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono kebakaran jenggot dan marah kepada Singapura lantaran mereka mengeluhkan dampak asap, dan menyebut "tindakan negeri jiran itu kekanak-kanakan". Sikap Agung itu sama sekali tidak bermanfaat, malah menunjukkan betapa buruknya kebijakan pemerintah menghadapi kabut asap.

Bencana asap kali ini terbilang parah. Hasil pengukuran menggunakan Indeks Standar Pencemaran Udara milik PT Chevron di Dumai, kualitas udara mencapai 400 PSI atau tergolong sangat berbahaya. Di Malaysia, indeks polusi asap juga mencapai 383 PSI. Akibatnya, puluhan ribu siswa di Malaysia dan Singapura terpaksa diliburkan. Mantan Perdana Menteri Singapura Goh Cok Tong sampai menyatakan "kini anak Singapura sedang tercekik".

Agung berkukuh pemerintah Indonesia sudah serius mencegah terjadinya pembukaan lahan dengan membakar hutan. Sebagai bukti, pemerintah sudah mengeluarkan imbauan larangan dan juga menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang perlindungan hutan. Dalam aturan ini disebutkan, pembakar hutan perorangan maupun perusahaan dapat dikenai sanksi hukuman badan maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10-15 miliar.

Agung pura-pura tak tahu bahwa imbauan dan peraturan saja tak cukup untuk mencegah pembakaran hutan. Faktanya, aturan itu melempem. Kepolisian dan pemerintah daerah, yang seharusnya mengawal pelaksanaan undang-undang itu, malah seolah tutup mata terhadap kebakaran hutan. Pun, belum semua daerah menerbitkan perda larangan membakar hutan. Hanya beberapa daerah, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Riau, yang sudah memiliki peraturan ini. Itu pun pelaksanaannya asal-asalan. Buktinya, praktek pembakaran hutan terus berulang saban tahun.

Advertising
Advertising

Pemerintah daerah adalah salah satu titik lemah dalam soal ini. Otonomi daerah menempatkan tanggung jawab terbesar kebakaran hutan pada pemerintah daerah. Aturan mainnya, ketika jumlah titik api menjamur, asap semakin ke mana-mana dan sudah mengganggu negara tetangga, seperti sekarang, barulah pemerintah pusat mengambil alih.

Begitu terus insiden pembakaran berulang setiap tahun. Tak pernah ada langkah mendasar untuk mengatasi kebakaran hutan. Hukuman berat seharusnya dijatuhkan kepada para pembakar hutan mengingat dampak buruk polusi asap. Transportasi dan kegiatan pendidikan juga terganggu.

Yang juga tak kalah penting adalah membangun sistem pengawasan dini mencegah kebakaran hutan. Seharusnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPMD) sudah mengantisipasi bencana asap ini. Jika tak bisa menyiapkan sistem ini sendiri, Indonesia bisa meminta bantuan negara tetangga. Berlagak sok gengsi menolak bantuan Singapura, namun tak juga melakukan tindakan serius, itulah yang pantas disebut sikap kekanak-kanakan. (*)

Berita terkait

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

8 menit lalu

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

Penggemar Diana Krall kagum dengan penampilan penyanyi Kanada itu di konser Solo bertajuk Diana Krall Live in Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

42 menit lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

1 jam lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

1 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

2 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

2 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

3 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

3 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

3 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

3 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya