Jangan Biarkan Korupsi Ujian Nasional

Penulis

Sabtu, 29 Juni 2013 02:41 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh semestinya tak mengizinkan anak buahnya mengundurkan diri. Raibnya uang negara miliaran rupiah karena penyimpangan pelaksanaan ujian nasional adalah kasus serius. Hal seperti ini tak bisa hanya diserahkan ke mekanisme internal kementerian. Justru langkah tepat Menteri Nuh meminta kasus ini diaudit perlu diikuti tindakan lebih tegas: laporkan para terduga penyimpangan ke penegak hukum. Karena menyangkut uang negara dalam jumlah besar, selayaknya juga Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan.

Dugaan penyimpangan itu tertuang dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Dari analisis terhadap penggunaan anggaran sepanjang periode 2011 sampai April 2013, Badan Pemeriksa menemukan potensi kerugian negara total sebesar Rp 118 miliar.

Dugaan penyimpangan itu tersebar dalam berbagai bentuk. Ada yang berupa pengadaan paket pencetakan dan distribusi ujian nasional SMP/SMA, penggunaan dana ujian di luar mekanisme APBN, penyusunan anggaran yang tidak cermat, hingga pembayaran pekerjaan yang tidak meyakinkan kewajarannya. Penyimpangan anggaran ini pun ada kemungkinan tak hanya terjadi di tingkat pusat, tapi juga bisa sampai tingkat daerah.

Menteri Nuh sudah bertindak dengan mengusut kasus ini. Audit yang dilakukan Badan Pemeriksa adalah atas permintaan Menteri. Rekomendasi tindakan bagi mereka yang bertanggung jawab juga sudah ditindaklanjuti. Tiga orang yang diduga berperan dalam penyimpangan adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Khairil Anwar Notodiputro, Pejabat Pembuat Komitmen Ujian Nasional Chandra, serta Direktur Pusat Pendidikan dan Penilaian Hari Setiadi.

Anehnya, Menteri Nuh membiarkan ketiga orang itu mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai negeri. Pengunduran diri bahkan sudah diproses ke tingkat presiden, dan satu orang sudah disetujui permintaannya.

Advertising
Advertising

Sebagai pejabat tertinggi yang bertanggung jawab atas penyelewengan anggaran di kementerian, Nuh semestinya menahan pengajuan pengunduran diri mereka. Tentu saja adalah hak pegawai negeri untuk mundur, tapi hal ini hanya berlaku dalam kondisi normal. Dalam situasi adanya kemungkinan penyalahgunaan anggaran seperti sekarang, pejabat yang bertanggung jawab semestinya dilarang mengundurkan diri.

Pejabat itu bisa saja dibebastugaskan selama penyelidikan berlangsung, namun tidak untuk keluar dari posisinya sebagai pegawai negeri. Apalagi Khairil Anwar, pejabat yang pengunduran dirinya telah disetujui Presiden, mengaku belum menerima hasil audit Badan Pemeriksa yang semestinya ia tanggapi. Menanggapi hasil audit adalah bagian dari tanggung jawab pejabat yang wajib ditunaikan.

Mengizinkan pejabat yang diduga bertanggung jawab untuk mundur juga terkesan menempatkan kasus ini semata sebagai persoalan administrasi internal. Jelaslah ini kasus pidana. Ada dugaan terjadi korupsi anggaran pemerintah dalam skala cukup besar. Ada kemungkinan pula pelakunya tak terbatas hanya pada ketiga pejabat itu. Maka, semestinya Menteri Nuh segera memproses kasus ini dengan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi pun layak turun tangan, mengingat besarnya potensi kerugian negara.

Berita terkait

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

3 menit lalu

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

Ribuan warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv menuntut Benjamin Netanyahu menerima proposal gencatan senjata Hamas demi dibebaskannya sandera

Baca Selengkapnya

Deretan 5 Fakta Mengenai Banjir di Sulawesi Selatan

4 menit lalu

Deretan 5 Fakta Mengenai Banjir di Sulawesi Selatan

Kepala Pusat Data, Informasi BNPB, Abdul Muhari mengatakan 14 warga yang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Alasan UPI Bandung Tidak Menaikkan UKT Mahasiswa Baru

5 menit lalu

Alasan UPI Bandung Tidak Menaikkan UKT Mahasiswa Baru

Ketetapan tarif UKT yang sama baru berlaku untuk mahasiswa yang lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Tes atau SNBP dan SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Mahalini Jalani Upacara Mepamit, Didampingi Rizky Febian dan Keluarga di Bali

7 menit lalu

Mahalini Jalani Upacara Mepamit, Didampingi Rizky Febian dan Keluarga di Bali

Mahalini dan Rizky Febian mulai melangsungkan rangkaian pernikahan adat Hindu di Bali, menjelang pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Selalu Padat, Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre Paris akan Dipindahkan

13 menit lalu

Pengunjung Selalu Padat, Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre Paris akan Dipindahkan

Mona Lisa karya seni yang paling banyak dikunjungi di dunia, 10 juta orang datang ke Museum Louvre untuk melihat lukisan itu setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

17 menit lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Hari Ini di 2025 Adalah Hari Akar Kuadrat, Salah Satu Hari Unik yang Terjadi dalam Kalender 100 Tahun

20 menit lalu

Hari Ini di 2025 Adalah Hari Akar Kuadrat, Salah Satu Hari Unik yang Terjadi dalam Kalender 100 Tahun

Keunikan Hari Akar Kuadrat, momen langka yang hanya terjadi 9 kali dalam satu abad kalender.

Baca Selengkapnya

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

21 menit lalu

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

Universitas Andalas atau Unand hanya melaksanakan UTBK dalam satu gelombang, yakni pada 30 April dan 2 sampai 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

22 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

PT Sepatu Bata resmi menutup pabriknya di Purwakarta yang telah dibangun sejak 1994. Pabrik ditutup imbas kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

33 menit lalu

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya