Tak Cergas di Kasus Hambalang

Penulis

Senin, 8 Juli 2013 03:05 WIB

Aneh jika KPK mempersoalkan lambannya kejaksaan dan kepolisian mengusut kasus dugaan korupsi APBN oleh Nazaruddin. Semestinya KPK berkaca untuk melihat bagaimana mereka sendiri begitu lamban menangani kasus gratifikasi dalam pembangunan Wisma Atlet Hambalang. Dalam kasus ini, sudah ada empat tersangka, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng; mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum; Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus; serta Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.

Dari keempat tersangka, baru Deddy yang sudah ditahan. Andi, Anas, dan Teuku Bagus sudah dimintai keterangan tapi masih bebas. Inilah yang menjadi pertanyaan. Melihat sudah lamanya kasus ini ditangani, semestinya KPK lebih cergas. Berlambat-lambat hanya membenarkan kecurigaan bahwa KPK tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, khususnya yang bersinggungan dengan kekuasaan.

Penanganan kasus gratifikasi itu layak dipercepat karena dua hal. Pertama, besarnya dugaan kerugian uang negara. Kasus rasuah ini diperkirakan merugikan negara Rp 240 miliar. Kedua, ada kemungkinan tokoh-tokoh penting terlibat. Nazaruddin, yang sudah dipidana dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games, dalam kesaksiannya menyebutkan sejumlah nama, dari menteri, ketua umum partai, pejabat badan pertanahan, direksi badan usaha milik negara, sampai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Magnitudo kasus ini bisa semakin besar jika kesaksian Nazar, bahwa sebagian uang suap mengalir ke Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010, terbukti. Bila hal itu benar, implikasinya sangat serius. Keabsahan Partai Demokrat bakal terancam, karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyebutkan, dalam kasus korupsi, bukan hanya pelaku yang bisa diadili, tapi juga organisasi. Sanksi bagi organisasi pun cukup berat, dari pembekuan hingga pembubaran.

KPK mengatakan penanganan kasus ini lama karena rumitnya proses audit untuk menentukan besarnya kerugian negara. Kerumitan itu misalnya mengenai unsur apa saja yang bisa disebut sebagai kerugian negara. Ada juga persoalan lain, yaitu memutuskan apakah bangunan dan fasilitas olahraga yang sudah jadi bisa dimasukkan sebagai unsur pengurang nilai kerugian negara.

Advertising
Advertising

Jika benar itu masalahnya, yang bisa dilakukan KPK adalah mempercepat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pemeriksa Keuangan. Kedua lembaga tersebut berwenang melakukan audit konstruksi serta nilai infrastruktur yang dibangun. BPK pun bisa mengevaluasi kesesuaian antara nilai proyek dan kualitas infrastruktur yang dibangun. Proses koordinasi inilah yang harus dipercepat. Kementerian PU dan BPK tak boleh menunda-nunda tugas mereka dalam mencari bukti korupsi.

Kita memaklumi bahwa tenaga penyidik di KPK juga terbatas. Keterbatasan ini semestinya tak jadi hambatan bila KPK menempatkan kasus gratifikasi tersebut sebagai prioritas. Semakin cepat kasus ini dibawa ke pengadilan, KPK sebetulnya diuntungkan. Bila kasus itu tuntas, KPK bisa segera menangani kasus lain yang tak kalah besar. Masih banyak kasus korupsi yang terkatung-katung penanganannya. Misalnya, kasus dana talangan Bank Century yang belum jelas pula penyelesaiannya.

Berita terkait

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

43 detik lalu

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

PPP tidak memiliki urusan apa pun dengan hakim MK Arsul Sani dalam gugatan Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

6 menit lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Tinggi Peminat, Lokasi Konser Radwimps Pindah dari BCIS Ancol ke JCC Senayan

6 menit lalu

Tinggi Peminat, Lokasi Konser Radwimps Pindah dari BCIS Ancol ke JCC Senayan

Untuk mengakomodasi permintaan besar penggemar, lokasi konser Radwimps pindah ke Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.

Baca Selengkapnya

Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak

7 menit lalu

Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus memantau dampak gempa di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Waspadai Transisi Cepat Tim Serigala Putih

14 menit lalu

Duel Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Waspadai Transisi Cepat Tim Serigala Putih

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Indonesia vs Uzbekistan, Shin Tae-yong Percaya Diri Bawa Skuad Garuda ke Olimpiade Paris 2024

29 menit lalu

Indonesia vs Uzbekistan, Shin Tae-yong Percaya Diri Bawa Skuad Garuda ke Olimpiade Paris 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024. Shin Tae-yong mengaku tak alami tekanan. Mengapa?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

33 menit lalu

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.

Baca Selengkapnya

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

52 menit lalu

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

1 jam lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya