Salah Arah Penyidikan Pemerkosaan

Penulis

Sabtu, 13 Juli 2013 02:29 WIB

Polah polisi dalam menyidik kasus pemerkosaan yang menimpa wartawati sebuah media nasional, akhir Juni lalu, pantas membuat kita mengelus dada. Alih-alih mengejar si pemerkosa, penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jaya malah menghabiskan waktu dan energi memperlakukan korban bak tersangka.

Ketika pemeriksaan perkara belum lagi rampung, penyidik sudah merilis kabar ke media massa, menuding korban memalsukan laporan telah terjadi pemerkosaan. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, bahkan membumbui tuduhan itu dengan mengungkap kisah perselingkuhan korban dengan rekan sekerjanya. Rilis polisi ini dimuat sepihak oleh berbagai media dan membuat posisi korban terpojok.

Seakan belum cukup menghakimi korban di media, polisi juga menekan korban selama penyidikan. Ada laporan, dalam satu pemeriksaan, korban dilarang keluar dari ruang penyidik. Ketika jeda, ia dikunci di dalam ruangan, persis seperti pesakitan. Pertanyaan-pertanyaan polisi pun, menurut korban, tidak mengarah ke upaya mengungkap siapa pelaku tindakan biadab itu.

Penanganan serampangan ini sangat tidak profesional. Para penyidik di Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya seharusnya punya kemampuan dan pemahaman yang lebih baik. Pendekatan mereka ketika meringkus preman kelas kakap tentu tak cocok jika diterapkan pada kasus pemerkosaan, yang jelas lebih kompleks. Dalam kasus pemerkosaan, korban tidak hanya menderita trauma fisik, tapi juga psikis.

Soal ini sebenarnya sudah diantisipasi dengan adanya Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana. Peraturan itu dibuat untuk melindungi perempuan dari kemungkinan "terjadi pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan yang dapat menimbulkan ekses trauma atau penderitaan yang lebih serius".

Advertising
Advertising

Mengacu pada peraturan itu, pemeriksaan atas korban kasus pemerkosaan seharusnya dilakukan di Ruang Pelayanan Khusus. Penyidiknya pun harus polisi wanita berlatar belakang reserse. Keberadaan polisi perempuan amat vital karena penyidik pria dikhawatirkan punya bias patriarkis yang bisa membuatnya tak berempati kepada korban.

Selain itu, pasal 2, 3, dan 17 peraturan itu tegas melarang penyidik menghakimi saksi/korban, mengabaikan asas praduga tak bersalah, memaksakan keterangan/pengakuan, apalagi menyudutkan dan melecehkan korban. Semua prinsip penyidikan itu seperti diabaikan begitu saja dalam penanganan kasus pemerkosaan wartawati ini. Memeriksa korban dengan peralatan lie detector, misalnya, perlu dipertanyakan urgensi dan relevansinya.

Memang benar korban sempat berbohong mengenai rangkaian kejadian sebelum pemerkosaan terjadi. Korban sudah mengakui kesalahan itu. Dia melakukannya untuk menutupi kisah perselingkuhannya di kantor. Tapi satu kesalahan itu tentulah tak layak membuatnya kehilangan semua haknya sebagai korban, apalagi sampai membuatnya jadi tersangka kasus laporan palsu.

Sudah seharusnya semua korban kasus pemerkosaan diperlakukan khusus. Menjadi korban tindakan tak beradab macam itu sudah sedemikian berat dan tak tertanggungkan. Jangan sampai penanganan polisi yang tak sensitif membuat korban merasa diperkosa untuk kedua kalinya.

Berita terkait

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

25 menit lalu

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin, 29 April.

Baca Selengkapnya

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

1 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

1 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

1 jam lalu

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, menilai pencapaian Timnas U-23 di Piala Asia U-23 AFC 2024 merupakan hasil kerja sama banyak pihak.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

3 jam lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

3 jam lalu

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

3 jam lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

3 jam lalu

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

Rutin menulis jurnal bersyukur atau gratitude journal, semacam buku harian, bisa menjadi salah satu cara mengusir perasaan tidak bahagia.

Baca Selengkapnya

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

3 jam lalu

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali

Baca Selengkapnya