Pornografi di Buku Anak

Penulis

Senin, 15 Juli 2013 00:05 WIB

Penggunaan buku Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia untuk siswa sekolah dasar sekali lagi menunjukkan kelalaian pendidik. Buku penunjang siswa kelas VI SD Negeri Polisi 4 di Bogor ini jelas bermuatan pornografi, dan sudah seharusnya ditarik dari peredaran. Sanksi berat semestinya dijatuhkan terhadap kepala sekolah yang sembrono.

Buku terbitan CV Graphia Buana itu memuat kisah Anak Gembala dan Induk Serigala yang bertutur tentang perempuan hamil korban pemerkosaan dan kemudian berjuang di warung remang-remang demi menghidupi anaknya. Pertanyaannya: moralitas apa yang hendak diajarkan dari cerita ini?

Kisah itu, apalagi dibumbui adegan seks dengan menggunakan bahasa orang dewasa, tidaklah pantas sekaligus berbahaya jika disuguhkan untuk siswa. Ahli bedah otak asal Amerika Serikat, Dr Donald Hilton Jr., bahkan meyakini pornografi dapat merusak prefrontal cortex di otak anak. Kerusakan ini membuat anak tak mampu mengendalikan nafsu dan emosi serta mengambil keputusan.

Fakta bahwa cerita Anak Gembala diunggah begitu saja dari blog seorang penulis cerpen juga menggambarkan betapa buku itu dibikin secara asal-asalan. Penerbit yang telah mencetak buku tersebut sebanyak 10 ribu eksemplar terkesan memburu keuntungan bisnis semata.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor semestinya cepat bertindak. Ia perlu memberi sanksi terhadap kepala SD yang mengizinkan penggunaan buku itu. Tiadanya sanksi justru semakin mencurigakan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa penerbit buku siswa kerap kongkalikong dengan kalangan pendidik dan pejabat setempat. Inilah yang membuat mereka sering mengabaikan mutu buku siswa dan harga buku menjadi terlalu mahal.

Munculnya kisah tak mendidik dalam buku siswa bukanlah yang pertama. Di banyak daerah, cerita atau gambar porno dan kisah tak pantas juga kerap terselip dalam buku siswa. Setahun lalu, misalnya, kisah Bang Maman dari Kali Pasir membikin geger publik Jakarta. Cerita tentang tokoh lokal yang memiliki istri simpanan itu masuk buku penunjang siswa kelas II SD 9 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Advertising
Advertising

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu turun tangan mengusut kasus buku di Bogor itu. Penerbitnya mesti diberi sanksi atau di-black list. Pejabat dan pendidik setempat yang sembrono pun tak bisa dibiarkan. Perlu diusut, apakah ada kongkalikong dengan penerbit. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, para pendidik jelas dilarang terlibat atau mengambil manfaat dari bisnis buku siswa.

Kita juga perlu memikirkan mekanisme seleksi buku yang lebih baik. Orang tua murid, praktisi penerbitan, dan pemerhati buku anak bisa dilibatkan untuk mencegah lolosnya buku-buku yang tidak pantas untuk siswa. Tanpa adanya perubahan mekanisme pemilihan buku, kelalaian serupa niscaya gampang terulang.

Berita terkait

Pengunjung Selalu Padat, Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre Paris akan Dipindahkan

2 menit lalu

Pengunjung Selalu Padat, Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre Paris akan Dipindahkan

Mona Lisa karya seni yang paling banyak dikunjungi di dunia, 10 juta orang datang ke Museum Louvre untuk melihat lukisan itu setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

5 menit lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Hari Ini di 2025 Adalah Hari Akar Kuadrat, Salah Satu Hari Unik yang Terjadi dalam Kalender 100 Tahun

9 menit lalu

Hari Ini di 2025 Adalah Hari Akar Kuadrat, Salah Satu Hari Unik yang Terjadi dalam Kalender 100 Tahun

Keunikan Hari Akar Kuadrat, momen langka yang hanya terjadi 9 kali dalam satu abad kalender.

Baca Selengkapnya

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

10 menit lalu

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

Universitas Andalas atau Unand hanya melaksanakan UTBK dalam satu gelombang, yakni pada 30 April dan 2 sampai 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

11 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

PT Sepatu Bata resmi menutup pabriknya di Purwakarta yang telah dibangun sejak 1994. Pabrik ditutup imbas kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

22 menit lalu

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

34 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

36 menit lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Soroti Kesenjangan Pembangunan Jadi Tantangan Terbesar OKI

52 menit lalu

Retno Marsudi Soroti Kesenjangan Pembangunan Jadi Tantangan Terbesar OKI

Retno Marsudi menyoroti kesenjangan pembangunan sebagai tantangan besar yang dihadapi negara-negara anggota OKI

Baca Selengkapnya

Cara Perpustakaan Pikat Pembaca Muda

55 menit lalu

Cara Perpustakaan Pikat Pembaca Muda

Sejumlah perpustakaan asing milik kedutaan besar negara sahabat di Jakarta berbenah untuk menarik lebih banyak anak muda, khususnya generasi Z.

Baca Selengkapnya