Mafia Perkara di Mahkamah

Penulis

Senin, 29 Juli 2013 00:03 WIB

Djodi Supratman bukan seorang hakim agung. Ia hanya staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung. Tapi sepak terjangnya justru menggambarkan betapa rumit praktek suap perkara di MA. Djodi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga membantu pengacara memuluskan perkara.

Si tersangka tertangkap basah membawa uang Rp 78 juta di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, pekan lalu. Uang itu diduga merupakan suap dari Mario C. Bernado-pengacara di kantor pengacara Hotma Sitompoel-berkaitan dengan penanganan perkara kasasi di lembaga peradilan tertinggi tersebut. Mario akhirnya ditangkap satu jam kemudian.

KPK masih menyelidiki motif pemberian duit untuk Djodi, yang bekas petugas satpam. Jika terbukti uang tersebut untuk melicinkan perkara yang ditangani kantor Hotma, hal itu akan semakin menunjukkan bobroknya peradilan kita. Kebiasaan buruk-orang bisa menyebutnya sebagai praktek mafia perkara-belum punah di lembaga peradilan tertinggi itu. Reformasi di sektor penegakan hukum seakan berjalan di tempat.

Praktek yang berurat-berakar sejak Orde Baru itu melibatkan hampir semua penghuni MA, mulai dari petugas satpam, staf, panitera, hingga hakim agung. Mereka memanfaatkan setiap celah untuk "berbisnis" perkara dengan pengacara atau pihak yang beperkara. Untuk mempercepat atau memperlambat aliran berkas perkara saja ada harganya, apalagi memenangkan sebuah kasus.

Pembelaan Tommy Sihotang, pengacara Mario, juga tidak terlalu salah. Ia mengatakan tak mungkin menyuap hakim hanya dengan Rp 78 juta. Hanya, pernyataan ini menjadi misleading karena KPK belum memastikan apakah uang itu untuk menyogok hakim agung atau sekadar memuluskan aliran perkara. Pemberian duit itu bisa juga baru transaksi awal atau sekadar uang muka.

Advertising
Advertising

Campur tangan mafia perkara sering membuat putusan MA amburadul. Muncul banyak putusan yang janggal dan salah ketik. Tak sedikit putusan yang lambat diumumkan atau tidak segera dikirim ke pengadilan negeri sehingga terlambat dieksekusi. Semua ini merusak kepastian hukum. Proses hukum juga berjalan bertele-tele dan mahal, serta putusannya jauh dari rasa keadilan masyarakat.

Peran pengacara perlu disorot karena mereka juga ikut melestarikan praktek kotor. Untuk memenangkan kliennya, pengacara kerap menghalalkan segala cara, termasuk menyuap. Tanpa adanya permintaan dari pengacara atau pihak yang beperkara, "bisnis" para pegawai MA tak akan memiliki "pasar". Karena itu, organisasi advokat harus bertindak tegas terhadap Mario. Tanpa harus menanti penanganan kasus suapnya di KPK, izin pengacara ini semestinya segera dicabut.

Khalayak tentu menunggu pula reaksi Komisi Yudisial dan petinggi Mahkamah Agung. Kasus Djodi jelas semakin menghancurkan citra MA. Sepantasnya ia segera dipecat. Keterlibatan pegawai yang lain dan hakim agung yang menangani perkara juga perlu diselidiki. Tak mungkin staf MA bermain sendiri karena ia tidak berwenang mengurusi perkara.

Berita terkait

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

1 menit lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan di Mana?

11 menit lalu

Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan di Mana?

BMKG memprediksi seluruh wilayah Jakarta memiliki cuaca cerah berawan sepanjang pagi ini, Senin 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Menang Lagi, Bantu Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Gresik Petrokimia

14 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Menang Lagi, Bantu Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Gresik Petrokimia

Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro memberi kekalahan kedua untuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia di Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

17 menit lalu

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

Kajian BEM UI menyinggung penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran sebagai langkah menuju iklim demokrasi otoriter

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

17 menit lalu

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

30 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

Zulkifli Hasan mengungkap asal mula ditemukannya baja ilegal produksi pabrik milik Cina.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

30 menit lalu

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

Top 3 Dunia pada 28 April 2024, ICC akan memproses langkah hukum yang disorongkan Lebanon melawan Israel atas tuduhan kejahatan perang.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Jaga Kesempurnaan, Kalahkan Palembang Bank SumselBabel 3-0

33 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Jaga Kesempurnaan, Kalahkan Palembang Bank SumselBabel 3-0

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank menjaga kesempurnaannya di arena Proliga 2024 dengan mengalahkan Palembang Bank SumselBabel.

Baca Selengkapnya

Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

43 menit lalu

Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

Di jajaran pemain Timnas U-23 Indonesia yang tengah berlaga di Piala Asia U-23 2024 ada dua personel kepolisian: Muhammad Ferarri dan Daffa Fasya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin Malam Ini: Kejat Tiket Olimpiade

56 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin Malam Ini: Kejat Tiket Olimpiade

Timnas U-23 Indonesia akan berlaga di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, melawan Uzbekistan Senin malam ini.

Baca Selengkapnya