Rano dan RUU Pilkada

Penulis

Selasa, 30 Juli 2013 00:09 WIB

Hubungan tak selaras antara Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno bukan gejala baru. Sekali lagi, hal ini menunjukkan rapuhnya kongsi kepala daerah dan wakilnya. Tapi sungguh keliru bila persoalan semacam ini diatasi dengan mengubah mekanisme pemilihan secara drastis.

Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Banten itu terlihat retak setelah Rano terang-terangan mengatakan sempat berniat mundur. Alasannya pun klasik. Sebagai wakil gubernur, ia merasa tidak dioptimalkan. Tapi pernyataan ini ditepis oleh Gubernur Atut, yang mengaku telah memberikan peran yang cukup bagi wakilnya itu.

Harus diakui, wewenang wakil gubernur tidaklah besar. Seperti diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, ia hanya membantu dan memberi saran kepada kepala daerah, serta memantau roda pemerintahan. Bisa saja seorang gubernur memberikan tugas khusus bagi wakilnya. Tapi undang-undang tetap menguncinya: semua pelaksanaan tugas itu harus dilaporkan kepada kepala daerah.

Friksi tak akan terjadi andaikata pasangan Atut-Rano-dulu diusung antara lain oleh Partai Golkar dan PDIP-telah membuat semacam kontrak politik. Kesepakatan bukan hanya soal pembagian tugas pemerintahan, tapi juga visi politik mereka. Bahkan, mesti ada kejelasan, apakah sang wakil gubernur boleh mencalonkan diri menjadi gubernur untuk pemilihan berikutnya. Partai politik pendukung mereka juga perlu dilibatkan dalam kesepakatan itu.

Tanpa adanya kesepakatan, konflik akan gampang meletik. Realitas ini sudah terjadi di banyak daerah. Dulu, Bupati dan Wakil Bupati Garut, Aceng Fikri dan Diky Chandra, sampai pecah kongsi. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf, juga retak, bahkan saling berhadapan dalam pemilihan gubernur lalu.

Advertising
Advertising

Kementerian Dalam Negeri mencatat, penyakit pecah kongsi menghinggapi hampir 90 persen pemimpin daerah. Dengan dasar ini, pemerintah mengusulkan agar wakil kepala daerah tidak perlu dipilih oleh rakyat, melainkan cukup dipilih oleh dewan perwakilan rakyat daerah. Usulan ini masuk Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang kini sedang dibahas oleh DPR.

Hanya, sulit meyakini perubahan mekanisme itu sebagai obat yang manjur, kecuali bila jabatan wakil kepala daerah ditiadakan sama sekali. Toh, sekretaris daerah bisa dijadikan ban serep. Dikhawatirkan pemilihan lewat mekanisme berbeda justru semakin membuat kepala daerah dan wakilnya gampang terbelah. Apalagi bila kepala daerah dan wakilnya masing-masing didukung oleh kelompok partai politik yang berlawanan.

Jika kontrak politik belum cukup, perlu dipikirkan resep lain yang lebih baik agar friksi seperti Rano-Atut tak terulang. Kalangan partai politik pun semestinya ikut bertanggung jawab atas pasangan yang mereka sokong. Apalagi konflik pemimpin daerah yang merugikan rakyat itu sering dilatarbelakangi perpecahan partai penyokong mereka.

Berita terkait

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

3 menit lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

11 menit lalu

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

20 menit lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

27 menit lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

27 menit lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas di Thailand, Petani Pakai Boneka Doraemon untuk Berdoa agar Turun Hujan

31 menit lalu

Suhu Panas di Thailand, Petani Pakai Boneka Doraemon untuk Berdoa agar Turun Hujan

Sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Thailand, mengalami panas ekstrem beberapa pekan ini. Suhu 40 derajat Celcius terasa 52 derajat Celcius.

Baca Selengkapnya

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

33 menit lalu

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

Gempa M4,9 di area Bima, NTB, dipicu aktivitas lempeng Indo-Australia. Tidak ada gempa susulan dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

41 menit lalu

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

Bandara Internasional Kansai Jepang pertama kali dibuka pada 1994, dan diperkirakan melayani 28 juta penumpang per tahun.

Baca Selengkapnya

Mengenal Ali Jasim Pemain Timnas Irak U-23 yang Berharap Indonesia Lolos ke Olimpiade

43 menit lalu

Mengenal Ali Jasim Pemain Timnas Irak U-23 yang Berharap Indonesia Lolos ke Olimpiade

Setelah timnas Indonesia U-23 dikalahkan Irak saat perebutan peringkat ketika Piala Asia U-23 2024, Ali Jasim mengungkapkan harapannya

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

57 menit lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya