TEMPO.CO, Jakarta - Nirwono Joga, Koordinator Gerakan Indonesia Menghijau
Abad ke-21 adalah abad perkotaan, lebih dari setengah penduduk dunia telah tinggal di kota/kawasan perkotaan. Kota kecil berkembang menjadi kota sedang, ke kota besar, kota raya (metropolis), kota mega (megapolis), hingga mencapai kota dunia (ecumenopolis).
Sebuah kehormatan, Jakarta menjadi tuan rumah Kongres Dunia Ke-24 Organisasi Perencana Kota dan Permukiman di Asia-Pasifik (Eastern Regional Organization for Planning and Human Settlements), dengan tema "Menuju Perkotaan yang Berketahanan dan Pintar: Inovasi, Perencanaan, dan Determinasi dalam Mengelola Kota-kota Besar di Dunia", yang berlangsung selama 10-13 Agustus 2014.
Pertemuan ini membahas perkembangan kota yang cerdas dalam arti hijau, memanfaatkan teknologi, serta memiliki ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana kota. Kegiatan ini menjadi ajang saling berbagi pengetahuan dan pengalaman lintas negara dalam pengelolaan kota hijau, seperti konsumsi energi terbarukan, serta model sistem transportasi yang cerdas, efisien, dan ramah lingkungan.
Kota-kota di Indonesia tengah menghadapi tantangan yang cukup besar dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan degradasi kualitas lingkungan, perkembangan kota yang cepat dan dinamis, pertumbuhan jumlah penduduk dan penambahan jumlah pendatang, serta dukungan media sosial dan tarikan kepentingan politik penguasa dan pengusaha. Untuk itu, pemerintah harus mengembangkan kota cerdas dan berketahanan.
Ada lima langkah untuk mewujudkan kota cerdas dan berketahanan.
Pertama, setiap warga harus diberi kesempatan ikut bicara tentang nasib dan masa depan kotanya (city-citizen). Pemerintah kota harus melakukan inovasi bersama penduduk. Warga didorong melaksanakan perubahan gaya hidup dan berpartisipasi dalam pembangunan kota dengan sepenuh hati, membangun budaya perilaku positif, dan menularkan virus perubahan gaya hidup hijau.
Para perencana kota harus berhenti sejenak, merenung, dan mawas diri, untuk kemudian meningkatkan kadar profesionalisme, pemikiran, penalaran, kepekaan, dan kesadaran batin, intuisi, serta insting, untuk serius mewujudkan kota cerdas dan berketahanan.
Kedua, keberagaman mosaik masyarakat perkotaan harus diwadahi dan tecermin dalam tata ruangnya. Kota bersifat jamak (plural) dan rakyat diberi pilihan-pilihan alternatif secara terbuka. Hal ini tecermin pada tingkat keamanan/kriminalitas, keterhubungan secara internasional, cuaca/sinar matahari, kualitas arsitektur bangunan-lanskap-kota, isu lingkungan, akses terhadap ruang terbuka hijau, desain urban, transportasi publik, toleransi, kondisi bisnis, pengembangan kebijakan yang proaktif, dan layanan kesehatan.
Ketiga, pusat-pusat lingkungan sebagai simpul jasa transportasi umum harus berada dalam jarak jangkau berjalan kaki atau bersepeda (otomobilitas-aksesibilitas). Pengembangan kawasan terpadu meliputi hunian vertikal (rusun, apartemen), perkantoran, pasar, dan sekolah. Penghuni cukup berjalan kaki atau bersepeda dalam kawasan dan menggunakan transportasi publik (bus, KA) ke luar kawasan.
Keempat, pembangunan dan pelestarian RTH berupa taman kota sebagai surga perkotaan. Kehadiran taman-taman kota ibarat bak oasis di padang gurun, sebagai daerah resapan dan tangkapan air, paru-paru kota untuk menyerap polusi udara dan menciptakan iklim mikro, serta wadah berinteraksi sosial, rekreasi, dan berolahraga.
Kelima, perencanaan tata lingkungan perumahan dan permukiman diarahkan ke terciptanya rasa-tempat dan semangat komunitas agar tumbuh rasa memiliki, solidaritas sosial yang tinggi, suasana yang guyub dan rukun antarwarga kota.
Kota menumbuhkan semangat kewargaan dan rasa memiliki yang kuat, menciptakan keseimbangan lingkungan yang mendukung keberlanjutan pembangunan, membentuk kohesi sosial yang kental, guyub, dan tidak mudah terprovokasi dari luar, menyediakan perluasan kesempatan kerja, menumbuhkan rasa aman, menggulirkan perekonomian kota, serta dirmeriahkan dengan kegiatan seni budaya masyarakat.
Saatnya, kota-kota menjalin komunikasi yang erat, saling bertukar informasi, berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola kota/kawasan perkotaan. Wali kota/bupati dituntut piawai mengidentifikasi aset dan mengembangkan potensi kota, termasuk warga, sebagai investasi pengembangan kota ke depan.
Prinsip kerja sama antarkota berupa kompetisi yang sehat, bersahabat, dan hubungan yang setara dengan mengoptimalkan keunikan kota/kabupaten masing-masing untuk saling mendukung dan melengkapi, bukan saling melemahkan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan kota/kabupaten tetangga.
Ke depan, para pengelola kota harus bertekad membuat kotanya menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Mereka harus merencanakan dan merancang kota yang berwawasan lingkungan, menyediakan ruang terbuka hijau minimal 30 persen, mengolah air yang lestari, mengelola sampah dan limbah ramah lingkungan, mengembangkan transportasi publik berkelanjutan, menerapkan persyaratan bangunan hijau, memanfaatkan energi terbarukan, dan memberdayakan komunitas hijau masyarakat.
Berita terkait
Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan
16 Desember 2023
RDTR bukan hanya sebagai alat perencanaan, tetapi juga sebagai wahana inovasi yang juga mempertimbangkan beberapa isu global yang dihadapi
Baca SelengkapnyaPakar Tata Kota Sebut Tata Ruang Jakarta Jadi Pemicu Banjir
27 Oktober 2022
Nirwono Joga menyebut banjir Jakarta adalah konsekuensi logis.
Baca SelengkapnyaHormat kepada Dosen yang Ubah Cara Pandangnya, Ridwan Kamil Kirim Batik dan Foto
28 Agustus 2021
Ridwan Kamil mengenalkan dosen pembimbingnya saat mengambil magister di Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta DKI Dinobatkan Sebagai Kota dengan Tata Ruang Kota Terburuk di Dunia
25 Agustus 2021
Jakarta mendapat peringkat pertama kota dengan desain perencanaan tata ruang kota terburuk di dunia. Apa kata DPRD DKI dan pakar?
Baca SelengkapnyaEfisiensikan Perencanaan Kota, Bank Dunia Beri Sejumlah Saran Ini
9 November 2019
"Saya menyarankan investasi dan perencanaan harus tersinkronisasi," ujar Senior Urban Development Specialist dari Bank Dunia, Gayatri Singh.
Baca SelengkapnyaIMB Akan Dihapus, Begini Dampaknya ke Penataan Ruang Kota
24 September 2019
Pemerintah sebaiknya berfokus untuk membenahi proses pengurusan IMB, bukan malah menghapuskannya.
Baca Selengkapnya2035, PUPR: 75 Persen Masyarakat Hidup Berdesak-desakan di Kota
4 Juli 2018
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan jumlah penduduk yang hidup di perkotaan terus meningkat tiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaCEO Lippo Group Bicara Soal Status Tata Ruang Meikarta
21 Maret 2018
Lippo Group menyebutkan semua perizinan pembangunan dan penyesuaian tata ruang atas proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, terus dilakukan.
Baca SelengkapnyaKota-Kota Ini Dipersiapkan Jadi Kota Baru, Apa Saja Fasilitasnya?
20 Maret 2018
Pembangunan kota baru tengah menjadi permasalahan di berbagai negara. Beberapa kota ini direncanakan akan menjadi kota baru di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Revisi Perda Zonasi, Ingin Seperti Silicon Valley
12 Februari 2018
Perda 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang direvisi, kata Sandiaga Uno, tidak akan menyalahi aturan.
Baca Selengkapnya