Putusan Bebas Wali Kota Medan

Penulis

Rabu, 21 Agustus 2013 03:39 WIB

Putusan bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan untuk Wali Kota Medan non-aktif, Rahudman Harahap, membuat lidah kita kelu. Putusan bebas ini bukan yang pertama. Setidaknya sudah 72 terdakwa dibebaskan Pengadilan Tipikor. Kondisi ini membuat kita khawatir upaya pemberantasan korupsi akan menghadapi tembok tebal justru di pengadilan yang dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus korupsi.

Rahudman didakwa menilap anggaran Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa pada 2005 sebesar Rp 1,5 miliar ketika masih menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia lolos dari pengadilan, tapi Bendahara Umum Kabupaten Tapanuli Selatan Amrin Tambunan bernasib sebaliknya. Ia justru dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun penjara dalam kasus sama.

Keanehan itu layak disoroti. Komisi Yudisial, yang dibentuk untuk mengawasi kinerja hakim, harus berinisiatif untuk menguji putusan atas Rahudman. Dalam kasus ini, terdengar selentingan bahwa ada uang sogok ke majelis hakim. Bahkan, sebelum sidang dimulai, banyak kalangan yang yakin Rahudman akan bebas.

Setelah kasus Medan ini, tampaknya diperlukan tindakan yang lebih tegas bagi para hakim yang terindikasi menerima uang sogok. Sungguh sulit diterima akal sehat para hakim di Pengadilan Tipikor ternyata malah terseret dalam kasus korupsi. Padahal pengadilan ini dibentuk justru karena ketidakpercayaan terhadap pengadilan biasa.

Bukan sekadar terindikasi, sejumlah hakim bahkan tertangkap tangan menerima suap dari para terdakwa. Kasus terakhir adalah penangkapan hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Setyabudi Tejocahyono, dalam kasus suap yang melibatkan Sekretaris Kota Bandung Edi Siswadi dan Wali Kota Dada Rosada.

Advertising
Advertising

Bukan tidak mungkin perilaku para hakim Tipikor itu justru memunculkan ketidakpercayaan yang baru. Serentetan kasus ini sangat memprihatinkan. Pengadilan Tipikor, sebagai tombak kembar pemberantasan korupsi-bersama Komisi Pemberantasan Korupsi-ternyata tak sekokoh yang diharapkan.

Dua hal perlu dilakukan. Pertama, proses seleksi hakim harus diawasi secara ketat. Rekam jejak mereka harus ditilik dengan cermat. Harus diakui bahwa selama ini Mahkamah Agung masih kurang ketat dalam melakukan seleksi untuk mendapatkan hakim ad hoc di pengadilan khusus itu. Dalam beberapa kali seleksi, sejumlah calon dengan integritas meragukan bisa lolos.

Tertangkapnya sejumlah hakim Tipikor jelas menunjukkan bahwa ada yang salah dalam proses seleksinya. Karena itu, Mahkamah Agung perlu mendengarkan pendapat pihak lain soal seleksi tersebut. Tahun ini, dalam kajian sejumlah lembaga antikorupsi terhadap 40 calon hakim ad hoc 2013, sebanyak 45 persen diduga bermasalah.Hal kedua yang wajib dilakukan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial adalah mengawasi persidangan kasus-kasus korupsi. Tugas ini jelas tidak mudah. Tak terbayangkan beratnya pekerjaan itu jika Pengadilan Tipikor sudah ada di setiap kota atau kabupaten seperti diamanatkan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tanpa tindakan keras terhadap hakim bermasalah, misalnya pemecatan, sulit mengharapkan pengadilan ini mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Berita terkait

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

14 menit lalu

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

Timnas Indonesia mendapat dukungan finansial Rp 23 miliar dari para pengusaha yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT)

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

27 menit lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan di Mana?

36 menit lalu

Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan di Mana?

BMKG memprediksi seluruh wilayah Jakarta memiliki cuaca cerah berawan sepanjang pagi ini, Senin 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Menang Lagi, Bantu Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Gresik Petrokimia

39 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Menang Lagi, Bantu Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Gresik Petrokimia

Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro memberi kekalahan kedua untuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia di Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

42 menit lalu

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

Kajian BEM UI menyinggung penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran sebagai langkah menuju iklim demokrasi otoriter

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

43 menit lalu

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

56 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

Zulkifli Hasan mengungkap asal mula ditemukannya baja ilegal produksi pabrik milik Cina.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

56 menit lalu

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

Top 3 Dunia pada 28 April 2024, ICC akan memproses langkah hukum yang disorongkan Lebanon melawan Israel atas tuduhan kejahatan perang.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Jaga Kesempurnaan, Kalahkan Palembang Bank SumselBabel 3-0

58 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Jaga Kesempurnaan, Kalahkan Palembang Bank SumselBabel 3-0

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank menjaga kesempurnaannya di arena Proliga 2024 dengan mengalahkan Palembang Bank SumselBabel.

Baca Selengkapnya

Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

1 jam lalu

Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

Di jajaran pemain Timnas U-23 Indonesia yang tengah berlaga di Piala Asia U-23 2024 ada dua personel kepolisian: Muhammad Ferarri dan Daffa Fasya.

Baca Selengkapnya