Manusia Menghukum Manusia

Penulis

Sabtu, 16 Desember 1978 00:00 WIB

INILAH Travers, desa Perancis yang tak dikenal. Penduduknya cuma 350 orang. Sejarah seolah tak bergerak. Masa lalu seperti ikut mengendap dalam kesunyian di sana, bagian kekal dari hutan dan sungai Saone yang mengalir di dekatnya. Tapi di tahun 1976, Travers digedor dari ilusi ini. Seorang diperkirakan terbunuh di rumahnya yang terpencil di sana -- justru lantaran sepotong sejarah. Orang itu adalah Joachim Peiper. Ia lahir 30 Januari 1915, di Berlin. Bapaknya seorang perwira tentara Prusia. Pada usianya yang ke-18, Joachim ikut Pemuda Hitler. Ia kemudian masuk Junkerschule dan pada umur ke-21 ia dilantik dengan pangkat letnan. Dengan jalan hidup yang lurus menurut garis Nazi ini, di tahun 1938 ia jadi aidede-camp Heinrich Himmler, pemimpin dinas rahasia Jerman yang ditakuti, Gestapo. Pada saat itu juga ia anggota brigade pilihan yang merupakan anak emas pemerintah Hitler, pasukan pengawal yang dikenal sebagai SS, Schutz Staffel. Persisnya, ia perwira Waffen SS. Dengan demikian ia ikut bertempur di pelbagai front. Dari pelbagai front -- Polandia, Rusia, Perancis -- ia banyak mendapatkan medali, sebagaimana halnya juga ia banyak mendapat luka. Ia jadi kolonel pada umur 29 tahun. Tapi yang mungkin menyebabkannya dikenal ialah pertempurannya di daratan Perancis dengan sepasukan tentara Amerika, ketika Jerman setapak demi setapak dipukul mundur ke Belgia. Selama 6 bulan ia bertahan sengit. Dan ketika Jerman melancarkan serangan balasan -- yang terakhir kalinya -- pasukan tempur Peiper berada di depan. Ia berhasil menahan 500 tentara Amerika dan 90 orang sipil Belgia. Di hutan Ardennes di dekat Malmedy, seluruh orang tahanan itu ditembakinya habis. Sekaligus. Dengan senapan mesin. Lalu Jerman pun kalah perang. Di tahun 1945, di Austria, Joachim Paiper tertangkap. Di Dachau, 14 Mei 1946, bersama 73 perwira Jerman lain, Peiper diadili. Pengadilan berjalan cepat, mungkin agak bergegas. Joachim Peiper dijatuhi hukum gantung. Ketika vonnis dibacakan, sebuah bola lampu kamera pecah di dekat wajahnya. Peiper ketawa mengakak. Lalu ia minta kepada pengadilan, agar ia -- seorang prajurit -- ditembak mati, bukannya digantung. Permintaannya dipenuhi. Tapi Peiper belum saatnya mati. Pengadilan yang berlangsung cepat itu kemudian oleh mahkamah lain dinilai melakukan beberapa kesalahan teknis. Joachim Peiper dialihkan hukumannya menjadi penjara seumur hidup, meskipun kejahatannya oleh mahkamah tak pernah diragukan. Lalu, dalam suatu klemensi menjelang Natal 1956, ia dibebaskan dengan beberapa syarat - sampai akhirnya, setelah 11 setengah tahun di penjara, ia merdeka kembali. Banyak penjahat perang yang setelah dibebaskan mengganti namanya. Tapi Peiper tidak. Ia bahkan mencari kerja dengan merk masa silam yang belum terhapus. Ketika orang tahu siapa dia, ia pun dipecat. Dan itu terjadi beberapa kali. Hingga ia menetap di Travers. Dengan tangannya sendiri ia mendirikan rumah di tepi hutan. Suatu ketika ia pernah berkata bahwa ia mendapatkan kebahagiaan selama empat tahun di situ. "Empat tahun dalam sebuah kehidupan -- itu berarti banyak." Memang banyak -- tapi tak panjang. 14 Juli 1976, ketika orang Perancis merayakan hari hancurnya penjara Bastille, rumah Peiper yang terpencil itu diserbu orang. Dendam belum habis rupanya terhadap seorang kolonel Nazi - meskipun ia sudah menjalani hukumannya. Rumahnya dibakar. Sebuah mayat ditemukan di dalamnya. Masih haruskah Peiper diburu? Pertanyaan seperti itu sama nilainya dengan pertanyaan sampai di mana batas manusia bisa menghukum manusia lain. Apa lagi bila orang lain itu, tidak seperti Peiper, belum terbukti bersalah.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Goenawan Mohamad Bicara Pentingnya Kepercayaan dan Etik dalam Profesi Jurnalistik

5 hari lalu

Goenawan Mohamad Bicara Pentingnya Kepercayaan dan Etik dalam Profesi Jurnalistik

Goenawan Mohamad mengatakan etik bukanlah sesuatu yang diajarkan secara teoritis, melainkan harus dialami dan dipraktikkan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo: Utamakan Etika di Tengah Gempuran AI

6 hari lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo: Utamakan Etika di Tengah Gempuran AI

Dies Natalis Politeknik Tempo kali ini mengambil tema "Kreativitas Cerdas Tanpa Batas" dihadiri segenap civitas akademika Politeknik Tempo.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

6 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

14 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

MK Terima 52 Amicus Curiae Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Berapa Amicus Curiae yang Akan Dipakai?

15 hari lalu

MK Terima 52 Amicus Curiae Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Berapa Amicus Curiae yang Akan Dipakai?

Hakim MK telah memutuskan hanya 14 amicus curiae, yang dikirimkan ke MK sebelum 16 April 2024 pukul 16.00 WIB yang akan didalami di sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

20 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

23 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya