Ketika Bu Lurah Bukan Muslim

Penulis

Sabtu, 24 Agustus 2013 02:42 WIB

Di mana nilai keberagaman dan demokrasi kita kalau orang berbeda agama tak boleh menjadi pemimpin? Sikap sejumlah warga Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang menolak Susan Jasmine Zulkiflie, lurah baru mereka, hanya karena beragama Kristen, patut ditolak.

Sikap ini bukan hanya tidak demokratis, tapi juga merupakan kemunduran. Mereka lupa, Wakil Gubernur Basuki T. Purnama-Ahok-pun non-muslim. Gubernur DKI Joko Widodo patut menolak tuntutan agar penunjukan Susan sebagai Lurah Lenteng Agung dibatalkan. Susan hanya bisa dicopot kalau terbukti kinerjanya tidak memuaskan atau melakukan pelanggaran hukum.

Tuntutan sejumlah warga agar Susan dicopot atau dimutasikan ke kelurahan lain itu sulit dipahami. Susan terpilih sebagai lurah setelah lolos proses seleksi jabatan oleh Gubernur DKI. Seleksi berlangsung transparan melalui mekanisme lelang jabatan. Pemilihan pun didasari kompetensi serta kelayakannya sebagai pamong. Susan pasti memiliki kelebihan dibanding kandidat lain sehingga lolos seleksi. Ini artinya, secara normatif dan profesional, Susan adalah orang yang tepat untuk menjadi lurah. Bagaimana mungkin hasil kompetisi yang sehat seperti itu harus digugurkan hanya karena Susan bukan muslim?

Tak ada satu pun undang-undang atau peraturan di negara ini yang melarang seseorang menduduki jabatan publik karena agama yang dianutnya. Inilah sebetulnya fondasi utama negara kita. Negara ini dibangun oleh para pendirinya dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika-beragam tapi tetap satu jua. Keberagaman dan kesetaraan derajat pada siapa pun, dari suku dan ras mana pun, agama apa pun, dijamin dasar negara dan konstitusi kita.

Jaminan itu berlaku bagi semua warga Indonesia, termasuk Susan. Maka, dalih bahwa Susan tak boleh memimpin di kelurahannya karena mayoritas warga berbeda agama dengan dirinya sama sekali tak bisa diterima. Dalih ini bertentangan dengan hak asasi, dasar negara, konstitusi, dan aturan hukum yang berlaku.

Advertising
Advertising

Dengan alasan itulah, Gubernur DKI Joko Widodo tak perlu menggubris tuntutan agar Susan dicopot dari jabatannya atau dipindahkan ke kelurahan lain. Gubernur tak perlu takut ancaman, jika tuntutan itu tak dipenuhi, mereka yang mengaku warga Lenteng Agung akan berdemonstrasi ke kantor Gubernur.

Mereka bisa saja diterima Gubernur untuk didengarkan tuntutannya, namun tak perlu diikuti kemauannya. Kepada mereka, perlu dijelaskan bahwa mekanisme pemilihan Susan sebagai lurah sudah berlangsung sesuai dengan ketentuan. Kalaupun Susan mesti dicopot atau dipindahkan, itu harus terjadi karena Susan tidak kompeten mengemban tugas atau karena melanggar hukum.

Jika kemauan para penuntut diikuti, yang kita khawatirkan adalah munculnya preseden buruk, bahkan berbahaya. Preseden bukan hanya bagi pemerintah DKI, tapi juga seluruh Indonesia. Tuntutan serupa bisa menular ke provinsi lain. Warga dengan mayoritas non-muslim bisa saja punya alasan untuk membalas dengan menolak kepemimpinan muslim. Atau, bahkan bisa merembet ke pegawai kantor-kantor pemerintahan yang menolak dipimpin kepala kantor berbeda agama.

Sungguh tak terbayangkan betapa kacaunya negeri ini bila hal itu yang terjadi.

Berita terkait

Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

59 detik lalu

Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

Puan Maharani mengungkapkan isi pertemuannya dengan Presiden Jokowi pada Gala Dinner WWF di Bali. Ia mengaku juga berbicara dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sederet Musibah Pesawat Latih Jatuh,Terakhir Kejadian di BSD Tewaskan 3 Awak

4 menit lalu

Sederet Musibah Pesawat Latih Jatuh,Terakhir Kejadian di BSD Tewaskan 3 Awak

Pesawat latih milik Indonesia Flaying Club jatuh pada Ahad, 19 Mei 2024, menewaskan 3 awaknya. Ini kecelakaan pesawat latih beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

9 menit lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Ebrahim Raisi, Sang Pilar Pembela dan Pelindung Rakyat Palestina

11 menit lalu

Ebrahim Raisi, Sang Pilar Pembela dan Pelindung Rakyat Palestina

Sejak awal perang Gaza, Ebrahim Raisi tidak pernah mengendurkan dukungannya terhadap rakyat Palestina dan faksi perlawanan Hamas.

Baca Selengkapnya

Libatkan Banyak Pihak untuk Tangani Kesehatan Mental Anak

12 menit lalu

Libatkan Banyak Pihak untuk Tangani Kesehatan Mental Anak

Persoalan anak yang sedang marak adalah kekerasan akibat kesehatan mental anak yang tingkat emosionalnya tidak terkendali sehingga perlu rehabilitasi.

Baca Selengkapnya

Barongsai HBT Padang Juara Ajang World Barongsai Championship 2024

14 menit lalu

Barongsai HBT Padang Juara Ajang World Barongsai Championship 2024

Tim Barongsai Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Padang berhasil menjuarai ajang Federasi Olahraga Barongsai (FOBI) World Barongsai Championship 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

20 menit lalu

Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku

Kemenperin memastikan sejak regulasi terkait pertimbangan teknis (Pertek) yang mengatur impor berlaku, tidak ada keluhan dari pelaku industri

Baca Selengkapnya

Tablet Perdana Poco Meluncur Bulan Ini, Ditengarai Identik dengan Redmi Pad Pro

23 menit lalu

Tablet Perdana Poco Meluncur Bulan Ini, Ditengarai Identik dengan Redmi Pad Pro

Poco memasuki pasar tablet setelah sukses dengan produk smartphone gaming selama beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

USAID dan Bappenas Bikin Proyek Penelitian Pengelolaan Air di Pedesaan

24 menit lalu

USAID dan Bappenas Bikin Proyek Penelitian Pengelolaan Air di Pedesaan

USAID dan Bappenas berharap penelitian ini akan memberikan panduan strategis dan praktik terbaik pengelolaan air di pedesaan

Baca Selengkapnya

KKP Lepas Ratusan Arwana Irian di Sungai Wanggo

25 menit lalu

KKP Lepas Ratusan Arwana Irian di Sungai Wanggo

Pelepasan arwana ke alam liar diharapkan dapat menjaga kelestarian ikan yang dilindungi terbatas itu.

Baca Selengkapnya