Gurita Proyek Hambalang

Penulis

Selasa, 27 Agustus 2013 00:29 WIB

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan semakin menunjukkan banyaknya penyimpangan proyek Hambalang. Pembangunan pusat olahraga di Sentul, Jawa Barat, ini tampak dipaksakan. Itu sebabnya, Komisi Pemberantasan Korupsi perlu membongkarnya secara tuntas semua sisi proyek ini.

Dalam audit investigasi tahap II itu, BPK sampai pada kesimpulan: seharusnya proyek Hambalang tak layak dilanjutkan karena berada pada zona tanah yang rapuh. Nyatanya proyek itu terus dijalankan, bahkan anggarannya membengkak menjadi Rp 2,5 triliun. Karena kenekatan sekaligus penyimpangan ini, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 471,7 miliar lebih.

KPK sejauh ini baru menetapkan beberapa tersangka kasus itu. Di antaranya, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan anak buahnya, bekas pejabat PT Adhi Karya sebagai kontraktor, serta bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Padahal banyak figur lain yang terlibat dalam patgulipat proyek itu.

Dari hasil audit terbaru tersebut, BPK juga mendapatkan beberapa temuan. Pertama, pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.02/2010 yang diganti dengan PMK Nomor 194/PMK.02/2011 tentang tata cara pengajuan persetujuan kontrak tahun jamak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam peraturan lama, ada syarat yang mewajibkan adanya rekomendasi pendapat teknis dari menteri teknis dan persetujuan DPR untuk mendapatkan kontrak tahun jamak. Sedangkan peraturan baru itu menghapus persyaratan tersebut.

Kedua, anggota DPR terlibat dalam memuluskan lolosnya anggaran untuk proyek Hambalang. Sejumlah legislator telah menandatangani persetujuan alokasi Anggaran Perubahan 2010 sebesar Rp 600 miliar meskipun belum dibahas dengan Kementerian Olahraga.

Temuan ketiga, PT Dutasari Citralaras, subkontraktor pekerjaan mechanical dan electrical Hambalang, diduga menggangsir duit proyek Hambalang. Nilai proyek yang digarap Dutasari mencapai Rp 324,5 miliar-nilai proyek terbesar dibanding 38 perusahaan subkontraktor Hambalang lainnya.

Advertising
Advertising

Keempat, petinggi perusahaan ini diduga memalsukan akta kepemilikan saham. Nama Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum, yang semula tercantum sebagai komisaris PT Dutasari, tak muncul lagi pada akta 2009. Tapi akta baru ini diduga dipalsukan dan tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, karena dibuat baru belakangan.

Sederet temuan itu harus segera diusut oleh KPK dan penegak hukum yang lain. Kepolisian, misalnya, perlu mengusut pemalsuan akta. Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, baik notaris maupun pihak pemesan akta palsu bisa terancam hukuman penjara.

KPK seharusnya segera pula mengusut keterlibatan anggota DPR, pejabat Kementerian Keuangan, juga subkontraktor Hambalang, yang selama ini belum disentuh. Membiarkan kasus ini berlarut-larut justru semakin mempersulit pengusutan karena ada kemungkinan pelaku punya kesempatan untuk menyembunyikan kejahatannya.

Berita terkait

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

19 detik lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

1 menit lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

1 menit lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

4 menit lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Prestasi Teknik Sipil Unej, Investasi Microsoft, dan Cuaca Jawa Barat

11 menit lalu

Top 3 Tekno: Prestasi Teknik Sipil Unej, Investasi Microsoft, dan Cuaca Jawa Barat

Top 3 Tekno Berita Terkini Senin pagi ini, 6 Mei 2024, dimulai dari artikel prestasi tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej).

Baca Selengkapnya

Kunci Tim Bulu Tangkis China Raih Gelar Piala Uber 2024, Titel Ke-16 Sepanjang Sejarah

15 menit lalu

Kunci Tim Bulu Tangkis China Raih Gelar Piala Uber 2024, Titel Ke-16 Sepanjang Sejarah

China meraih gelar ke-16 Piala Uber setelah mengalahkan tim putri bulu tangkis Indonesia dengan skor telak 3-0. Mengatasi tekanan adalah kunci.

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

16 menit lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

21 menit lalu

Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya

Aplikasi inti iOS Apple telah dijadwalkan untuk menerima peningkatan AI.

Baca Selengkapnya

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

24 menit lalu

Perluas Jangkauan di NTB, Indosat Tambah 131 Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Baru

Seiring bertambahnya BTS 4G baru peningkatan trafik data Indosat di wilayah Nusa Tenggara tumbuh sampai 82 persen dibandingkan masa sebelum ekspansi

Baca Selengkapnya

Cegah Sindikat Joki di UTBK SNBT 2024, UPN Veteran Jatim dan UGM Lakukan Ini

24 menit lalu

Cegah Sindikat Joki di UTBK SNBT 2024, UPN Veteran Jatim dan UGM Lakukan Ini

Isu sindikat joki kembali mewarnai pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini. Berikut cara UPN Jatim dan UGM mencegahnya.

Baca Selengkapnya