Kompleksitas Masalah Kartu Indonesia Pintar

Penulis

Jumat, 29 Agustus 2014 01:07 WIB

Darmaningtyas
Pengamat Pendidikan

Salah satu program unggulan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program ini mengadopsi Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang sudah diterapkan di Jakarta sejak 2013. KJP dimaksudkan untuk memberi bantuan personal kepada anak-anak dari golongan miskin agar tetap bersekolah tanpa mengalami hambatan mengenai pakaian seragam, sepatu, tas, atau bahkan transportasi.

KJP ini melengkapi bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah untuk SD-SMP ataupun bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk sekolah-sekolah negeri. BOS dan BOP merupakan bantuan pendanaan untuk institusi (sekolah), sedangkan KJP merupakan bantuan yang bersifat personal.

Prinsip program KIP tidak berbeda dengan KJP. Yang berbeda adalah cakupannya saja, yaitu bantuan personal untuk anak-anak orang miskin agar dapat membeli peralatan sekolah yang bersifat personal, seperti pakaian seragam, sepatu, transportasi, dan uang saku.

Karena KIP mencakup seluruh wilayah Indonesia, program ini memiliki kompleksitas yang lebih tinggi. Jika KJP hanya mencakup sekitar 332.465 murid miskin, KIP mungkin bisa mencapai 5 juta jiwa. Dengan cakupan yang lebih luas dan jumlah yang lebih besar itu, ada dua konsekuensi logis yang akan terjadi: 1) diperlukan kecermatan dalam identifikasi calon penerima KIP agar tepat sasaran; 2) dana yang diperlukan jauh lebih tinggi, bisa sepuluh kali lipat dari dana KJP 2013 sebesar hampir Rp 1 triliun.

Besaran KJP antar-tingkat satuan pendidikan berbeda-beda, disesuaikan dengan unit cost/tahun/satuan pendidikan. Sebagai contoh, SD/SDLB/MI unit cost per tahun sebesar Rp 2.160.000 sehingga besaran KJP per bulan Rp 180.000. Perhitungan unit cost itu sebatas pada komponen transportasi ke dan dari sekolah, pembelian buku, alat tulis, tas sekolah, baju, sepatu sekolah, serta tambahan makan dan minum.

Implementasi KIP tidak jauh berbeda dengan KJP, yang merupakan bantuan personal. Dengan demikian, keberadaan KIP tidak perlu dipertentangkan dengan BOS yang diberikan oleh pemerintah dan BOP yang diberikan oleh pemda dan selama ini mampu menggratiskan biaya pendidikan dasar ataupun menengah (di beberapa daerah). BOS dan BOP tetap berjalan dan tidak terganggu oleh keberadaan KIP karena penerima manfaat BOS dan BOP adalah institusi (sekolah), sedangkan penerima KIP adalah pribadi.

Problem terbesar dari KIP ini adalah masalah penyediaan dana yang cukup besar, bergantung pada banyaknya anak dari keluarga miskin. Namun masalah sumber dana tidak perlu dipersoalkan asalkan pemerintah memiliki komitmen/kebijakan yang jelas terhadap BBM. Jauh lebih positif dan jelas hasilnya bila pemerintah memotong subsidi BBM dan kemudian mengalihkannya untuk biaya pendidikan gratis 12 tahun dan implementasi KIP. Hanya, yang perlu diingat, besaran KIP tidak boleh sama di seluruh wilayah Indonesia, mengingat harga-harga, termasuk biaya transportasi daerah-daerah di kepulauan, jauh lebih mahal dibanding di Jawa dan Bali.

Karena itu, perlu ada pemetaan harga-harga barang di setiap wilayah kepulauan. Kecuali itu, masyarakat perlu diedukasi agar tidak menyalahgunakan uang KIP untuk kepentingan konsumsi.

Berita terkait

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

49 hari lalu

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

5 Maret 2024

JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.

Baca Selengkapnya

Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

24 Januari 2024

Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Anies Baswedan Komitmen akan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Baca Selengkapnya

Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

16 Januari 2024

Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus mengejar ketimpangan pendidikan dengan negara lain.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

16 Januari 2024

Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

Jokowi mengatakan anggaran untuk pendidikan perlu ditambah, termasuk untuk Beasiswa LPDP.

Baca Selengkapnya

Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

17 Agustus 2023

Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun.

Baca Selengkapnya

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

1 Desember 2022

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

Alokasi APBN 2023 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun rupiah, dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.

Baca Selengkapnya

Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren

23 September 2022

Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren

HNW meminta agar Pesantren menjadi Direktorat Jenderal, serta proporsionalitas anggaran bagi madrasah swasta, evaluasi sistem pengangkatan guru madrasah, sosialisasi UU Pesantren, dan realisasi Dana Abadi Pesantren.

Baca Selengkapnya

Perkuat Dana Abadi, Alumni ITS Sumbang Rp 1 Miliar

17 Agustus 2022

Perkuat Dana Abadi, Alumni ITS Sumbang Rp 1 Miliar

Ikatan Alumni ITS menyumbang Rp 1 miliar untuk dana abadi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan Tri Dharma kampus.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Anggaran Pendidikan 2023 Direncanakan Rp 608,3 Triliun

16 Agustus 2022

Jokowi: Anggaran Pendidikan 2023 Direncanakan Rp 608,3 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun.

Baca Selengkapnya