Bocornya Penggeledahan Olly

Penulis

Sabtu, 28 September 2013 00:36 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi mesti mengusut bocornya rencana penggeledahan rumah Olly Dondokambey di Manado. Si pembocor bisa diadili karena merintangi penyidikan. Peristiwa ini juga memberikan pelajaran penting: perlunya memangkas prosedur penggeledahan yang selama ini bertele-tele.

Jauh hari sebelum petugas KPK bergerak, rencana penggeledahan rumah Bendahara Umum Partai PDI Perjuangan itu telah muncul di media massa lokal. Di Internet, sejak Senin lalu juga beredar foto surat permohonan penerbitan Surat Penetapan Penggeledahan. Surat tertanggal 11 September 2013 yang dikirim oleh KPK ini ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Manado.

Kendati rencana itu bocor, petugas KPK tetap menggeledah rumah Olly. Hasilnya, petugas hanya bisa menyita dua set meja makan yang diperkirakan merupakan gratifikasi. Olly belum dijadikan tersangka oleh KPK, tapi ia sering dikaitkan dengan kasus proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Sentul, Bogor.

Bekas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini juga telah diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang. KPK telah menjerat empat tersangka kasus ini, yakni Deddy Kusdinar (pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga), Teuku Bagus Mukhamad Noor (PT Adhi Karya), bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Bocornya rencana penggeledahan itu jelas mengganggu penyidikan kasus Hambalang. Pelaku yang menyebarkan informasi tersebut bisa dijerat dengan delik merintangi atau menggagalkan penyidikan seperti diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang tentang KPK. Si pembocor bahkan bisa diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Langkah KPK yang akan membentuk tim pengusut masalah itu sudah tepat. Tim ini bisa menelusuri di mana kebocoran itu terjadi: apakah di lingkup internal KPK atau di Pengadilan Negeri Manado. Perlu juga dijelaskan kepada publik, kenapa terdapat tenggang waktu yang lama antara tanggal permohonan surat penetapan dan eksekusi penggeledahan sehingga semakin rawan bocor. Apakah hal ini disebabkan oleh pengadilan yang lamban memberikan izin atau petugas KPK yang belum siap.

Advertising
Advertising

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting dalam proses penegakan hukum. Tata cara penggeledahan yang kaku justru akan menghambat pemberantasan korupsi. Perlunya izin dari ketua pengadilan sebelum penyidik KPK melakukan penggeledahan mungkin harus dipertimbangkan lagi. Upaya mencegah penyalahgunaan wewenang toh bisa dilakukan dengan memperketat ketentuan menggeledah di lingkup internal lembaga ini, dan bukan lewat perizinan yang panjang.

Syarat formal seperti itu hanya membuat penyidik KPK tidak bisa bertindak dengan cepat. Bayangkan pula bila penyidik mesti meminta izin pengadilan sebelum melakukan penyadapan seperti yang diusulkan kalangan politikus. Tentu rencana menyadap akan mudah bocor seperti halnya rencana penggeledahan rumah Olly.

Berita terkait

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

1 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

2 jam lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

2 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

2 jam lalu

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

Atlet tunggal putra, Jonatan Christie, mengatakan tim putra Indonesia siap memberikan kemampuan terbaik pada babak perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

3 jam lalu

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.

Baca Selengkapnya

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

3 jam lalu

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.

Baca Selengkapnya

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

3 jam lalu

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

3 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

3 jam lalu

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

Yura Yunita terpilih untuk menyanyikan original soundtrack Glenn Fredly The Movie, yang diciptakan oleh mentor musiknya sebelum berpulang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

3 jam lalu

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel

Baca Selengkapnya