Politik Dinasti dan Korupsi

Penulis

Jumat, 18 Oktober 2013 01:51 WIB

Membenahi politik daerah tak cukup hanya dengan menyetop munculnya politik dinasti. Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang kini dibahas di DPR seharusnya mencegah pula politik berbiaya tinggi. Inilah salah satu faktor yang mendorong kepala daerah korupsi.

Upaya menghambat munculnya politik dinasti diatur dalam Pasal 12 (p) RUU Pilkada itu. Dinyatakan, calon gubernur tidak boleh memiliki ikatan perkawinan, garis keturunan lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping, dengan gubernur, kecuali ada selang waktu minimal satu masa jabatan. Pada Pasal 70 (p) juga diatur ketentuan yang sama untuk persyaratan calon bupati dan wali kota.

Terlihat tidak menghormati hak setiap warga negara untuk dipilih, tapi aturan itu amat diperlukan. Dinasti Ratu Atut Chosiyah, yang kini disorot diduga terlibat dalam suap perkara pilkada, hanyalah salah satu contoh. Kementerian Dalam Negeri bahkan mencatat setidaknya ada 57 keluarga yang melakukan praktek politik serupa-menempatkan suami, kakak, adik, anak, paman, bibi, dan seterusnya dalam posisi politik penting di daerahnya.

Politik kekerabatan itu justru menghilangkan esensi demokrasi karena memunculkan oligarki. Kekuasaan ada di tangan segelintir orang. Dalam kondisi seperti ini, kecenderungan untuk korupsi bersama-sama pun meningkat. Tak ada lagi yang mengontrolnya karena DPRD juga berada dalam kekuasaan mereka.

Hanya, keinginan memberantas politik dinasti itu belum diikuti upaya mencegah politik berbiaya tinggi. Kementerian Dalam Negeri mungkin menganggap pemilihan langsung merupakan biang politik bermodal besar. Dengan alasan inilah, dalam RUU tersebut direncanakan kepala daerah, terutama gubernur, cukup dipilih oleh DPRD.

Advertising
Advertising

Solusi seperti itu perlu diperdebatkan. Tidak ada jaminan bahwa pemilihan lewat DPRD akan menurunkan biaya. Bisa jadi para anggota DPRD melelang suara mereka. Lalu, para kandidat berlomba menyogok dengan nilai tertinggi. Pemilihan lewat DPRD juga tidak menghapus praktek pemberian mahar kepada partai yang mendukung calon kepala daerah.

Ada banyak cara lain buat mengurangi besarnya biaya politik. Misalnya, pembatasan kampanye dan dananya. Undang-undang bisa melarang iklan calon gubernur atau bupati di televisi atau media massa nasional. Dengan beriklan di televisi lokal, biaya jauh lebih murah. Spanduk dan umbul-umbul juga bisa dibatasi. Bahkan, jika perlu, kampanye digelar oleh Komisi Pemilihan Umum secara merata dan bergantian.

Audit dana kampanye seharusnya diatur lebih ketat dan benar-benar dijalankan. Petugas tak cukup mengecek rekening yang didaftarkan. Auditor yang ditunjuk KPU juga harus memeriksa secara cermat, termasuk membandingkan dana yang keluar-masuk rekening dengan kenyataan di lapangan. Dengan pembatasan kampanye yang ketat, partai tentu tidak akan mencalonkan kandidat karbitan. Dana kampanye pun bisa turun dan kandidat tak perlu melakukan korupsi buat menutup modal kampanye.

Berita terkait

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

2 menit lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Menarik Love Reset, Film Jung So Min dan Kang Ha Neul yang Tayang di Vidio

4 menit lalu

3 Fakta Menarik Love Reset, Film Jung So Min dan Kang Ha Neul yang Tayang di Vidio

Setelah dirilis di bioskop akhir tahun lalu, film Love Reset yang dibintangi Jung So Min dan Kang Ha Neul tayang di Vidio mulai 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

5 menit lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Bicara Peluang Panggil Elkan Baggott untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

9 menit lalu

Shin Tae-yong Bicara Peluang Panggil Elkan Baggott untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

Elkan Baggott berpeluang dipanggil Shin Tae-yong untuk laga playoff Olimpiade Paris 2024 Timnas U-23 Indonesia vs Guinea.

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Game Google Play 2024 yang Seru untuk Dimainkan

10 menit lalu

7 Rekomendasi Game Google Play 2024 yang Seru untuk Dimainkan

Berikut ini beberapa rekomendasi game Google yang bisa Anda install dan mainkan. Ada banyak game seru dan menantang.

Baca Selengkapnya

Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

16 menit lalu

Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

Langkah selanjutnya adalah menghapus data yang tidak lagi diperlukan atau relevan dengan mengakses https://drive.google.com/#quota.

Baca Selengkapnya

Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

19 menit lalu

Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

Bali menyiapkan tiga tempat penglukatan di Bali, salah satunya Pura Tirta Empul di Tampaksiring, untuk delegasi World Water Forum.

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

23 menit lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

23 menit lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

25 menit lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya