Tuntutan bagi Fathanah

Penulis

Rabu, 23 Oktober 2013 00:00 WIB

Isyarat bagus datang dari persidangan kasus suap impor daging sapi. Terdakwa Ahmad Fathanah dituntut hukuman kumulatif 17,5 tahun penjara. Tuntutan ini bisa menjadi patokan bagi terdakwa lain, terutama Luthfi Hasan Ishaaq--bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera.

Fathanah didakwa terlibat suap importir daging sapi terhadap Luthfi sebesar Rp 1,3 miliar. Ia dijerat dengan Pasal 12a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan pasal penyertaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam kejahatan ini, ia dituntut hukuman 7,5 tahun penjara. Fathanah juga dijerat kasus pencucian uang yang masih berkaitan dengan perkara suap dan dituntut hukuman 10 tahun penjara.

Total tuntutan kumulatif itu jauh lebih tinggi dibanding tuntutan terhadap terdakwa lain, seperti Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi--keduanya petinggi perusahaan importir, PT Indoguna Utama. Mereka dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan akhirnya sama-sama divonis 2 tahun 3 bulan penjara. Hanya, kedua pengusaha ini memang berperan sebagai pihak penyuap dan tidak melakukan pencucian uang.

Tuntutan terhadap Fathanah akan lebih tepat dibandingkan dengan tuntutan yang kelak dijatuhkan pada Luthfi. Kebetulan, keduanya sama-sama dijerat dengan delik pencucian uang dan suap. Jika sebagai makelar suap Fathanah dituntut relatif berat, orang tentu membayangkan tuntutan buat Luthfi, yang saat itu memiliki kuasa besar, baik sebagai bos PKS maupun sebagai anggota DPR.

Penerapan tuntutan kumulatif itu termasuk langkah penting, kendati bukan yang pertama kali. Dalam kasus proyek simulator, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menuntut terdakwa Djoko Susilo dengan dua perkara: korupsi dan pencucian uang. Kendati begitu, publik kemudian kecewa karena Djoko hanya divonis 10 tahun penjara, jauh dari tuntutan jaksa 18 tahun penjara.

Kali ini orang tidak hanya melihat soal tuntutan dan vonis yang kelak dijatuhkan pada Fathanah dan Luthfi, tapi juga kejanggalan skandal kuota impor daging sapi. Sejauh ini, KPK masih berkutat pada para importir, Fathanah dan Luthfi. Belum ada pejabat Kementerian Pertanian yang dijerat. Padahal jelas sekali suap itu berkaitan dengan kuota impor yang diatur oleh kementerian ini. Sulit membayangkan terjadi praktek suap tanpa penyalahgunaan wewenang pada pejabat instansi ini.

Advertising
Advertising

Penyidik KPK seakan kurang berani pula menyentuh tokoh yang lebih sentral di PKS. Padahal banyak indikasi menunjukkan permainan kuota itu tidak hanya melibatkan Luthfi, tapi juga petinggi lain. Misalnya, peran Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan anaknya, Ridwan Hakim, yang sering disebut dalam persidangan.

Penuntasan kasus korupsi seperti suap impor sapi ini sama pentingnya dengan menuntut dan memvonis seberat-beratnya para pelaku. Keduanya diharapkan memberikan efek jera lebih besar, dampak yang kini tak terlihat kendati ratusan politikus-pejabat telah dibui.

Berita terkait

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 menit lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

5 menit lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

PergiKuliner Festival Zaman Now Hadir di Cibubur Junction, Ini Daftar Tenantnya

6 menit lalu

PergiKuliner Festival Zaman Now Hadir di Cibubur Junction, Ini Daftar Tenantnya

PergiKuliner Festival Zaman Now juga menawarkan berbagai aktivitas dan promo menarik.

Baca Selengkapnya

Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

14 menit lalu

Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

Acara semacam ini merefleksikan komitmen Aryaduta Bali dalam mempromosikan kesehatan dan kebahagiaan di dalam komunitas.

Baca Selengkapnya

Berburu Bintang Setelah Menikmati Sunset Spektakuler di Gurun Pinnacles Perth

16 menit lalu

Berburu Bintang Setelah Menikmati Sunset Spektakuler di Gurun Pinnacles Perth

Kali ini Tempo mengajak berburu bintang atau stargazing di gurun Pinnacles, Perth, Australia Barat

Baca Selengkapnya

Pentingnya Suplemen Vitamin D Selama Masa Kehamilan

19 menit lalu

Pentingnya Suplemen Vitamin D Selama Masa Kehamilan

Vitamin D3 berperan penting dalam pembentukan tulang, gigi dan otot janin. Kekurangan vitamin D3 selama masa kehamilan akan menyulut beragam risiko.

Baca Selengkapnya

Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh

19 menit lalu

Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh

Penyakit Minamata ditemukan di Jepang pertama kali yang mengancam kesehatan tubuh akibat merkuri. Lantas, bagaimana merkuri dapat masuk ke dalam tubuh?

Baca Selengkapnya

Sekjen PBB Serukan Dunia Cegah Israel Jalani Operasi Militer di Rafah

21 menit lalu

Sekjen PBB Serukan Dunia Cegah Israel Jalani Operasi Militer di Rafah

Sekjen PBB Antonio Guterres menyeru kepada "mereka yang memiliki pengaruh atas Israel" untuk mencegah jatuhnya korban sipil di Rafah

Baca Selengkapnya

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

31 menit lalu

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.

Baca Selengkapnya

Gregoria Mariska Tunjung Ungkap Kunci Kemenangan Atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024

42 menit lalu

Gregoria Mariska Tunjung Ungkap Kunci Kemenangan Atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024

Kemenangan Gregoria Mariska Tunjung atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024 ini menjadi yang kelima dari 19 pertemuan yang sudah mereka jalani.

Baca Selengkapnya