Asvi Warman Adam
Sejarawan LIPI
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa waktu kemudian Jero Wacik mengundurkan diri sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal serupa sudah dicontohkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang kebetulan juga sama-sama dari Partai Demokrat.
Selain pengunduran diri dari jabatan di kabinet, Jero Wacik seyogianya melepas Bintang Mahaputra Adipradana yang pernah dianugerahkan kepadanya pada 2013. Bintang kehormatan itu diberikan atas jasa besarnya dan dengan tambahan beberapa kriteria lain, di antaranya berkelakuan baik serta memiliki integritas moral dan keteladanan. Padahal, mereka yang ditetapkan tersangka oleh KPK tak akan dinyatakan bebas murni, dan dijatuhi hukuman pidana. Para tersangka korupsi tidak layak memegang bintang kehormatan tersebut.
Berbeda dengan gelar pahlawan nasional yang tidak bisa dicabut, bintang kehormatan dapat dicopot. Mereka yang memperoleh bintang mahaputra mempunyai hak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sangat ironis bila pada TMP Kalibata terdapat kuburan koruptor yang bersanding dengan para founding fathers dan tokoh berjasa lainnya. Pengalaman selama ini sudah pernah ada pencabutan bintang mahaputra seperti yang dilakukan MPRS terhadap Ketua PKI D.N. Aidit pada 1966. Jadi, seyogianya sekarang Presiden SBY mencabut bintang mahaputra yang dimiliki Jero Wacik (juga Suryadharma Ali) tanpa menunggu hal itu dilakukan presiden berikutnya.
Jero menjadi tersangka korupsi yang dilakukan dalam rangka meningkatkan uang operasional menteri. Jumlahnya mencapai Rp 9,9 miliar. Jero baru menjabat Menteri ESDM. Sebelumnya ia pernah menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Pertanyaannya, apakah kecurangan ini juga sudah pernah dilakukan pada kementerian terdahulu? Tentu KPK harus mencari bukti-bukti tambahan karena selentingan negatif tersebut pernah beredar di kalangan pejabat kementerian tersebut.
Jero Wacik lahir di Singaraja pada 24 April 1949. Dikenal sebagai anak istimewa di sekolah, ia menjadi mahasiswa teknik mesin ITB pada 1970. Setelah 23 tahun bekerja di perusahaan konglomerasi, seperti United Tractor dan perusahaan besar lainnya, ia membuka usaha sendiri pada bidang pariwisata. Pada era reformasi, ia terjun ke dunia politik melalui Partai Demokrat. Tidak berhasil dalam pemilihan legislatif di Bali, ia justru diangkat sebagai menteri oleh Presiden SBY. Pada saat hampir bersamaan, ia juga memimpin Persatuan Golf Indonesia yang secara berkala mengadakan turnamen golf dengan hadiah tertentu bagi pemenangnya.
Ekonom Dr Sjahrir (almarhum) pernah melakukan studi tentang keekonomian lapangan golf: apakah maraknya pembangunan lapangan golf itu menguntungkan ekonomi nasional atau berdampak negatif terhadap lingkungan. Terlepas dari kontroversi itu, lapangan golf merupakan tempat rawan bagi pejabat pemerintah. Kalau sesama pengusaha bermain golf tidak masalah; mereka bisa menuai kerja sama bisnis. Yang menjadi persoalan adalah ketika terjadi kongkalilong pejabat dengan pengusaha. Belum lagi, kedi yang bisa menjadi godaan, seperti pada kasus Ketua KPK Antasari Azhar. Jadi, berhati-hatilah para pejabat negara bila berada di lapangan golf.
Berita terkait
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut
4 Juli 2020
Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT
26 Oktober 2017
Tito Karnavian mengatakan penanganan kasus korupsi tak boleh berfokus pada penindakan hasil operasi tangkap tangan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR
30 Mei 2017
KPK kembali memeriksa anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR 2009-2014 Charles Jones Mesang dalam kasus suap pembahasan anggaran.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan
30 Maret 2017
Saut meminta upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan terus-menerus terhadap pejabat pemerintah.
Baca SelengkapnyaKasus E-KTP, Alasan KPK tidak Pakai Pasal Penyuapan
21 Maret 2017
Ada indikasi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.
Baca SelengkapnyaSerangan Balik Pasca Kasus e-KTP, Pukat: Perlu Penguatan KPK
19 Maret 2017
Hifdzil mengatakan ada upaya melemahkan KPK lewat revisi UU KPK.
Baca SelengkapnyaDirektur PT Merial Esa Didakwa Menyuap Pejabat Bakamla
13 Maret 2017
Pengusaha Ali Fahmi menawari terdakwa "bermain" proyek di Bakamla. Imbalan memenangkan proyek itu sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.
Baca SelengkapnyaDana Sosialisasi Asian Games Dikorupsi, Ini Kata Puan Maharani
7 Maret 2017
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, yang termasuk dalam panitia Asian Games 2018 sudah mendengar soal korupsi dana sosialisasi AG.
Baca SelengkapnyaJaksa Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng
17 Februari 2017
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah meningkatkan status dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 42 miliar di Kabupaten Sigi, ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Emirsyah Satar di Pertemuan Direksi BUMN
25 Januari 2017
Jokowi meminta namanya tidak dibawa-bawa untuk kepentingan pribadi terutama untuk mendapatkan proyek.
Baca Selengkapnya