Tiga Aspek Jero Wacik

Penulis

Rabu, 10 September 2014 00:49 WIB

Asvi Warman Adam
Sejarawan LIPI

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa waktu kemudian Jero Wacik mengundurkan diri sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal serupa sudah dicontohkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang kebetulan juga sama-sama dari Partai Demokrat.

Selain pengunduran diri dari jabatan di kabinet, Jero Wacik seyogianya melepas Bintang Mahaputra Adipradana yang pernah dianugerahkan kepadanya pada 2013. Bintang kehormatan itu diberikan atas jasa besarnya dan dengan tambahan beberapa kriteria lain, di antaranya berkelakuan baik serta memiliki integritas moral dan keteladanan. Padahal, mereka yang ditetapkan tersangka oleh KPK tak akan dinyatakan bebas murni, dan dijatuhi hukuman pidana. Para tersangka korupsi tidak layak memegang bintang kehormatan tersebut.

Berbeda dengan gelar pahlawan nasional yang tidak bisa dicabut, bintang kehormatan dapat dicopot. Mereka yang memperoleh bintang mahaputra mempunyai hak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sangat ironis bila pada TMP Kalibata terdapat kuburan koruptor yang bersanding dengan para founding fathers dan tokoh berjasa lainnya. Pengalaman selama ini sudah pernah ada pencabutan bintang mahaputra seperti yang dilakukan MPRS terhadap Ketua PKI D.N. Aidit pada 1966. Jadi, seyogianya sekarang Presiden SBY mencabut bintang mahaputra yang dimiliki Jero Wacik (juga Suryadharma Ali) tanpa menunggu hal itu dilakukan presiden berikutnya.

Jero menjadi tersangka korupsi yang dilakukan dalam rangka meningkatkan uang operasional menteri. Jumlahnya mencapai Rp 9,9 miliar. Jero baru menjabat Menteri ESDM. Sebelumnya ia pernah menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Pertanyaannya, apakah kecurangan ini juga sudah pernah dilakukan pada kementerian terdahulu? Tentu KPK harus mencari bukti-bukti tambahan karena selentingan negatif tersebut pernah beredar di kalangan pejabat kementerian tersebut.

Jero Wacik lahir di Singaraja pada 24 April 1949. Dikenal sebagai anak istimewa di sekolah, ia menjadi mahasiswa teknik mesin ITB pada 1970. Setelah 23 tahun bekerja di perusahaan konglomerasi, seperti United Tractor dan perusahaan besar lainnya, ia membuka usaha sendiri pada bidang pariwisata. Pada era reformasi, ia terjun ke dunia politik melalui Partai Demokrat. Tidak berhasil dalam pemilihan legislatif di Bali, ia justru diangkat sebagai menteri oleh Presiden SBY. Pada saat hampir bersamaan, ia juga memimpin Persatuan Golf Indonesia yang secara berkala mengadakan turnamen golf dengan hadiah tertentu bagi pemenangnya.

Ekonom Dr Sjahrir (almarhum) pernah melakukan studi tentang keekonomian lapangan golf: apakah maraknya pembangunan lapangan golf itu menguntungkan ekonomi nasional atau berdampak negatif terhadap lingkungan. Terlepas dari kontroversi itu, lapangan golf merupakan tempat rawan bagi pejabat pemerintah. Kalau sesama pengusaha bermain golf tidak masalah; mereka bisa menuai kerja sama bisnis. Yang menjadi persoalan adalah ketika terjadi kongkalilong pejabat dengan pengusaha. Belum lagi, kedi yang bisa menjadi godaan, seperti pada kasus Ketua KPK Antasari Azhar. Jadi, berhati-hatilah para pejabat negara bila berada di lapangan golf.

Berita terkait

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT

26 Oktober 2017

Tito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT

Tito Karnavian mengatakan penanganan kasus korupsi tak boleh berfokus pada penindakan hasil operasi tangkap tangan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

30 Mei 2017

Kasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

KPK kembali memeriksa anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR 2009-2014 Charles Jones Mesang dalam kasus suap pembahasan anggaran.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan  

30 Maret 2017

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan  

Saut meminta upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan terus-menerus terhadap pejabat pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kasus E-KTP, Alasan KPK tidak Pakai Pasal Penyuapan

21 Maret 2017

Kasus E-KTP, Alasan KPK tidak Pakai Pasal Penyuapan

Ada indikasi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Baca Selengkapnya

Serangan Balik Pasca Kasus e-KTP, Pukat: Perlu Penguatan KPK

19 Maret 2017

Serangan Balik Pasca Kasus e-KTP, Pukat: Perlu Penguatan KPK

Hifdzil mengatakan ada upaya melemahkan KPK lewat revisi UU KPK.

Baca Selengkapnya

Direktur PT Merial Esa Didakwa Menyuap Pejabat Bakamla  

13 Maret 2017

Direktur PT Merial Esa Didakwa Menyuap Pejabat Bakamla  

Pengusaha Ali Fahmi menawari terdakwa "bermain" proyek di Bakamla. Imbalan memenangkan proyek itu sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.

Baca Selengkapnya

Dana Sosialisasi Asian Games Dikorupsi, Ini Kata Puan Maharani

7 Maret 2017

Dana Sosialisasi Asian Games Dikorupsi, Ini Kata Puan Maharani

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, yang termasuk dalam panitia Asian Games 2018 sudah mendengar soal korupsi dana sosialisasi AG.

Baca Selengkapnya

Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng  

17 Februari 2017

Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng  

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah meningkatkan status dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 42 miliar di Kabupaten Sigi, ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sindir Emirsyah Satar di Pertemuan Direksi BUMN

25 Januari 2017

Jokowi Sindir Emirsyah Satar di Pertemuan Direksi BUMN

Jokowi meminta namanya tidak dibawa-bawa untuk kepentingan pribadi terutama untuk mendapatkan proyek.

Baca Selengkapnya