Dilema Pengendalian Tembakau

Penulis

Rabu, 6 November 2013 23:40 WIB

Perdebatan tentang perlu-tidaknya Indonesia meratifikasi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (FCTC) semestinya segera diakhiri. Semua pihak harus melihat dengan lebih jernih. Industri rokok masih dibutuhkan untuk menampung tenaga kerja, tapi bahaya dari industri ini juga dahsyat.

Konvensi pengendalian tembakau itu sudah diratifikasi oleh 177 negara dan bertujuan mengurangi dampak buruk rokok bagi masyarakat. Belum masuknya Indonesia dalam daftar negara yang meratifikasi program itu perlu dipertanyakan. Apalagi lambannya langkah pemerintah ini disebabkan oleh ketidakkompakan anggota kabinet. Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar bersuara sama: meminta Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memikirkan nasib pelaku bisnis rokok yang bisa terancam.

Sebenarnya, kekhawatiran itu berlebihan. Di negara-negara maju, meskipun mereka meratifikasi pengendalian rokok, jumlah perokok juga tinggi. Padahal aturan tentang rokok sangat ketat, misalnya tak boleh memasang iklan di media cetak, media elektronik, bahkan juga papan reklame. Di Singapura dan Australia, kemasan rokok juga harus memasang organ tubuh yang rusak karena rokok, tapi toh tetap banyak orang yang merokok.

Beberapa pasal dari Konvensi Tembakau ini, karena belum biasa, terkesan seperti radikal. Pada pasal 11, misalnya, industri tembakau dilarang mencantumkan kata "mild", "light", "ultra-light", atau "berkadar tar rendah", sesuatu yang menjadi jualan produsen rokok negeri ini. Di banyak negara, aturan ini tak terlalu dipersoalkan.

Ada lagi aturan pengenaan pajak tinggi dan pengaturan harga untuk membatasi konsumsi tembakau. Saat ini, cukai yang dikenakan hanya 30 persen dari harga jual, yang merupakan terendah kedua di dunia setelah Kamboja. Kebijakan itu membuat harga rokok di Indonesia sangat murah, sehingga terjangkau oleh kalangan remaja.

Para menteri yang menentang semestinya jangan cuma melihat bahwa, jika aturan ini diterapkan, pendapatan cukai dari rokok bakal turun. Itu belum tentu terjadi. Bisa saja konsumsi rokok tetap naik. Saat ini, dari produksi 279 miliar batang rokok senilai Rp 233 triliun tahun lalu, cukai yang didapat pemerintah bisa mencapai Rp 104 triliun. Juga jangan cuma melihat bahwa ada 6 juta pekerja dan petani yang menggantungkan hidup pada tembakau.

Advertising
Advertising

Mereka juga harus mempertimbangkan dampak buruknya bagi masyarakat. Berdasarkan riset Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, rokok menjadi penyebab 12 persen kematian. Masih berdasarkan riset tersebut, rokok juga menyebabkan negara kehilangan produktivitas mencapai Rp 105 triliun pada 2010. Belum lagi meningkatnya jumlah perokok remaja sampai 45 persen per tahun, dan ada 11 juta anak di bawah 4 tahun terpapar asap rokok.

Semua dampak buruk itu juga harus diperhitungkan, jangan cuma memikirkan cukai yang menggiurkan. Itu sebabnya ratifikasi pengendalian rokok juga mendesak dilakukan. Ratifikasi tak serta-merta membunuh industri rokok, tapi bisa mengurangi dampak terutama bagi para perokok pasif.

Berita terkait

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

32 menit lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

50 menit lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

51 menit lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

51 menit lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

56 menit lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

1 jam lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

1 jam lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

1 jam lalu

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

Cuaca panas dapat berdampak lebih serius pada kesehatan orang-orang yang rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak karena dehidrasi.

Baca Selengkapnya

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

1 jam lalu

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

Kehilangan orang yang disayangi memang berat. Tak jarang, kesedihan bisa berlangsung lama, bahkan sampai bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya