TEMPO.CO, Jakarta - Khudori, Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok 10,2 persen tahun depan (Koran Tempo, 9 September 2014). Tahun ini tarif cukai rokok sudah sekitar 50 persen dari harga eceran. Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, cukai rokok dapat diterapkan maksimal 57 persen. Produsen yakin tarif cukai yang tinggi akan menjauhkan konsumen dari rokok. Warga miskin akan menekan angka konsumsi rokok. Diperkirakan tingkat kemiskinan bakal menurun. Benarkah seperti itu?
Pelbagai aturan dibuat guna membatasi konsumsi rokok, dari larangan merokok di tempat publik sampai pencantuman peringatan kesehatan, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Apakah aturan ini efektif menekan konsumsi rokok?
Ada temuan menarik soal konsumsi rokok. Data Susenas oleh Badan Pusat Statistik selama beberapa tahun terakhir menangkap tingginya pola pengeluaran rokok-filter maupun kretek-warga miskin. Pendapatan warga miskin tidak hanya tersedot untuk pengeluaran pangan, seperti membeli beras, tapi juga untuk rokok. Menurut BPS pada September 2013, kontribusi rokok terhadap garis kemiskinan menduduki posisi kedua, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Rokok hanya kalah oleh beras.
Empat komoditas yang memiliki sumbangan besar terhadap garis kemiskinan di pedesaan adalah beras (32,72 persen), rokok (8,31 persen), telur ayam ras (3,54 persen) dan gula pasir (2,73 persen). Sedangkan di perkotaan, pengeluaran tercatat untuk beras (24,81 persen), rokok (10,08 persen), telur ayam ras (3,63 persen), dan gula pasir (2,58 persen). Pada September 2013, garis kemiskinan di perkotaan berada di angka Rp 308.826. Artinya, penduduk miskin di perkotaan membelanjakan uang Rp 34 ribu untuk membeli rokok dalam sebulan. Ini nilai yang lumayan besar, yang sebetulnya bisa dialihkan untuk biaya pendidikan, kesehatan, atau pengeluaran lain.
Hasil survei Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2013 yang dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan juga menghasilkan temuan serupa: konsumsi rokok penduduk kelas menengah bawah dan terbawah rata-rata mencapai 12 batang per hari (360 batang dalam sebulan). Apabila harga sebatang rokok Rp 500, berarti uang yang dibelanjakan penduduk kelas menengah bawah dan terbawah untuk membeli rokok mencapai Rp 180 ribu sebulan (58 persen dari garis kemiskinan).
Hasil Riskesdas pada 2013 menemukan fakta getir lain: tingkat konsumsi rokok pada anak-anak (usia 10-14 tahun) sangat tinggi. Konsumsi rokok kelompok usia ini mencapai batang per hari atau 240 batang sebulan. Artinya, anak-anak perokok menghabiskan uang Rp 120 ribu sebulan hanya untuk membakar rokok. Ironisnya, jumlah perokok pemula (usia 10-14 tahun) naik dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir, dari 5,9 persen pada 2001 jadi 17,5 persen pada 2010. Pada periode yang sama, jumlah perokok pemula usia 15-19 tahun menurun dari 58,9 persen menjadi 43,3 persen. Data ini menandai adanya pergeseran umur perokok pemula ke kelompok usia lebih muda.
Data-data ini tentu menyesakkan. Semua tahu rokok berdampak buruk pada kesehatan. Dalam sebatang rokok terkandung 4.000 jenis senyawa kimia beracun. Dari jumlah itu, 43 jenis bersifat karsinogenik. Bagi warga miskin, merokok adalah pemborosan. Pengeluaran itu tentu lebih bermanfaat untuk memenuhi konsumsi pangan atau menambah porsi pengeluaran pendidikan/kesehatan.
Berita terkait
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
2 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
6 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau
8 hari lalu
Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok
21 hari lalu
Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.
Baca SelengkapnyaPria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok
24 hari lalu
Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.
Baca SelengkapnyaSpesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat
35 hari lalu
Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.
Baca SelengkapnyaSelandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai
39 hari lalu
Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.
Baca SelengkapnyaSoal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan
50 hari lalu
Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.
Baca SelengkapnyaProdusen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok
50 hari lalu
Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.
Baca SelengkapnyaCOP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama
54 hari lalu
Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.
Baca Selengkapnya