Ribut Kasus Dewa Ayu

Penulis

Kamis, 21 November 2013 20:17 WIB

Unjuk rasa dan pemogokan dokter menyusul putusan kasus Dewa Ayu Sasiary Prawani merupakan fenomena menarik. Kurang percaya pada proses peradilan umum, kalangan kedokteran pun mengusulkan lembaga pengadilan khusus masalah kesehatan. Usulan ini perlu dipertimbangkan.

Aksi yang dimotori Ikatan Dokter Indonesia itu dipicu oleh vonis hakim Mahkamah Agung terhadap Dokter Dewa Ayu dan kedua koleganya, yang dinilai melakukan malpraktek terhadap Julia Fransiska Maketey. Mahkamah menghukum mereka 10 bulan penjara.

Kasus ini terjadi pada 2010 ketika Julia akan melahirkan dan dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou, Manado. Di tempat ini ia ditangani Dokter Ayu, yang dibantu dr Hendi Siagian dan dr Hendry Simanjuntak. Ketiganya melakukan operasi caesar, tapi pada akhirnya Julia meninggal. Kasus ini dibawa ke Pengadilan Negeri Manado, yang kemudian memvonis ketiganya tidak bersalah. Tapi, di tingkat kasasi, ketiga dokter itu dianggap melakukan kealpaan yang menyebabkan pasien meninggal.

Reaksi keras dari para dokter dipahami. Mereka menganggap MA mengkriminalkan tindakan medis. Bayang-bayang ancaman penjara ini dikhawatirkan akan menyebabkan para dokter waswas ketika melakukan tindakan medis berisiko-padahal diperlukan. Kendati begitu, para dokter seharusnya tidak mogok karena akan merugikan masyarakat, terutama pasien yang amat membutuhkan pertolongan.

Kita perlu membenahi proses peradilan kasus kedokteran agar tidak muncul putusan yang kontroversial. Selama ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, pelanggaran disiplin dalam tindakan medis disidangkan lewat Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Sanksi produk sidang ini antara lain pencabutan izin praktek, atau dokter diperintahkan bersekolah kembali.

Di situlah muncul celah kekecewaan konsumen yang menjadi korban. Kerugian yang mereka alami tidak terkompensasi. Kelemahan lain, putusan sidang disiplin kedokteran itu juga kurang memuaskan masyarakat. Dalam kasus Dewa Ayu, ia sebetulnya diputus tidak melanggar etik kedokteran, tapi kemudian dinyatakan bersalah oleh MA.

Advertising
Advertising

Usulan membentuk peradilan khusus kasus kedokteran bisa dipertimbangkan. Apalagi kasus malpraktek cukup banyak. Hingga Januari 2013, Konsil Kedokteran Indonesia menerima pengaduan dugaan malpraktek sebanyak 183 kasus. Kini perkara malpraktek masih terbuka dibawa ke peradilan umum karena undang-undang yang ada memungkinkan hal ini. Kasus yang menyangkut malpraktek diatur dalam tiga paket Undang-Undang Kesehatan (UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit).

Kasus Dewa Ayu memang belum berakhir. Ia dan rekannya masih berhak mendapat putusan yang lebih adil lewat peninjauan kembali. Tapi, tanpa pembenahan proses penanganan kasus malpraktek--termasuk sidang disiplin kedokteran--kontroversi yang sama bisa terulang.

Berita terkait

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

45 menit lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

56 menit lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

1 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

2 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

2 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

2 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

2 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

2 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

2 jam lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

3 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya