TEMPO.CO, Jakarta -Purnawan Andra, peminat kajian sosial-budaya masyarakat
Presiden terpilih Joko Widodo menolak rencana pemerintah pimpinan Presiden SBY untuk membelikan mobil mewah baru bagi menteri pemerintah pimpinan Jokowi mendatang. Daripada memakai mobil baru, ia lebih memilih memakai mobil dinas yang lama. Jokowi bertekad mengedepankan pelayanan publik daripada meningkatkan fasilitas pejabat.
Sejak awal abad ke-20, mobil memang telah menjadi simbol kekuasaan, kekayaan, dan kemodernan. Pengamat budaya, Bandung Mawardi, mencatat bahwa pada 1907 Raja Pakubuwana X bermobil Daimler-Benz ketika pelesir.
Mobil, yang dulu berperan sebagai alat migrasi atau perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, berkembang maknanya dalam konteks ekonomi, kelas sosial, gaya hidup, hingga politik. Pejabat dan penguasa menunjukkan eksistensi dengan mobilnya. Semakin banyak mobil, apalagi dengan ragam dan kebaruannya, membuktikan keberhasilannya. Semakin kuat dan berpengaruh posisi pejabat, kenyamanan dan keamanan kendaraannya menjadi keharusan dan amat vital.
Mobil juga diidentikkan dengan keberhasilan pembangunan. Pemerintah berhasil meningkatkan taraf hidup dan daya beli masyarakatnya. Pembangunan jalan (raya, layang, dan tol) menjadi bukti dan memfasilitasi peningkatan kuantitas mobil yang dimiliki masyarakat.
Pada saat yang sama, mobil juga menjadi urusan keluarga dalam iklan-iklan di majalah, koran, dan televisi. Kita mengenal istilah-istilah "mobil sebagai sahabat keluarga", "mobil untuk keluarga Indonesia", atau "mobil pilihan keluarga Indonesia". Semua iklan mobil ingin membuat publik menerima pemahaman: mobil penting bagi keluarga. Keluarga Indonesia "mesti" bermobil agar tampak harmonis dan terhormat (Mawardi, 2014).
Namun mobil juga terlibat dalam kontes politik. Perkara mobil pernah menjadi isu penting dalam era Orde Baru. Mobil menjadi ajang politik bisnis yang bersumber dari fasilitas kekuasaan. Mobil bahkan dilibatkan dalam agenda setting identitas nasional yang berujung pada kekayaan dan kemakmuran oknum dan pihak tertentu yang berada dalam lingkaran kekuasaan.
Mobil juga menjadi bagian dalam tindak kejahatan kerah putih yang terkuak belakangan ini. Para politikus memiliki koleksi mobil-mobil mewah dan eksklusif hasil korupsi dan pencucian uang. Dalam kasus-kasus rasuah yang tersingkap, mobil-mobil berharga selangit itu tidak hanya menandakan kepemilikan properti kaum elite. Hal itu pun menjadi modus dalam tindak suap dan lobi-lobi tender politik, korupsi, pencucian uang, hingga berkaitan dengan perkara syahwat ketika menjadi hadiah bagi artis-artis dan teman dekat wanitanya. Makna mobil mengalami peyorasi karena sikap mental orang-orang semacam ini.
Untuk itu, kita berharap langkah Jokowi tersebut merupakan wujud nyata revolusi mental yang selama ini didengungkan. Secara riil, pejabat publik jangan mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat, tapi justru melayani rakyat dengan memberi keteladanan dari segi penghematan dana dan kesederhanaan. Mengubah mental boros menjadi hemat dan berpihak kepada rakyat harus dipahami sebagai salah satu usaha dalam mewujudkan salah satu Trisakti, yaitu membangun kemandirian dalam bidang ekonomi. Kriwikan dadi grojogan, mengubah perkara penting dari hal yang kecil.
Berita terkait
Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik
7 April 2023
Pemerintah melarang penggunaan kendaraan termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagaimana menurut KPK dan Ombudsman?
Baca SelengkapnyaMobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah
7 April 2023
Sejumlah kepala daerah telah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Lantas apa sanksi bagi mereka yang melanggar?
Baca SelengkapnyaSederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran
7 April 2023
Sejauh ini Menteri PANRB belum mengeluarkan beleid baru soal larangan mobil dinas. Namun sederet kepala daerah telah menerapkan larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaBekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas
6 November 2022
Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.
Baca SelengkapnyaMobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran
8 Agustus 2022
Saat polisi PJR berinisial G menghampiri mobil pelat RFH, pengemudi bernama JFA malah menabrak petugas dan mobil dinas PJR di Jalan Tol Pancoran.
Baca SelengkapnyaAlasan Gubernur Gorontalo Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
25 April 2022
Menurut Rusli Habibie, meski KPK melarang dia tetap akan memperbolehkan mobil dinas digunakan untuk Mudik Lebaran 2022 oleh pejabat di Gorontalo.
Baca SelengkapnyaPelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR, Formappi: Mereka Ingin Terlihat Mentereng
21 Mei 2021
Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan urgensi adanya pelat nomor khusus mobil anggota DPR
Baca SelengkapnyaPejabat Diminta Tak Sering Pakai Mobil Dinas di Ibu Kota Baru
27 Agustus 2019
Salah satu kebijakan yang mesti dipikirkan pemerintah adalah menekan pemanfaatan mobil dinas di ibu kota baru.
Baca SelengkapnyaKadin Usul Kendaraan Dinas Menteri Jokowi Diganti Mobil Listrik
30 Juli 2019
Menurut Kadin, pemerintah bukan hanya perlu memberikan insentif fiskal, tapi juga memberi contoh untuk mempromosikan mobil listrik.
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
11 Mei 2019
KPK mengingatkan kepada pimpinan instansi agar melakukan pelarangan terhadap pemakaian mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Baca Selengkapnya