Urgensi Kementerian Kependudukan

Penulis

Rabu, 24 September 2014 00:16 WIB

Kadir,
Bekerja di Badan Pusat Statistik

Jokowi-JK mewacanakan pembentukan sebuah kementerian baru, yakni Kementerian Kependudukan. Sesuai dengan namanya, kementerian ini direncanakan bakal berfokus pada persoalan kependudukan. Bila direalisasi, hal ini dapat memberikan solusi atas salah satu permasalahan mendasar negeri ini: lemahnya kualitas data kependudukan.

Tak bisa ditampik, selama ini data kependudukan yang ada masih memiliki sejumlah kelemahan, antara lain ihwal ketepatan waktu (timelines) serta ketersediaan data individu yang lengkap dan mutakhir. Akibatnya, perencanaan kebijakan acap kali tak maksimal. Pelaksanaan pembangunan juga tidak efisien dan efektif, serta banyak program pemerintah yang meleset dari sasaran (Razali Ritonga, 2009). Kisruh daftar pemilih tetap (DPT) yang selalu berulang menjelang pemilihan umum, dan kebocoran (salah sasaran) yang terjadi pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT), adalah buktinya.

Ditengarai, salah satu sumbu persoalannya adalah tidak adanya satu instansi khusus yang benar-benar berfokus mengurusi data kependudukan. Seperti diketahui, hingga kini data kependudukan tersebar dan ditangani oleh banyak instansi, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Selama ini, data kependudukan juga terkesan diabaikan. Hal ini tecermin dari karut-marutnya pelaksanaan registrasi penduduk. Padahal, jika dilakukan dengan benar, registrasi penduduk merupakan sumber utama data kependudukan-selain sensus dan survei-yang memenuhi standar ketepatan waktu dan kelengkapan data individu. Fakta di lapangan menunjukkan, pelaksanaan registrasi penduduk-yang semestinya mencatat tiap kejadian yang dialami penduduk (lahir, mati, dan pindah) secara real time-kurang mendapat perhatian.

Pembentukan Kementerian Kependudukan juga merupakan hal yang sangat urgen untuk saat ini karena Indonesia sedang menikmati "bonus demografi". Suatu kondisi kependudukan yang ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) dan menurunnya proporsi penduduk usia tidak produktif (< 15 tahun dan 65+ tahun). Struktur penduduk yang menguntungkan ini berdampak pada mengecilnya rasio ketergantungan atau angka beban tanggungan (dependency ratio) penduduk usia produktif.

Hasil proyeksi BPS memperlihatkan, kondisi tersebut akan berlangsung hingga dua dekade mendatang. Setelah 2031, angka beban tanggungan akan kembali naik, dan Indonesia akan memasuki periode "utang demografi", yang ditandai dengan struktur penduduk yang didominasi kelompok penduduk usia tua (65+ tahun).

Bonus demografi merupakan jendela peluang (opportunity window) bagi Indonesia. Jika bisa dimanfaatkan dengan baik, hal itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. Karena itu, agar tidak kehilangan momentum dan terhindar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap), sejumlah kebijakan strategis, utamanya investasi modal manusia, harus diambil oleh pemerintah mendatang. Dan, hal ini bakal sulit dilakukan tanpa dukungan data kependudukan yang berkualitas sebagai pijakan.

Berita terkait

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

44 hari lalu

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

29 September 2023

Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.

Baca Selengkapnya

Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

19 Juli 2023

Data Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi

Dugaan kebocoran data pribadi tersebut terungkap dari adanya penjualan sedikitnya 337.225.465 data di situs breachforums.vc.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

16 Mei 2023

Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.

Baca Selengkapnya

Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

11 Mei 2023

Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

Warga DKI diminta untuk menyesuaikan alat KTP dengan domisili tempat mereka tinggal agar terhindar penonaktifan NIK.

Baca Selengkapnya

Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

4 Mei 2023

Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

Kepala Dinas Dukcapil DKI menyatakan penonaktifan NIK warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta untuk administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya

11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan

30 April 2023

11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan

Kuwait mendeportasi 11 ribu imigran dari berbagai negara karena melanggar hukum kependudukan.

Baca Selengkapnya

Disdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional

30 April 2023

Disdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional

Disdukcapil DKI menyatakan pendataan terhadap pendatang baru merupakan bagian dari program nasional.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

23 April 2023

Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

Untuk membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang mudah

Baca Selengkapnya