Sejarah dan Restrukturisasi Kementerian Agama

Penulis

Jumat, 26 September 2014 00:54 WIB

Asvi Warman Adam,
Sejarawan LIPI

Penghapusan Kementerian Agama hampir mustahil bila didasarkan pada Undang-Undang Kementerian Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Sebab, pembubarannya harus dilakukan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Belakangan ada rumor bahwa akan ada penggantian namanya menjadi Kementerian Urusan Haji, Zakat, dan Wakaf, yang itu pun sudah dibantah oleh presiden terpilih Joko Widodo.

Walaupun demikian, pembicaraan tentang fungsi dan cakupan tugas tetap perlu, karena struktur kementerian yang sekarang memberi kesan adanya "pembagian kaveling agama-agama besar" saja di Indonesia. Sebelumnya akan diuraikan sejarah Kementerian Agama sebagai latar belakang artikel ini.

Dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 19 Agustus 1945 tentang pembentukan kabinet, usul tentang Kementerian Agama ditolak oleh Johannes Latuharhary. Namun dalam perkembangannya, seperti ditulis Wahid Hasjim, "Setelah berjalan dari Agustus hingga November tahun itu juga, terasa sekali bahwa soal-soal agama yang di dalam prakteknya bercampur dengan soal-soal lain di dalam beberapa tangan (departemen) tidak dapat dibiarkan begitu saja. Dan terasa perlu sekali berpusatnya soal-soal keagamaan itu di dalam satu tangan (departemen) agar soal-soal demikian itu dapat dipisahkan (dibedakan) dari soal-soal lainnya. Oleh karena itu, maka pada pembentukan Kabinet Parlementer yang pertama, diadakan Kementerian Agama. Model Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara."

Dalam sidang pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 25-27 November 1945, pembentukan Kementerian Agama disampaikan oleh utusan Komite Nasional Indonesia Daerah Keresidenan Banyumas, "Supaya dalam negeri Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan saja, tetapi hendaklah Kementerian Agama yang khusus dan tersendiri."

Usul itu didukung oleh tokoh Masyumi di antara Mohammad Natsir dan diterima secara aklamasi. Presiden Sukarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta. Bung Hatta langsung berdiri dan mengatakan, "Adanya Kementerian Agama tersendiri mendapat perhatian pemerintah." Pada mulanya terjadi diskusi apakah kementerian itu dinamakan Kementerian Agama Islam ataukah Kementerian Agama. Tapi akhirnya diputuskan nama Kementerian Agama.

Pengumuman berdirinya Kementerian Agama disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Sukarno sebagai Menteri Agama RI pertama. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern (ia memperoleh gelar doktor di Prancis) dan pada kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah.

Kementerian Agama mengambil alih tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri (masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan, dan urusan haji), Kementerian Kehakiman (Mahkamah Islam Tinggi), dan Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan (masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah).

Sehari setelah pembentukan Kementerian Agama, Menteri Agama H.M. Rasjidi dalam pidato yang disiarkan oleh RRI Yogyakarta menegaskan bahwa berdirinya Kementerian Agama bertujuan memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya.

Dewasa ini, Kementerian Agama memiliki tujuh Direktorat Jenderal (Dirjen), yakni 1) Pendidikan Agama Islam; 2) Penyelenggaraan Haji dan Umroh; 3) Bimbingan Masyarakat Islam; 4) Bimbingan Masyarakat Katholik; 5) Bimbingan Masyarakat Kristen; 6) Bimbingan Masyarakat Hindu; 7) Bimbingan Masyarakat Buddha. Belum ada Dirjen Bimbingan Masyarakat Konghucu. Dewasa ini, Pembinaan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi merupakan direktorat tersendiri pada Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan.

Sebaiknya kementerian ini tidak dibuat berkotak-kotak berdasarkan agama besar di Tanah Air, tapi berdasarkan fungsinya, seperti Dirjen Pendidikan Agama, Dirjen Kerukunan Beragama, Dirjen Prasarana dan Fasilitas Agama, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji/Umroh. Bisa ditambah dengan Dirjen Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Kaharingan, Parmalim, Sunda Wiwitan, dan seterusnya).

Pada Direktorat Jenderal Kerukunan Beragama terdapat pejabat berbagai agama yang bertugas melestarikan perdamaian dan menyelesaikan konflik di antara umat beragama. Terserah apakah urusan haji tetap merupakan wewenang Dirjen Kementerian Agama atau badan tersendiri yang berada langsung di bawah presiden. *

Berita terkait

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

3 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

10 hari lalu

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

Ritual sumpah jabatan, yang akan dilakukan Prabowo dan Gibran pertama kali dilakukan pada ribuan tahun lalu. Ini sosok yang mencetuskannya

Baca Selengkapnya

Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

44 hari lalu

Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

Narsisis spiritual akan menggunakan ajaran agama dengan maksud membuat orang memenuhi keinginannya atau menyalahkan tindakan orang lain.

Baca Selengkapnya

Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Rencana Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan mendapat berbagai respons.

Baca Selengkapnya

Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

27 Februari 2024

Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan rencana KUA jadi tempat pernikah semua agama harus dituangkan dalam PP atau Perpres.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Agama Tertua di Dunia? Ini Daftar dan Sejarahnya

29 Januari 2024

Apa Saja Agama Tertua di Dunia? Ini Daftar dan Sejarahnya

Ada beberapa agama tertua di dunia, di antaranya adalah Buddha dan Hindu. Agama ini sudah muncul sekitar 1.500 SM. Berikut sejarahnya.

Baca Selengkapnya

Ketua Fraksi PAN Ungkap Video Zulhas yang Bilang Orang-orang Tak Lagi Ucap Amin saat Salat Disalahartikan

20 Desember 2023

Ketua Fraksi PAN Ungkap Video Zulhas yang Bilang Orang-orang Tak Lagi Ucap Amin saat Salat Disalahartikan

Ketua Fraksi PAN menyatakan tak ada sedikit pun niat Zulhas melecehkan agama.

Baca Selengkapnya

10 Agama Terbesar di Dunia 2023 Berdasarkan Jumlah Pemeluknya , Islam Ke Berapa?

10 November 2023

10 Agama Terbesar di Dunia 2023 Berdasarkan Jumlah Pemeluknya , Islam Ke Berapa?

Berikut daftar 10 agama terbesar di dunia 2022 berdasarkan jumlah pengikutnya, pertama Kristen

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta Undang 64 Peneliti Dalam & Luar Negeri Bicara Agama, Sains & Teknologi

6 November 2023

UIN Jakarta Undang 64 Peneliti Dalam & Luar Negeri Bicara Agama, Sains & Teknologi

Forum ICONIST 2023 kumpulkan penelitia dalam dan luar negeri bahas relevansi agama menghadapi kecanggihan teknologi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Semua Kalangan Diundang ke Aksi Bela Palestina Besok, MUI: Tidak Usah Pikir Agama

4 November 2023

Semua Kalangan Diundang ke Aksi Bela Palestina Besok, MUI: Tidak Usah Pikir Agama

Aksi Bela Palestina untuk menyuarakan kepada dunia bahwa masyarakat Indonesia menolak dan mengecam segala bentuk penjajahan oleh Israel.

Baca Selengkapnya