Kesempatan Benahi Mahkamah

Penulis

Jumat, 27 Desember 2013 22:10 WIB

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan keputusan presiden tentang pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi layak didukung. Presiden sebaiknya menyiapkan pengganti Patrialis ketimbang mengajukan banding atas putusan PTUN. Inilah momentum yang tepat untuk kembali membenahi Mahkamah.

Dalam amar putusannya, majelis hakim PTUN menyatakan pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Juli 2013 tidak transparan dan tidak partisipatif. Mekanisme penunjukan mantan Menteri Hukum dan HAM itu melanggar Perpu Mahkamah Konstitusi, yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Mahkamah. Undang-undang ini mensyaratkan pencalonan hakim konstitusi harus transparan dan partisipatif.

Pertimbangan hakim PTUN sudah tepat. Penunjukan Patrialis berbeda dengan tradisi penunjukan hakim Mahkamah Konstitusi sebelumnya. Misalnya pada periode kepengurusan tahap dua Mahkamah, antara 2008 dan 2013. Saat itu Presiden menunjuk Adnan Buyung Nasution, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, untuk membentuk komisi pemilihan. Komisi kemudian menggelar fit and proper test, lalu terpilih tiga nama hakim: Abdul Mukti Fadjar, Maria Farida Indrati, dan Achmad Sodiki.

Presiden memang bisa mengajukan banding atas putusan itu. Namun, bila hal ini yang dilakukan, Presiden tidak konsisten dengan semangat Undang-Undang Mahkamah yang berasal dari Perpu MK yang ia ajukan. Presiden semestinya tidak lupa, dialah yang merancang perpu itu agar hakim konstitusi bukan anggota partai politik minimal selama tujuh tahun, dan proses seleksi berlangsung transparan melalui panel ahli.

Patrialis tidak memenuhi syarat itu. Saat diangkat sebagai hakim, dia masih anggota partai. Pemilihannya pun tidak transparan. Ini artinya, jika Presiden mengajukan banding, dia telah mengkhianati semangat Undang-Undang Mahkamah.

Advertising
Advertising

Patrialis pun sebaiknya sadar diri, tak perlu banding. Alasan bahwa dia harus banding demi wibawa Mahkamah mengada-ada. Wibawa Mahkamah dimulai dari para hakimnya. Mereka tidak hanya harus bersih, tapi juga harus ditunjuk melalui mekanisme yang sesuai dengan undang-undang. Inilah cara menjaga wibawa Mahkamah. Bahkan sepantasnya Patrialis dinonaktifkan dulu sampai putusan pembatalannya berkekuatan hukum.

Memang muncul persoalan kekurangan hakim. Putusan PTUN itu juga membatalkan pengangkatan hakim Maria Indrati. Ditambah telah dipecatnya Akil Mochtar, lalu hakim Harjono yang akan pensiun, bila Patrialis dinonaktifkan, hakim tersisa tinggal lima orang. Padahal UU Mahkamah mensyaratkan majelis bersidang dengan hakim minimal tujuh orang.

Situasi inilah yang harus segera diatasi. Presiden, DPR, dan MA harus mengajukan nama-nama baru untuk mengisi kekosongan itu. Inilah kesempatan untuk mengisi Mahkamah dengan orang-orang yang berintegritas dan kompeten, melalui proses seleksi yang telah disempurnakan sesuai dengan Undang-Undang Mahkamah.

Berita terkait

44 Tahun Duta Sheila on 7 Kelahiran Kentucky AS, Mau Tau Motto Hidupnya?

4 menit lalu

44 Tahun Duta Sheila on 7 Kelahiran Kentucky AS, Mau Tau Motto Hidupnya?

Duta Sheila on 7 hari berusia 44 tahun tetap menunjukkan eksistensinya dalam berkiprah di industri musik Tanah Air. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

8 menit lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Kalah dari Jepang, Tim Bulu Tangkis Indonesia bertemu Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024

10 menit lalu

Kalah dari Jepang, Tim Bulu Tangkis Indonesia bertemu Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024

Tim bulu tangkis putri Indonesia dipastikan bertemu dengan Thailand pada babak perempat final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

16 menit lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak Kamis Malam, Ini yang Dijanjikan Ilham Rio Fahmi dan Rekan-rekannya

21 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak Kamis Malam, Ini yang Dijanjikan Ilham Rio Fahmi dan Rekan-rekannya

Bek kanan timnas U-23 Indonesia, Ilham Rio Fahmi, mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya telah belajar mengatasi rasa gugup menjelang lawan Irak.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

22 menit lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

27 menit lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Ikan Arsik dan Mie Gomak Khas Danau Toba Jadi Incaran Wisatawan

29 menit lalu

Ikan Arsik dan Mie Gomak Khas Danau Toba Jadi Incaran Wisatawan

Ada dua masakan khas masyarakat sekitar Danau Toba yang menjadi incaran pelancong dari berbagai penjuru

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Gabungan Mahasiswa Surabaya

40 menit lalu

Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Gabungan Mahasiswa Surabaya

Unjuk rasa Hari Buruh Internasional dengan pagelaran teatrikal dan aksi berjalan kaki (long march)

Baca Selengkapnya

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Shin Tae-yong Minta AFC Terapkan Sikap Saling Menghormati di Piala Asia U-23 2024

55 menit lalu

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Shin Tae-yong Minta AFC Terapkan Sikap Saling Menghormati di Piala Asia U-23 2024

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, tegaskan bahwa pernyataannya dalam konpers menjelang laga lawan Irak bukan psywar ke AFC.

Baca Selengkapnya