Bimbang Melawan Pengusaha Tambang

Penulis

Rabu, 1 Januari 2014 21:22 WIB

Ancaman perusahaan-perusahaan tambang untuk memecat puluhan ribu karyawannya tidak perlu membuat pemerintah gentar. Larangan mengekspor bijih tambang mentah harus tetap diberlakukan pada 12 Januari 2014. Hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang tak boleh ditawar.

Tuntutan perusahaan tambang, termasuk perusahaan multinasional seperti Newmont dan Freeport, untuk menunda pemberlakuan aturan itu tak masuk akal. Mereka sudah diberi waktu lima tahun untuk membangun smelter, atau pengolah bahan mentah, sebelum undang-undang ini diberlakukan. Namun, kenyataannya, kesempatan itu tidak dimanfaatkan. Saat ini baru dibangun 12 mesin pengolah hasil tambang dengan kapasitas hanya 30 persen dari total hasil tambang nasional.

Selama ini Indonesia banyak dirugikan oleh kebijakan lama. Ribuan ton bahan tambang diekspor dengan harga sangat murah. Cara itu tak menghasilkan multiplier effect yang besar. Tenaga kerja yang diserap sedikit, dan tak banyak mendatangkan penerimaan negara. Inilah yang ingin dikoreksi.

Sayangnya, belakangan, pemerintah terkesan tak bernyali menghadapi tekanan pengusaha tambang. Keraguan itu terlihat ketika tiba-tiba Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan akan membolehkan ekspor mineral mentah bagi perusahaan tambang yang memiliki mesin pengolah bijih mineral atau smelter. Keistimewaan ini bisa berbahaya karena bisa disalahgunakan, seperti jual-beli izin ekspor.

Pemerintah seharusnya kukuh menerapkan amanat undang-undang. Memang ada risikonya. Misalnya, dalam waktu pendek bakal ada kehilangan pendapatan akibat larangan ekspor ini. Perusahaan-perusahaan tambang Indonesia mengklaim pemerintah bisa kehilangan pemasukan sampai US$ 4 miliar (Rp 50 triliun) per tahun akibat larangan ekspor ini.

Advertising
Advertising

Pemerintah seharusnya tak keder menghadapi ancaman itu. Potensi hilangnya pendapatan itu hanya sementara. Kita pernah mengalami hal serupa ketika pemerintah Soeharto melarang ekspor kayu gelondongan pada 1980-an. Sebelum ketentuan itu berlaku, hanya ada dua industri kayu lapis. Namun jumlahnya tumbuh menjadi 100 pabrik pengolah kayu ketika larangan diberlakukan. Tenaga kerja yang diserap lebih banyak, dan pemasukan negara juga bertambah.

Yang mesti dilakukan pemerintah sekarang adalah mendorong para pelaku industri tambang untuk segera membangun mesin pengolah. Banyak hal yang bisa dilakukan, seperti menyediakan infrastruktur berupa ketersediaan listrik, menyederhanakan prosedur izin, sampai memastikan bahwa harga tanah tempat bakal dibangunnya smelter tidak dipermainkan para calo.

Larangan ekspor hasil tambang mentah ini ibarat obat: bakal pahit untuk sementara waktu, tapi cespleng. Pemerintah harus berani berkorban dalam satu-dua tahun. Setelah itu, pendapatan justru meningkat berkali lipat karena multiplier effect dari pengolahan bahan tambang. Memang bukan langkah populer, apalagi menjelang pemilihan umum. Tapi kita tak punya pilihan selain menjalankan amanat undang-undang dan konstitusi.

Berita terkait

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

1 menit lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

6 menit lalu

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

Menurut Gibran, yang diperlukan adalah uji kelayakan kendaraan yang digunakan, bukan melarang adanya study tour.

Baca Selengkapnya

BNPB: Data Terbaru Korban Meninggal Banjir Lahar Sumbar 61 Orang, Modifikasi Cuaca Diperpanjang

8 menit lalu

BNPB: Data Terbaru Korban Meninggal Banjir Lahar Sumbar 61 Orang, Modifikasi Cuaca Diperpanjang

Pembaharuan data BNPB untuk orang yang dilaporkan hilang dalam kejadian galodo atau banjir lahar ini total sebanyak 14 orang.

Baca Selengkapnya

Klasemen Akhir Liga Jerman 2023/2024: Bayer Leverkusen Lengkapi Gelar Juara dengan Status Tak Terkalahkan

12 menit lalu

Klasemen Akhir Liga Jerman 2023/2024: Bayer Leverkusen Lengkapi Gelar Juara dengan Status Tak Terkalahkan

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 sebagai juara yang tak terkalahkan.

Baca Selengkapnya

PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa TImur

19 menit lalu

PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa TImur

Duet Khofifah-Emil mendapat tiga rekomendasi dari partai untuk maju di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Gempa Mengguncang Kuat Sumedang, Prakiraan Cuaca BMKG, World Water Forum Bali

23 menit lalu

Top 3 Tekno: Gempa Mengguncang Kuat Sumedang, Prakiraan Cuaca BMKG, World Water Forum Bali

Topik tentang gempa tektonik bermagnitudo 3,5 mengguncang kuat wilayah Sumedang menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Bojan Hodak: Bobotoh Berperan Penting Bantu Persib Bandung lolos ke Final Championship Series Liga 1

23 menit lalu

Bojan Hodak: Bobotoh Berperan Penting Bantu Persib Bandung lolos ke Final Championship Series Liga 1

Bojan Hodak mengatakan kehadiran suporter berperan penting dalam kemenangan Persib Bandung atas Bali United pada leg kedua semifinal Liga 1.

Baca Selengkapnya

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

25 menit lalu

Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

Cerita guru di Natuna mengikuti program Guru Penggerak.

Baca Selengkapnya

Aldila Sutjiadi yang Berpasangan dengan Asia Muhammad Juarai Turnamen Paris Open Trophee

39 menit lalu

Aldila Sutjiadi yang Berpasangan dengan Asia Muhammad Juarai Turnamen Paris Open Trophee

Aldila Sutjiadi bersama pasangannya dari Amerika Serikat, Asia Muhammad, menjadi juara dalam turnamen WTA 125 Paris Open Trophee Claris.

Baca Selengkapnya

Kenalan dengan Kami Rita, Pendaki yang Pecahkan Rekor Capai Gunung Everest 29 Kali

39 menit lalu

Kenalan dengan Kami Rita, Pendaki yang Pecahkan Rekor Capai Gunung Everest 29 Kali

Menurut Guinness Book of World Records, Kami Rita telah mendaki Everest hampir setiap tahun sejak pendakian pertamanya pada 1994.

Baca Selengkapnya