Sengketa Pedagang ITC Mangga Dua

Penulis

Rabu, 29 Januari 2014 21:42 WIB

Pemidanaan pedagang di pusat belanja International Trade Center Mangga Dua oleh pengembang PT Duta Pertiwi sekali lagi menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap konsumen. Sengketa pedagang dengan pengembang ITC itu semestinya bisa diselesaikan secara elegan dan tak perlu melibatkan polisi. Sekali lagi kita melihat betapa berkuasanya pemilik modal, sehingga tiga pedagang dijadikan tersangka pekan lalu.

Pangkal sengketa itu sebenarnya sederhana, soal kenaikan tarif sewa dari Rp 80 ribu per meter persegi menjadi Rp 128 ribu per meter persegi pada April tahun lalu. Duta Pertiwi menganggap kenaikan itu hal lumrah lantaran alasan inflasi dan faktor-faktor ekonomi lainnya. Masalahnya menjadi rumit karena pedagang merasa tak pernah ada sosialisasi. Mereka menolak membayar tarif baru. Duta Pertiwi lalu membalasnya dengan memutus aliran listrik ke tiap unit toko. Akibatnya, pedagang meradang. Mereka mendatangi kantor pemasaran, lalu terjadi kericuhan hingga kaca kantor pecah.

Kerusakan properti itu dijadikan amunisi oleh Duta Pertiwi untuk menyeret kasus tersebut ke kepolisian. Para pemimpin asosiasi pedagang ITC Mangga Dua pun dijadikan tersangka. Upaya kriminalisasi yang dilakukan pengembang ITC Mangga Dua sungguh sangat disayangkan. Publik akan melihat pengembang ITC tak punya niat baik untuk menyelesaikan masalah sepele ini secara damai. Mereka seperti ingin membungkam para pedagang.

Khalayak tahu ini bukan kasus pertama dari anak perusahaan Sinar Mas Group itu. Pada 2009, Duta Pertiwi juga membuat Kho Seng Seng dihukum denda Rp 1 miliar dan hukuman 6 bulan percobaan penjara hanya karena menulis surat pembaca soal status pemilikan apartemennya, Apartemen Mangga Dua.

Jika ingin citra Duta Pertiwi tidak jeblok di mata publik, seharusnya mereka mau duduk bersama dengan para pedagang, mencari solusi dengan hati lapang. Apalagi saat ini beredar dugaan bahwa polisi sigap menyidik setelah mereka menerima gratifikasi berupa 50 telepon pintar dari anak perusahaan lain Sinar Mas Group. Duta Pertiwi dan Sinar Mas Group semestinya mau menjelaskannya soal itu.

Advertising
Advertising

Yang juga sangat disayangkan adalah diamnya pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah Jakarta seharusnya bisa menengahi konflik seperti ini. Namun Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memilih tidak melakukannya. Alasannya, "pemerintah tak bisa masuk dalam sengketa itu karena fungsinya hanya pembinaan". Basuki mendasarkan sikapnya pada Undang-Undang tentang Perumahan dan Permukiman.

Basuki keliru. Semestinya ia menengok pada Undang-Undang Rumah Susun. Dalam beleid itu diatur bagaimana kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan rumah susun, rumah toko, atau apartemen. Kepala Dinas Perumahan bahkan bisa menganulir keputusan pengembang jika dinilai menyalahi prosedur, seperti sosialisasi, atau tarif yang tak berdasar.

Kasus sengketa pedagang dengan pengembang ITC Mangga Dua ini menunjukkan sekali lagi minimnya perlindungan atas hak konsumen. Pemerintah Jakarta harus turun tangan agar sengketa ini tak menjadi bom waktu, karena kini apartemen dan pusat belanja semakin menjamur.

Berita terkait

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

3 menit lalu

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Baca Selengkapnya

Huawei Luncurkan Seri Ponsel Pura 70 di Malaysia, Ini Spesifikasinya

20 menit lalu

Huawei Luncurkan Seri Ponsel Pura 70 di Malaysia, Ini Spesifikasinya

Pura 70 Ultra dan Pro dilengkapi panel LTPO OLED 6,8 inci dengan refresh rate 120Hz dan kecerahan puncak 2.500 nits.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

22 menit lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

24 menit lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

Penutupan Bandara Sam Ratulang Manado diperpanjang hingga pagi hari ini, Ahad, 5 Mei 2024, pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

27 menit lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Temurun, Film Horor Terbaru Sinemaku Pictures

32 menit lalu

Sinopsis Temurun, Film Horor Terbaru Sinemaku Pictures

Film terbaru yang diproduseri oleh Umay shahab dan Prilly Latuconsina berjudul "Temurun". Film ini akan disutradarai oleh Inara Syarafani. Berikut sinopsisnya

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

41 menit lalu

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?

Baca Selengkapnya

Gempa Terkini Kembali Getarkan Bawean, Kenapa Masih Terus Terjadi?

43 menit lalu

Gempa Terkini Kembali Getarkan Bawean, Kenapa Masih Terus Terjadi?

BMKG mencatat gempa terkini yang guncangannya bisa dirasakan terjadi di Bawean, Gresik, Jawa Timur, pada Minggu pagi ini, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

49 menit lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

52 menit lalu

Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.

Baca Selengkapnya