Ringankan Beban Rakyat Sinabung

Penulis

Kamis, 6 Februari 2014 00:28 WIB

Hancurnya perekonomian di kawasan sekitar Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Kejelasan program penanganan bencana pemerintah akan membuat warga Sinabung yang sudah empat bulan mengungsi menjadi lebih tenang. Selama ini pemerintah baru berkutat soal evakuasi korban belaka.

Lambatnya penjelasan pemerintah soal penanganan pascabencana itu membuat warga di sana cemas. Banyak warga yang sudah berada di tempat pengungsian kembali memasuki zona larangan. Akibatnya, kala Sinabung kembali menyemburkan awan panas, belasan orang tewas. Situasi itu dimanfaatkan sejumlah anggota DPR untuk memanaskan suasana. Mereka mendesak Presiden agar menjadikan Sinabung sebagai bencana nasional. Usulan itu ditampik mentah-mentah. Alasannya, pemerintahan di Kabupaten Karo maupun Provinsi Sumatera Utara masih berfungsi normal.

Tak perlulah berpolemik ihwal apa status bencana Sinabung. Yang lebih dibutuhkan warga adalah kejelasan program penanganan pascabencana. Contohnya, untuk warga yang rumahnya masuk zona larangan dan harus dipindahkan, berapa ganti rugi yang mereka dapatkan, adakah bantuan seperti ternak atau bibit tanaman untuk menghidupkan kembali detak ekonomi Sinabung.

Penjelasan itu sangat ditunggu-tunggu oleh ribuan orang yang sudah mengungsi sejak November tahun lalu. Pemerintah Kabupaten Karo memperkirakan kerugian materiil akibat bencana ini mencapai Rp 1 triliun, dengan kerugian terbesar di sektor pertanian. Badan Nasional Penanganan Bencana menyatakan, pemerintah pusat dan daerah sudah menggelontorkan dana Rp 50 miliar untuk menangani bencana itu, namun sebatas untuk pengamanan, bantuan kesehatan, dan fasilitas bagi pengungsi.

Dana itu baru mengatasi sebagian kecil masalah yang dihadapi korban Sinabung. Para korban, khususnya petani, menghadapi masalah lain, seperti kredit yang macet. Mereka memohon agar kredit itu dihapuskan, tapi ditolak.

Advertising
Advertising

Otoritas Jasa Keuangan hanya memberi opsi penundaan pembayaran kredit. Itu sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/15/PBI/2006 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank bagi Daerah-daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam. OJK memperkirakan ada 1.119 pengutang dengan jumlah kredit Rp 98,6 miliar yang diperkirakan bakal macet.

Dengan kondisi rumah yang hancur, sawah dan ladang luluh-lantak, bagaimana korban bencana Sinabung bisa melunasi kreditnya? Ada baiknya OJK dan bank-bank di sana mempertimbangkan kemungkinan penghapusan kredit pada korban, terutama petani serta kelompok usaha mikro dan kecil.

Preseden itu sudah pernah dilakukan saat bencana gempa di Yogyakarta pada 2006. Saat itu ada kredit mikro, kecil, dan menengah yang macet senilai Rp 88 miliar. Pemerintah dan DPR saat itu sepakat menghapuskan sebagian kredit di sana.

Seyogianya pemerintah mulai menjelaskan langkah-langkah penanganan pascabencana. Mereka juga harus merancang program bantuan terpadu untuk memulihkan kehidupan di sekitar Sinabung.

Berita terkait

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

2 menit lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

6 menit lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

9 menit lalu

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

FDA memergoki temuan satu dari lima sampel susu komersial yang diuji dalam survei nasional mengandung partikel virus H5N1atau virus Flu Burung

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

13 menit lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

26 menit lalu

Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.

Baca Selengkapnya

Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

26 menit lalu

Klasemen MotoGP 2024 setelah Francesco Bagnaia Memenangi Balapan di Jerez

Pembalap Ducati Lenovo Team Francesco Bagnaia memenangi balapan MotoGP Spanyol 2024. Tipiskan jarak dari Jorge Martin yang gagal finis.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

27 menit lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

29 menit lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

29 menit lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Usai Gempa Garut M6.2, BMKG Peringatkan Potensi Longsor dan Banjir

33 menit lalu

Usai Gempa Garut M6.2, BMKG Peringatkan Potensi Longsor dan Banjir

BMKG meminta masyarakat Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung dan Garut dan mewaspadai potensi bencana susul usai gempa bumi magnitudo 6.2.

Baca Selengkapnya