Bukan Cuma Soal Truk Sampah

Penulis

Senin, 10 Februari 2014 22:08 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebaiknya mengevaluasi pengelolaan sampah di DKI Jakarta. Kisruh pengadaan 200 truk sampah yang sedang terjadi sekarang merupakan bukti nyata bahwa koordinasi di jajaran pemerintah daerah lemah. Ini juga menunjukkan lemahnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

Mulanya Basuki memprotes Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menolak pengajuan anggaran untuk 200 truk sampah baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Pihak Dewan menjawab, alokasi dana untuk sampah sudah masuk pos pengelolaan sampah dengan pihak swasta yang anggarannya digelontorkan dalam beberapa tahun (multiyear).

Toh, ada penjelasan lain, seorang anggota Dewan menyatakan anggaran pengadaan 200 truk sampah tak masuk daftar Rancangan APBD 2014. Basuki pun curiga ada ketidakberesan di Dinas Kebersihan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, yang tidak memasukkan usulan anggaran truk baru dalam RAPBD 2014.

Kisruh penganggaran truk sampah perlu segera dituntaskan agar publik tahu duduk persoalannya. Pemerintah Jakarta perlu membuat audit menyeluruh agar pihak pemerintah ataupun swasta yang nakal diberi sanksi. Audit diperlukan karena sampah di Jakarta merupakan "bisnis" besar. Ada 6.500 ton sampah per hari. Kalikan angka itu dengan anggaran pengangkutan sampah mulai Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per ton sampah, maka duit di seputar barang buangan ini mencapai Rp 1,6 miliar sehari.

Audit ini bisa dimanfaatkan untuk sekalian melakukan pembenahan. Pemerintah DKI Jakarta harus punya masterplan pengelolaan sampah berdasarkan aturan yang baru disahkan DPRD pada Mei 2013. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah ini memiliki kekuatan hukum untuk mengatur tugas dan tanggung jawab pemerintahan dan masyarakat, serta produsen (untuk sampah industri).

Perda ini bisa dijadikan senjata untuk menindak pihak swasta yang tidak memenuhi kontrak kerja sama pengangkutan sampah, sekaligus untuk memberi sanksi pejabat yang bertanggung jawab di bidang sampah.

Advertising
Advertising

Pengadaan truk sampah hanyalah satu dari mata rantai pengelolaan sampah. Sebagai kota metropolitan, Jakarta sudah terlambat dalam menerapkan manajemen pengelolaan sampah yang baik. Setiap pemangku kepentingan-bukan hanya eksekutif dan legislatif-perlu dilibatkan dalam "proyek sampah" Jakarta ini. Sosialisasi sanksi bagi pembuang sampah, baik itu individu maupun lembaga, perlu benar-benar dilakukan secara sistematis. Insentif bagi pihak yang membuat sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan perlu dibakukan.

Seperti halnya penanganan banjir dan kemacetan lalu lintas, urusan sampah ini juga wajib diprioritaskan. Lagi pula, ketiga masalah kronis Ibu Kota itu saling berkaitan. DPRD perlu segera membuka peluang revisi APBD agar kebutuhan penambahan truk sampah bisa dipenuhi. Yang lebih penting, Dewan kudu bekerja sama lebih baik dengan eksekutif agar Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah tak menjadi macan ompong.

Berita terkait

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

20 menit lalu

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

53 menit lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

1 jam lalu

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

2 jam lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

2 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

3 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

3 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

3 jam lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

3 jam lalu

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

3 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya