Kepergian Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ke Amerika Serikat merupakan contoh buruk perilaku pejabat daerah. Ia nekat ke luar negeri ketika rakyatnya sedang menghadapi banjir hebat. Sikap tak sensitif dan kurang peduli terhadap persoalan rakyat seperti ini menghinggapi banyak bupati dan wali kota.
Persoalannya bukan sekadar kepantasan bahwa seorang pemimpin seharusnya berada di tengah rakyatnya yang sedang menderita. Kepala daerah yang baik tentu berusaha melihat akar persoalan banjir di daerahnya justru ketika bencana ini datang. Ia juga bisa mengamati apakah upaya pencegahan yang dilakukan cukup efektif, dan berusaha mencari terobosan baru.
Setelah banjir pun, banyak yang perlu diurus oleh seorang kepala daerah, dimulai dari membersihkan kawasan yang terkena lumpur dan sampah. Belum lagi urusan memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Hal ini membuat argumen juru bicara Bupati Neneng, bahwa kepergiannya ke Amerika tidak menggunakan anggaran daerah, menjadi kurang relevan. Apalagi di sana ia hanya ingin menghadiri sebuah seminar.
Begitu pula penjelasan bahwa kepergian ke luar negeri itu sudah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri. Soalnya, ketentuan administratif ini tak mungkin bisa mendeteksi apakah seorang kepala daerah memiliki urusan yang lebih penting di daerahnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 201, kepergian pejabat daerah memang harus dengan meminta izin kepada Menteri atau Presiden. Hanya, izin justru lebih sering dipakai sebagai tameng bagi banyak kepala daerah untuk pergi ke luar negeri dengan alasan studi banding, belajar, atau seminar. Padahal, umumnya, mereka lebih banyak memanfaatkannya untuk jalan-jalan, bahkan dengan membawa keluarga.
Jangan heran bila banyak kepala daerah mengalokasikan anggaran yang amat besar untuk lawatan ke luar negeri. Wali Kota Balikpapan, misalnya, memiliki anggaran Rp 1 miliar untuk bepergian ke luar negeri. Angka ini pun sudah dipangkas dari usulan yang mencapai Rp 1,8 miliar dalam rancangan anggaran daerah.
Besarnya anggaran khusus kepala daerah itu jelas merupakan pemborosan. Perilaku kepala daerah biasanya pula diikuti anak buahnya dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Mereka pun kemudian ramai-ramai menciptakan kegiatan ke luar negeri dengan anggaran cukup besar. Jangan kaget bila para petinggi daerah sering pergi ke Thailand, Jepang, atau Amerika.
Penghamburan anggaran secara bersama-sama biasanya justru membuat posisi kepala daerah aman karena DPRD menjadi jinak. Boleh jadi, Bupati Neneng pun menikmati kenyamanan politik serupa sehingga leluasa ke luar negeri tanpa ada yang mengkritik dan mengusik kekuasaannya.
Itulah pentingnya publik mengawasi kepala daerah. Bila anggota DPRD tak sanggup lagi mengontrol bupati atau wali kota, sebaiknya ia tidak dipilih lagi pada pemilu mendatang.