Menjaga Independensi BPK

Penulis

Rabu, 19 Maret 2014 21:36 WIB

Sebagai supreme auditor, Badan Pemeriksa Keuangan seharusnya bebas dari kepentingan politik. Prinsip ini perlu dipegang dalam memilih ketua baru BPK setelah Hadi Poernomo memasuki masa pensiun April nanti. Lembaga ini sebaiknya tidak memilih anggota yang berlatar belakang politikus untuk menjadi ketua.

Meski hanya akan menjabat sampai Oktober mendatang, ketua baru amat penting karena merupakan simbol BPK. Ia pun mesti memimpin penyelesaian audit sederet kasus yang menjadi sorotan publik, seperti proyek jalur Pantura, bantuan sosial di Provinsi Banten, proyek TVRI, dan SKK Migas.

BPK jangan sampai mengulang kesalahan Mahkamah Konstitusi yang memilih Akil Mochtar sebagai ketua. Akil, yang lama berkecimpung di Partai Golkar, ternyata tak sanggup menjaga marwah MK. Ia malah terjerat skandal suap.

Tak semua politikus itu buruk. Tapi politikus yang biasa menyelesaikan masalah dengan lobi dan kompromi tidaklah cocok buat posisi sepenting Ketua BPK, yang memerlukan ketegasan. Jika lembaga ini dipimpin oleh politikus, semakin mudah pula kalangan partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat mempengaruhi hasil audit.

Para anggota BPK amat menentukan wajah lembaga ini karena merekalah yang memilih ketuanya. Pemilihan internal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Mekanisme itu berbeda dengan masa sebelumnya, ketika ketua dan wakil ketua diangkat oleh presiden atas usul Dewan Perwakilan Rakyat.

Advertising
Advertising

Undang-Undang BPK juga memberi wewenang besar bagi DPR untuk mengusulkan dan memilih para anggota BPK. Tak seperti penyaringan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang terbuka, pendaftaran kandidat anggota BPK berlangsung tertutup. Tidak ada pula panitia seleksi independen yang menyortir para calon. Jangan heran bila delapan anggota BPK sekarang didominasi para politikus. Mereka antara lain para mantan legislator di Komisi Keuangan dan Perbankan. Komisi ini pula yang mewakili Dewan dalam menyeleksi anggota BPK.

Perbaikan mekanisme rekrutmen itu hanya bisa dilakukan dengan mengoreksi Undang-Undang BPK. Proses pendaftaran dan pemilihan anggota lembaga ini perlu dibenahi sehingga tak menjadi monopoli DPR. Panitia seleksi sebaiknya terdiri atas unsur pemerintah, masyarakat, dan lembaga lain yang dipercaya publik. Dengan cara demikian, kita bisa berharap BPK bakal diisi orang-orang yang kompeten dan berintegritas.

Tanpa perbaikan undang-undang, independensi BPK akan terus-menerus diragukan. Bagaimanapun, para anggota BPK amat berperan dalam menentukan kesimpulan akhir hasil audit. Akibatnya, hasil audit lembaga ini akan dicurigai sebagai pesanan dari partai politik atau dipengaruhi kepentingan politik. Kecurigaan ini akan semakin besar bila BPK dipimpin seorang politikus.

Itulah pentingnya memilih figur yang tepat untuk menggantikan Hadi Purnomo, seraya menanti perbaikan mekanisme rekrutmen anggota BPK.

Berita terkait

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif baDiperdagangkan

1 menit lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif baDiperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Shen Yinhao, Wasit asal Cina Pemimpin Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan

2 menit lalu

Profil Shen Yinhao, Wasit asal Cina Pemimpin Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan

Timnas U-23 Indonesia memiliki kenangan buruk dengan wasit Shen Yinhao. Bagaimana kiprahnya di dunia perwasitan?

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Pro-Israel Provokasi Kubu Pro-Palestina, Bentrok Pecah di Universitas California Los Angeles

4 menit lalu

Pengunjuk Rasa Pro-Israel Provokasi Kubu Pro-Palestina, Bentrok Pecah di Universitas California Los Angeles

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan pro-Israel saling bentrok di kampus Universitas California Los Angeles (UCLA), Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

4 menit lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Hamas Soal Proposal Gencatan Senjata dari Israel: Tak Masalah

9 menit lalu

Hamas Soal Proposal Gencatan Senjata dari Israel: Tak Masalah

Sumber di Hamas mengatakan tak ada masalah dalam proposal gencatan senjata yang diajukan Israel.

Baca Selengkapnya

Jaga Selalu Kesehatan Mulut agar Terhindar dari Penyakit Ini

9 menit lalu

Jaga Selalu Kesehatan Mulut agar Terhindar dari Penyakit Ini

Penting untuk selalu menjaga kesehatan mulut agar tak mudah terkena penyakit terkait. Berikut di antaranya.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

11 menit lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

13 menit lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

159 Tahun Cornell University, Lahirkan 62 Pemenang Nobel

17 menit lalu

159 Tahun Cornell University, Lahirkan 62 Pemenang Nobel

Cornell University di Ithaca, New York, AS telah menghasilkan 62 pemenang nobel dari alumninya. Usia kampus ini 159 tahun.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

22 menit lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya